Suara.com - Berkas perkara Ferry Irawan dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Hal itu disampaikan pengacara Ferry, Jeffry Simatupang.
"Kami mengapresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang menyatakan proses penyidikan atas nama Raden Ferry Irawan telah lengkap," kata Jeffry Simatupang dalam keterangan pers, Rabu (15/3/2023).
Ferry Irawan menyambut baik penetapan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur atas kelengkapan berkas perkara KDRT yang dilaporkan Venna Melinda. Ia siap mengikuti persidangan.
"Klien kami saat ini dalam keadaan siap dan sangat bersemangat dalam menghadapi proses persidangan," ujar Jeffry Simatupang.
Ferry Irawan juga siap membuktikan bahwa tudingan KDRT dari Venna Melinda tidak benar. Aktor 45 tahun itu mengaku sudah menyiapkan kejutan untuk agenda pembuktian nanti.
"Klien kami siap membuka seluruh kebenaran dan fakta terkait dugaan tindak pidana yang sedang klien kami hadapi saat ini. Akan ada kejutan-kejutan yang diungkap dalam proses pembuktian berdasar bukti yang kami miliki," papar Jeffry Simatupang.
Ferry Irawan rencananya akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Surabaya untuk persiapan sidang pada 16 Maret 2023 besok.
Venna Melinda mengaku jadi korban KDRT Ferry Irawan pada 8 Januari 2023 usai cekcok di salah satu hotel di kawasan Kediri, Jawa Timur. Ia kemudian melaporkan sang suami ke Polres Kediri Kota dan berkas perkaranya dilimpahkan ke Polda Jawa Timur.
Setelah rangkaian pemeriksaan, Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka KDRT dan ditahan sejak 16 Januari 2023. Ia dikenakan Pasal 44 ayat (1) dan Pasal 45 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT atas dugaan kekerasan fisik dan psikis dengan ancaman lima tahun penjara.
Baca Juga: Cek Fakta: Ferry Irawan Bebas Tanpa Syarat, Venna Melinda Mendadak Lumpuh Total
Ferry Irawan dan Venna Melinda juga sedang menghadapi proses cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan setelah permohonan talak didaftarkan sang pesinetron pada 7 Februari 2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Rayakan Kekayaan Musik Timur, Gery Gany Gandeng Musisi Papan Atas dalam Live Session #TimurPride
-
Fergie Brittany Totalitas, Pakai Belatung Asli dan 10 Topeng untuk Film Ain
-
Tancap Gas Usai Wajib Militer, Jaehyun NCT Mendadak Umumkan Gelar Fancon di Jakarta Bulan Depan
-
Nasib Ammar Zoni setelah Vonis: Masihkah Harus Mendekam di Penjara High Risk Nusakambangan?
-
Suara Kiesha Alvaro Saat Bernyanyi Bikin Netizen Syok, Videonya Viral di Medsos
-
Gugat Cerai Suami, Clara Shinta Akui Anak-anaknya Sedih Tanyakan Ayahnya yang Tak Pulang
-
Maliq & D'Essentials X Rhoma Irama di OTW Pestapora: Lagu Kita Bikin Romantis Berubah Jadi Dangdut
-
Akun Instagram Hilang, Ahmad Dhani Lapor ke Mabes Polri: Ini Ulah Orang Penting
-
Disomasi Suami yang Selingkuh dan VCS, Clara Shinta Siap Lawan Balik: Saya Tidak Mau Diam!
-
Cuma Gara-Gara Gorden, Erin Taulany Diduga Aniaya dan Hina ART-nya dengan Sebutan Gembel