Suara.com - Berkas perkara Ferry Irawan dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Hal itu disampaikan pengacara Ferry, Jeffry Simatupang.
"Kami mengapresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang menyatakan proses penyidikan atas nama Raden Ferry Irawan telah lengkap," kata Jeffry Simatupang dalam keterangan pers, Rabu (15/3/2023).
Ferry Irawan menyambut baik penetapan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur atas kelengkapan berkas perkara KDRT yang dilaporkan Venna Melinda. Ia siap mengikuti persidangan.
"Klien kami saat ini dalam keadaan siap dan sangat bersemangat dalam menghadapi proses persidangan," ujar Jeffry Simatupang.
Ferry Irawan juga siap membuktikan bahwa tudingan KDRT dari Venna Melinda tidak benar. Aktor 45 tahun itu mengaku sudah menyiapkan kejutan untuk agenda pembuktian nanti.
"Klien kami siap membuka seluruh kebenaran dan fakta terkait dugaan tindak pidana yang sedang klien kami hadapi saat ini. Akan ada kejutan-kejutan yang diungkap dalam proses pembuktian berdasar bukti yang kami miliki," papar Jeffry Simatupang.
Ferry Irawan rencananya akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Surabaya untuk persiapan sidang pada 16 Maret 2023 besok.
Venna Melinda mengaku jadi korban KDRT Ferry Irawan pada 8 Januari 2023 usai cekcok di salah satu hotel di kawasan Kediri, Jawa Timur. Ia kemudian melaporkan sang suami ke Polres Kediri Kota dan berkas perkaranya dilimpahkan ke Polda Jawa Timur.
Setelah rangkaian pemeriksaan, Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka KDRT dan ditahan sejak 16 Januari 2023. Ia dikenakan Pasal 44 ayat (1) dan Pasal 45 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT atas dugaan kekerasan fisik dan psikis dengan ancaman lima tahun penjara.
Baca Juga: Cek Fakta: Ferry Irawan Bebas Tanpa Syarat, Venna Melinda Mendadak Lumpuh Total
Ferry Irawan dan Venna Melinda juga sedang menghadapi proses cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan setelah permohonan talak didaftarkan sang pesinetron pada 7 Februari 2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Produser Klaim Akhir Stranger Things Bakal Jadi Salah Satu Final Serial Terbaik
-
Pesta Rakyat Terbesar di Timur Indonesia Siap Digelar, Hadirkan NDX AKA Hingga 100 Paket Umrah
-
'Sore: Istri dari Masa Depan' Gugur, Ini 7 Film Asia Tembus Seleksi Oscar 2026
-
Bakal Gelap Banget! Intip Sinopsis The Death of Robin Hood yang Dibintangi Hugh Jackman
-
5 Fakta Menarik IDOL I, Drakor Misteri Romantis Sooyoung SNSD Siap Tayang di Viu dan Netflix
-
Garuda di Dadaku Kembali! Film Animasi dengan Sentuhan Fantasi dan Animator dari Hollywood
-
Akun IG Zara Anak Ridwan Kamil Mendadak Hilang di Tengah Perceraian Orangtuanya
-
Profil Top 3 Dangdut Academy 7, Siap Adu Kualitas Menuju Grand Final
-
Soundrenaline Sana-Sini 2025 Hadir di Jakarta: Cek 3 Distrik Musik Eksklusif dan Lineup Gila-Gilaan!
-
Kaleidoskop 2025: 5 Film Korea Paling Booming yang Mendominasi Box Office