Suara.com - Selebgram Ajudan Pribadi ditangkap pihak Polres Jakarta Barat atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan. Penangkapan lelaki bernama lengkap Akbar Pera Baharudin ini terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan pada Senin (12/3/2023).
"Iya (Ajudan Pribadi) ditangkap dua hari yang lalu," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan kepada Suara.com, Rabu (14/3/2023).
Kompol Andri Kurniawan menerangkan, penangkapan dilakukan setelah seseorang membuat laporan pada November 2022. Kepada polisi, korban mengatakan mengalami kerugian sekira Rp 1,3 miliar.
"Lebih kurang (1,3 miliar)," jelas Kompol Andri Kurniawan.
Dalam kasusnya, Ajudan Pribadi dijerat pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan. Polisi juga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut kepada selebgram yang pernah menjadi pemulung ini.
Sebelum ditangkap, Ajudan Pribadi pernah berurusan dengan polisi. Ini karena ponselnya dicuri seseorang di Bandara Soekarno Hatta, 17 Februari 2021.
Selebgram Ajudan Pribadi langsung melaporkan kejadian ini pada polisi. Seminggu setelahnya, pelaku pencurian ponsel sang selebgram berhasil diringkus.
Tersangka adalah seorang perempuan berinisial S, berusia 47 tahun. Tak sendiri, ia ditangkap bersama sang putra.
Namun kemudian Ajudan Pribadi memilih untuk memaafkan pelaku. Tak hanya itu, ia juga memberikan uang kepada S karena iba pada kondisinya.
Baca Juga: Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi di Kota Makassar
Berita Terkait
-
Ditangkap Polisi, Ajudan Pribadi Diduga Lakukan Penipuan Rp1,3 Miliar
-
Kena Kasus Penipuan dan Penggelapan, Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi
-
Selain Hesti Purwadinata, Ini 5 Artis yang Ngaku Diblokir Syahrini
-
Heboh Ponsel Ajudan Pribadi Dicuri, Malingnya Malah Dikasih Uang
-
7 Potret Dewi Amalia Istri Ajudan Pribadi, Senyum Manisnya Bikin Meleleh
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Film Salmokji: Whispering Water Lagi Viral, Intip Sinopsis dan Jajaran Pemainnya
-
Korban Pelecehan Seksual Syekh Ahmad Al Misry Diancam Fisik hingga Disogok Uang
-
Syekh Ahmad Al Misry Dilaporkan Kasus Pelecehan, Beasiswa Mesir Diduga Jadi Kedok Dekati Santri
-
Boiyen Akui Nafkahi Diri Sendiri Selama Menikah, Ini Alasan Gugat Cerai
-
Tak Tutupi Kehamilan Menantu, Eva Manurung Ungkap Jenis Kelamin Calon Anak Virgoun
-
Ogah Foto Gratisan, Pinkan Mambo Todong Fans Pakai Kantong Kresek: Duitnya Mana?
-
Syekh Ahmad Al Misry Terseret Kasus Pelecehan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Pengakuan Korban
-
Syekh Ahmad Al Misry Diduga di Mesir, Pengacara Korban Pelecehan Sejenis Desak Agar Dijemput
-
Shenina Cinnamon Opname saat Hamil karena Hyperemesis Gravidarum, Apa Itu?
-
Lagu Erika Viral karena Lecehkan Perempuan, HMT ITB Resmi Minta Maaf dan Tarik Konten