Suara.com - Nikita Mirzani kembali berbagi pemikirannya terkait kasus pembunuhan Ferdy Sambo terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alais Brigadir J. Baru-baru ini, Richard Eliezer alias Bharada E yang juga jadi tersangka kasus penembakan Brigadir J diberitakan lolos dari sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) meski terbukti membunuh.
"Saya bertanya kenapa Bharada E yang jelas-jelas sudah membunuh dan menembak apapun alasannya karena disuruh atasan masih bisa menjabat sebagai polisi?" tulis Nikita Mirzani melalui Instagram Story pada Kamis (23/2/2023).
Menurut Nikita Mirzani, Bharada E jujur karena takut dihukum mati. Bharada E dinilai baru jujur ketika dijanjikan hukuman akan dibuat lebih ringan.
"Ya kalau begitu jangan pilih kasih. Semua oknum polisi yang divonis bersalah sudah dipenjara jangan dipecat. Sama semua yang terlibat kasus Sambo juga jangan dipecat," kata Nikita Mirzani.
"Yang nembak itu cuma Sambo dan Bharada E. Ingat Pak Polisi yang lain enggak ada yang ikutan nembak," ucap ibu tiga anak tersebut melanjutkan.
Lebih lanjut, Nikita Mirzani meminta agar kepolisian tak melulu mengabulkan permintaan masyarakat demi membersihkan nama instansi. Nikita Mirzani tak lupa menandai akun Instagram Polda Metro Jaya serta Kapolri Listyo Sigit Prabowo agar aspirasinya didengar.
Sementara itu, Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membeberkan sembilan faktor yang membuat Bharada E lolos dari sanksi pemecatan. Salah satunya karena keluarga Brigadir J menerima permintaan maaf Bharada E.
Meski begitu, Bharada E tetap harus menjalani hukuman 18 bulan penjara. Bagaimana pendapatmu?
Kontributor : Neressa Prahastiwi
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
Terkini
-
Tak Peduli Garis Polisi, Seorang Ibu Ajak Anak Jarah Rumah Uya Kuya
-
Profil Ruby Chairani, Anggota DPR Diisukan Dekat dengan Verrell Bramasta 'Gantikan' Fuji
-
Pacari Gisel yang Lebih Dewasa, Cinta Brian Diduga Sindir Callista Arum: Capek Ngemong
-
Klarifikasi Reza Arap Soal Lula Lahfah Dicurigai Lagi Hamil
-
Rio Dewanto Deg-degan Perankan Tokoh Legendaris Malin Kundang
-
Bukan Cuma Durhaka, Plot Twist Legenda Kelam Malin Kundang Versi Joko Anwar Jauh Lebih Ngeri
-
Aktor Malaysia Ini Pernah Jadi Malin Kundang Versi Negaranya Sebelum Main di Film Joko Anwar
-
Bukan Proyek Instan, Terungkap Proses Panjang di Balik Film Malin Kundang Garapan Joko Anwar
-
Cerita Malin Kundang Ditafsirkan Ulang di Film Baru Joko Anwar
-
Terbukti Bersalah dan Divonis 9 Tahun, Vadel Badjideh Masih Ngeyel