Suara.com - Istri Rizal Djibran, Sarah akan segera diperiksa atas laporan KDRT terhadap sang aktor. Pemeriksaan itu dijadwalkan pada Selasa (21/2/2023).
"Kemarin tanggal 13 Februari 2023 kan klien saya sudah melaporkan atas dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga, jadi Insya Allah, kalau nggak ada halangan besok siang bakal dilakukan pemeriksaan atas laporan," ujar kuasa hukum Sarah, Tris Haryanto di kawasan Tendean, Jakarta, Senin (20/2/2023).
Tak banyak yang bisa Sarah sampaikan jelang pemeriksaan atas laporan KDRT terhadap Rizal Djibran. Ia masih mengalami tekanan psikis karena hal itu.
"Masih trauma," kata Sarah.
Sebagaimana diketahui, Rizal Djibran dilaporkan atas dugaan KDRT oleh Sarah. Ia mengaku jadi korban kekerasan karena menolak ajakan berhubungan seksual dari lelaki 45 tahun pada Maret 2022.
"Jadi klien saya dipaksa, didorong, ditarik, bahkan dipukul. Tangan sama kakinya juga ditahan sampai mengakibatkan luka lebam," jelas Tris Haryanto.
Sarah menolak ajakan berhubungan badan dari Rizal Djibran karena sang suami diduga punya penyimpangan seksual. Hanya saja, ia tak mau menjelaskan secara rinci kelainan apa yang biasa dilakukan sang artis.
"Itu masalah sensitif, saya nggak bisa ceritakan detail," kata Sarah.
Dalam laporan Sarah, Rizal Djibran dikenakan Pasal 5 huruf a juncto Pasal 44 ayat (1) dan atau Pasal 8 huruf a juncto Pasal 46 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.
Baca Juga: Digosipkan Pacaran, Fakta Hubungan Richard Kyle dan Sarah Keihl Terungkap!
"Ancamannya minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun penjara," tegas Tris Haryanto.
Berita Terkait
-
Digosipkan Pacaran, Fakta Hubungan Richard Kyle dan Sarah Keihl Terungkap!
-
5 Fakta Dugaan KDRT Rizal Djibran Terhadap Istrinya, Dituding Punya Kelainan Seks
-
Borok Ressa Herlambang Terungkap, Daus Mini Tak Hormat ke Ayah Mertua
-
Lagi Sakit, Istri Rizal Djibran Diusir Dari Rumah
-
Rizal Djibran Lakukan KDRT Sejak Sebulan Nikah, Istri Akui Bertahan karena Permohonan Mertua
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Demi Konten Viral, Tren Kelulusan Sekolah Pakai Lagu Kicau Mania Disentil Netizen Malaysia
-
Curhat Menteri Pendidikan Saat Nobar Children of Heaven: Pakai Sepatu Seminggu Sekali
-
Capek Disuruh Tidur Siang, Video Bocah Ingin Kabur Jadi Karyawan MBG Viral
-
Nama Lesti Kejora Dicatut untuk Dugaan Penipuan, Fans Diminta Jangan Berikan Data Pribadi
-
Sah! Anji Manji Diam-Diam Resmi Menikah Lagi
-
Gelar Laga Cepak Bola, Yayasan Pita Kuning Wujudkan Impian Pasien Kanker Anak
-
Sarwendah Unggah Foto di Gunung Kawi, Tegaskan Datang Bukan untuk Ritual
-
Nyanyikan Lagu Nasional, Shanna Shannon Beri Semangat untuk Pejuang Kanker di Laga Cepak Bola 2026
-
Konflik dengan Ibu Jalan Dua Tahun, Ratu Sofya Mulai Kelelahan
-
Adili Idola Edisi Pertama Tayang di Netflix: Ketika Fedi Nuril Dihajar Roasters Habis-habisan