Suara.com - Berkas perkara Ferry Irawan dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Hal itu disampaikan pengacara Ferry, Jeffry Simatupang.
"Kami mengapresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang menyatakan proses penyidikan atas nama Raden Ferry Irawan telah lengkap," kata Jeffry Simatupang dalam keterangan pers, Rabu (15/3/2023).
Ferry Irawan menyambut baik penetapan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur atas kelengkapan berkas perkara KDRT yang dilaporkan Venna Melinda. Ia siap mengikuti persidangan.
"Klien kami saat ini dalam keadaan siap dan sangat bersemangat dalam menghadapi proses persidangan," ujar Jeffry Simatupang.
Ferry Irawan juga siap membuktikan bahwa tudingan KDRT dari Venna Melinda tidak benar. Aktor 45 tahun itu mengaku sudah menyiapkan kejutan untuk agenda pembuktian nanti.
"Klien kami siap membuka seluruh kebenaran dan fakta terkait dugaan tindak pidana yang sedang klien kami hadapi saat ini. Akan ada kejutan-kejutan yang diungkap dalam proses pembuktian berdasar bukti yang kami miliki," papar Jeffry Simatupang.
Ferry Irawan rencananya akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Surabaya untuk persiapan sidang pada 16 Maret 2023 besok.
Venna Melinda mengaku jadi korban KDRT Ferry Irawan pada 8 Januari 2023 usai cekcok di salah satu hotel di kawasan Kediri, Jawa Timur. Ia kemudian melaporkan sang suami ke Polres Kediri Kota dan berkas perkaranya dilimpahkan ke Polda Jawa Timur.
Setelah rangkaian pemeriksaan, Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka KDRT dan ditahan sejak 16 Januari 2023. Ia dikenakan Pasal 44 ayat (1) dan Pasal 45 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT atas dugaan kekerasan fisik dan psikis dengan ancaman lima tahun penjara.
Baca Juga: Cek Fakta: Ferry Irawan Bebas Tanpa Syarat, Venna Melinda Mendadak Lumpuh Total
Ferry Irawan dan Venna Melinda juga sedang menghadapi proses cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan setelah permohonan talak didaftarkan sang pesinetron pada 7 Februari 2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Siapa Ayah Kandung Ressa? Adik Denada Sentil Sosok yang Rahasiakan Identitasnya
-
4 Potret Ressa Jadi Model di Tengah Tuntutan Pengakuan Anak ke Denada
-
Detail Trailer The Devil Wears Prada 2 Trending di YouTube, Dinanti Usai 20 Tahun
-
Sinopsis Film Netflix Even If This Love Disappears Tonight, Kala Pacarmu Hilang Ingatan Setiap Hari
-
Keadilan Terjawab! Peretas Ponsel Tiara Aurellie Divonis 15 Bulan Penjara
-
Pelaku Penganiayaan Kucing sampai Mati di Blora Diperiksa, Terancam 1,5 Tahun Bui
-
Pandji Pragiwaksono Ungkap Alasan Pilih Netflix untuk Tampilkan Mens Rea yang Berujung Pro Kontra
-
Sinopsis dan Pemeran Aira, Sinetron Baru yang Soroti Korban Pelecehan Seksual
-
Line of Duty: Aksi Real-Time Aaron Eckhart yang Menegangkan, Malam Ini di Trans TV
-
HOA Umumkan Tur Asia "REVERIE", Singgah di Jakarta