Suara.com - Kuasa hukum AG meminta kliennya dibebaskan dari tuntutan kasus penganiayaan terhadap David Ozora dengan dalih masih muda dan masa depan yang panjang.
Hal itu disampaikan kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini, dalam unggahan Instagram @lambe_turah pada Minggu (9/4/2023).
"Dalam nota pembelaan (pledoi) yang tadi disampaikan oleh kuasa hukum dimintakan untuk Majelis Hakim atau hakim tunggal ini untuk mmutuskan bebas, ya, terkait AG," kata Mellisa Anggraini.
Namun menurutnya, hal itu tidak rasional bila permintaan tersebut dikabulkan, mengingat kondisi korban saat ini belum 100% pulih dan masih di ruang ICU.
Terlebih David Ozora sudah berada di ruangan tersebut selama 47 hari lamanya.
"Dan jika bicara terkait dengan usia, pelaku anak yang masih 15 tahun, kemudian masa depannya masih panjang, pertanyaan kami, 'Bagaimana dengan kondisi dan masa depannya David?" sambungnya.
Mellisa Anggraini berharap Majelis Hakim dapat melihat keadilan. Apalagi AG bersama dua tersangka yang lainnya juga telah merusak korban.
Tidak hanya itu, AG juga disebut menangis ketika pledoi dibacakan.
Menurut warganet yang mengetahui kabar ini, sikap AG dinilai seenaknya sendiri. Padahal, ini adalah akibat dari perbuatannya.
Baca Juga: Kocak! Warganet Edit Green Screen Sinetron Indosiar Jadi Kamar Nobita Hingga Bikini Bottom
"Dih, seenaknya aja minta bebas. Ngadi-ngadi bener nih bocah di biang masalah," komentar @dinda***.
"Enak aja bebas. Lu koma dulu mau nggak?" sambung @iam***.
"Enak aja minta bebas. Emang negara bapak lo? Korbannya aja masih seperti itu, kondisinya belum bisa pulih sepenuhnya," tandas @guntur***.
Berita Terkait
-
Cita-Cita Terwujud, David Ozora Sukses Pegang Kumis Adam Suseno
-
Profil Siti Fauziah, Kembali Jadi Bu Tejo di Web Series Tilik
-
Profil Abidzar Al Ghifari, Putra Almarhum Uje yang Makin Mantap Jadi Aktor
-
Nabila Ishma Unggah Foto Dampingi Eril Wisuda, Warganet Ikut Nyesek: Pelukannya Berasa Kangen Banget
-
Doakan David Ozora Lekas Pulih, Komentar Inul Daratista Malah Bikin Ngakak
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Hamish Daud 'Dijebak' Ikut Casting Film Malam 3 Yasinan
-
Penerbangan Terakhir: Drama Perselingkuhan Pilot Muda dengan Pramugari
-
Selamat Tinggal MTV: Mengenang VJ Ikonik Era Kejayaan
-
4 Alasan McKenna Grace-Mason Thames Paling Pas Jadi Rapunzel-Flynn Rider
-
Sinopsis Undercover Miss Hong, Drakor Komedi Baru Park Shin Hye dan Ko Kyung Pyo
-
Review The Carpenter's Son Versi Non-Kristen: Eksperimen Menarik tapi Hasil Setengah Matang
-
Bukan Hantu Biasa, Wulan Guritno Bawa Horor Naratif ke Malam 3 Yasinan
-
The Amazing Spider-Man Malam Ini di Trans TV: Sang Pahlawan yang Lebih Gelap dan Emosional
-
Netflix Tayangkan Pernikahan Dini Gen Z, Pergeseran ke Format Sinetron karena Selera Pasar?
-
Lirik Lagu 'Natal di Hatiku' dan Chord Gitar, Natal Tak Berarti Tanpa Sosok Ini