Suara.com - Sidang mediasi perceraian Ferry Irawan dan Venna Melinda baru saja digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (9/3/2023).
Ferry Irawan selaku penggugat batal dihadirkan secara virtual ke ruang mediasi karena Polda Jawa Timur tidak memberi izin. Sehingga proses mediasi akhirnya digelar dengan melibatkan dua kuasa hukum dari masing-masing pihak.
"Polda Jatim tidak mengiyakan untuk video call. Jadi mediator memutuskan kuasa hukumnya mewakili Pak Ferry, dan saya juga mewakili Bu Venna," ujar kuasa hukum Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadhi.
Dalam mediasi, mediator menyarankan agar Ferry Irawan dan Venna Melinda rujuk. Hanya saja, masukan itu ditolak kedua pihak.
"Mediator intinya meminta Pak Ferry dan Bu Venna untuk rujuk, tapi dari kuasa hukum Pak Ferry pun memutuskan untuk tidak bisa berdamai, dari pihak kami pun juga," terang Noor Akhmad Riyadhi.
Dengan demikian, mediasi dinyatakan gagal. Sidang cerai Ferry Irawan dan Venna Melinda pun berlanjut ke agenda pembacaan gugatan talak.
"Untuk agenda selanjutnya, akan ada pembacaan gugatan lewat sistem e-court," kata Noor Akhmad Riyadhi.
Hasil mediasi dengan Ferry Irawan disambut baik Venna Melinda. Ia memang menghendaki perceraian diproses setelah sang pesinetron melakukan KDRT.
"Yang lebih penting langkah selanjutnya ya, jadi sidang tetap lanjut," ucap Venna Melinda.
Belum ada penjelasan lebih rinci tentang kapan pembacaan gugatan talak Ferry Irawan terhadap Venna Melinda. Hakim belum menyampaikan informasi kepada kedua pihak tentang hal itu.
Ferry Irawan mentalak cerai Venna Melinda pada 7 Februari 2023. Sang pesinetron menuruti permintaan istrinya yang meminta pisah usai jadi korban KDRT pada 8 Januari 2023.
Berita Terkait
-
BREAKING NEWS! Venna Melinda Menangis Saat Mediasi Dengan Ferry Irawan, Mediator Minta Rujuk?
-
Jelang Jalani Sidang Cerai, Venna Melinda Sibuk Bikin Vlog di Pengadilan Agama Jaksel
-
Heboh Venna Melinda Temui Ferry Irawan di Penjara, Sosok Ini Beberkan Permintaan Ibunda Verrel Bramasta
-
Sama dengan Venna Melinda, Ternyata Mantan Istri Ferry Irawan juga Bentrok dengan Hariarti
-
Hariati Sebut Venna Melinda 'Sadis' Perlakukan Ivan Fadila dan Ferry Irawan Sama
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
Terkini
-
Soroti Kasus Gus Elham, Richard Lee Minta Orangtua Waspadai Predator Berkedok Agama
-
Menurut Deolipa Yumara, Kasus Vadel Badjideh Termasuk Pembunuhan: Hukumannya Berat
-
Piyu Padi: Minta Izin Nyanyikan Lagu Ada di UU Hak Cipta Baru, Bukan Gimik
-
Curhat Judika di DPR Soal Kisruh Royalti: Harus Sama-Sama Diskusi, Bukan Debat
-
Sakit Tak Kunjung Sembuh, Fahmi Bo Akhirnya Temukan Sumber Masalah Kesehatannya
-
Fedi Nuril 'Serang' Pihak yang Anggap Soeharto Pahlawan, Warganet Ungkit Undang-Undang
-
Gus Elham Yahya Minta Maaf Usai Videonya Cium Anak Kecil Viral, Akui Khilaf
-
Once Mekel Soroti Sengketa Royalti Lagu, Hak Pencipta dan Publik Harus Seimbang
-
Sal Priadi Singgung Etika Pencantuman Nama Artis di Line Up Acara Musik
-
Nafsu Makan Kembali Menggila, Fahmi Bo Kini Punya Satu 'PR Besar' Usai Operasi