Suara.com - Virgoun dan Inara Rusli dilaporkan Tenri Anisa atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Merespons laporan tersebut, kuasa hukum Virgoun, Sandy Arifin mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengeceknya secara langsung.
"Agenda hari ini saya selaku kuasa hukum Mas Virgoun mau mengonfirmasi kebenaran laporan tersebut. Setelah saya mengonfirmasi saya akan menyampaikan laporan kepada Mas Virgoun sendiri," kata Sandy Arifin saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (8/5/2023).
Lebih lanjut Sandy mengatakan, pihaknya belum menentukan apa langkah hukum yang akan diambil untuk merespons laporan ini. Pastinya, jika memang kliennya juga dicemarkan nama baiknya oleh Tenri, Virgoun akan melapor balik.
"Kita lihat nanti, seperti saya bilang misalnya nanti ada pencemaran nama baik ataupun juga ada yang memcemarkan nama baik klien kami lah, kami lihat kedepannya seperti apa," kata Sandy Arifin.
"Seperti yang kami sampaikan, kami sudah dua surat kuasa, satu untuk mengajukan gugatan, satu untuk melaporkan hal-hal seperti ini," ujarnya lagi.
Menurut Sandy, dia dan Virgoun akan lebih dulu berdiskusi mengenai langkah hukum yang diambil kelak. Dia pun memastikan tak akan menutup akses komunikasi dengam dengan pihak Tenri.
"Bilamana harus dibalas akan kami balas baik secara lisan maupun secara resmi kami akan kirimkan surat, itu juga kami akan mencoba komunikasi dengan pihak mereka," kata Sandy Arifin.
Diberitakan sebelumnya, Tenri Anisa, perempuan yang dituduh sebagai pelakor, resmi melaporkan Virgoun dan Inara Rusli. Laporan tersebut sudah terdaftar di Polda Metro Jaya pada Jumat (5/5/2023).
Laporan ini merupakan tindak lanjut dari somasi terbuka yang dilakukan Tenri Anisa pada Rabu (3/5/2023). Dalam surat somasi tersebut, dia menuntut permintaan maaf dan klarifikasi dari Virgoun maupun Inara Rusli.
Namun hal tersebut justru diabaikan Virgoun. Sementara, Inara Rusli telah meminta maaf, namun dinilai pihak Tenri belum cukup.
"Hari ini kami membuat laporan polisi terkait dugaan pidana pencemaran nama baik, fitnah di media sosial," kata tim pengacara Tenri Ajeng Anisa, Teguh Putra di Polda Metro Jaya, Jumat (5/5/2023) malam.
Ia menambahkan, "Itu sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat 3 dan atau pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP dan atau pasal 315 KUHP junto pasal 45 UI ITE."
Ternyata, Tenri Ajeng Anisa bukan hanya melaporkan Virgoun dan Inara Rusli. Tetapi juga pihak-pihak yang ikut memperkeruh suasana.
"Karena ini di media sosial jadi siappun yang memposting, me-repost, menyebar luaskan, itu semuanya dilakukan penyelidikan," katanya.
Sebagai informasi, kasus ini bermula saat Inara Rusli mengunggah bukti perselingkuhan suaminya, Virgoun. Dalam unggahan di Instagram Story, tertera nama Tenri Anisa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Beda Sikap dengan Ruben Onsu, Jordi Onsu Murka Diminta Temui Tante: Jangan Sok Akrab
-
Ahmad Dhani: Kesuksesan Dewa 19 Cuma Kebetulan
-
Rizal Nyaris Tinggalkan Armada Demi Proyek Supergrup, Berubah Pikiran Usai Salat Tahajud
-
Stres Jadi Produser Film Sampai Mimisan, Baim Wong Menangis Saat Salat: Gila, Nggak Enak Banget Ya
-
Bukan untuk Diet, Ternyata Ini Alasan Baskara Mahendra Pilih Jadi Vegetarian
-
Sering Usil, Fadil Jaidi Ungkap Momen Pak Muh Marah Besar Gara-Gara Candaan Berbahaya
-
Helwa Bachmid Ungkap Derita yang Dialami Saat Mengandung Anak Habib Bahar Bin Smith
-
Sarwendah Pamer Dibelikan Mobil Baru Usai Ditagih Debt Collector
-
Gokil! Bonnadol Tampil Fasih Berbahasa Indonesia di Fan Meeting Jakarta
-
Mimpi Besar Atta Halilintar Usai Gaet Legenda Timnas, Kini Incar Kolaborasi dengan Messi dan Ronaldo