Suara.com - Pengacara Razman Arif Nasution resmi jadi tersangka, dalam kasus pencemaran nama baik atas laporan Hotman Paris Hutapea di Bareskrim Polri. Kabar itu dibenarkan Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan
"Membenarkan terkait penetapan tersangka RAN dalam perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik," ujar Ahmad Ramadhan kepada awak media, Rabu (5/4/2023).
Razman Nasution ditetapkan sebagai tersangka oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri sejak 31 Maret 2023. Penetapan tertuang dalam Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap/63/III/RES.1.14./2023/Dittipidsiber.
Sebagai pengingat, Hotman Paris Hutapea melaporkan Iqlima Kim dan Razman Arif Nasution ke Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022 atas dugaan pencemaran nama baik.
Hotman Paris Hutapea membuat laporan polisi karena tak terima dengan tudingan melakukan pelecehan seksual terhadap Iqlima Kim yang digaungkan Razman Arif Nasution. Saat itu, ia masih berstatus sebagai kuasa hukum sang pesinetron.
Iqlima Kim yang merupakan mantan asisten pribadi (aspri) Hotman Paris membuat cerita pelecehan seksual dengan mengaku dipaksa memakai busana seksi pada Februari 2022 oleh sang pengacara.
Iqlima Kim juga menyebut Hotman Paris Hutapea bisa melakukan kekerasan fisik bila permintaannya yang berbau seksual tidak dituruti.
Penyidik Bareskrim Polri sebelumnya sudah sempat mengundang Hotman Paris Hutapea, Razman Arif Nasution dan Iqlima Kim untuk duduk bersama guna menyelesaikan masalah lewat mediasi.
Namun bukannya tercapai kesepakatan damai, Hotman Paris Hutapea dan Razman Arif Nasution malah terlibat adu mulut saat bertemu di depan penyidik.
Baca Juga: Bukan Penjara, Ini yang Diinginkan Hotman Paris untuk Razman Nasution
Dalam laporan Hotman Paris Hutapea, perbuatan Razman Arif Nasution dikenakan Pasal 45 ayat (3) jo 27 ayat (3) UU ITE dan atau Pasal 310 serta 311 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
5 Film Yoo Hae Jin Raih Lebih dari 10 Juta Penonton, Terbaru The King's Warden
-
Teror Pennywise Kembali Hadir! It: Welcome to Derry Season 2 Dipastikan Bakal Segera Tayang
-
8 Drama Korea Tayang April 2026, Perfect Crown dan Yumi's Cells Season 3 Paling Ditunggu
-
Ogah Paksa Mawa Bertahan Usai Ketahuan Nikahi Inara Rusli, Insanul Fahmi Siap Hadiri Sidang Besok
-
Deretan Film Horor Indonesia Tayang Bulan Ini, Ada Danur: The Last Chapter!
-
Jawaban Hanung Bramantyo soal Kemungkinan Garap Film tentang Ani Yudhoyono
-
The Rock Kembali Menjadi Maui! Intip Megahnya Cuplikan Live Action Moana
-
Brand Zaskia Adya Mecca Kena Komplain Baru Dipakai Sudah Rusak, Ini Klarifikasi Pemiliknya
-
Siapa Mantan Suami Della Puspita? Kembali Disentil Soal Nafkah Anak dan Rekam Jejak Hukumnya
-
Kisah Hijrah Ivan Gunawan: Dulu Tak Ingat Allah hingga Kaget Doanya Langsung Dikabulkan