Suara.com - Virgoun dan Inara Rusli dilaporkan Tenri Anisa atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Merespons laporan tersebut, kuasa hukum Virgoun, Sandy Arifin mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengeceknya secara langsung.
"Agenda hari ini saya selaku kuasa hukum Mas Virgoun mau mengonfirmasi kebenaran laporan tersebut. Setelah saya mengonfirmasi saya akan menyampaikan laporan kepada Mas Virgoun sendiri," kata Sandy Arifin saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (8/5/2023).
Lebih lanjut Sandy mengatakan, pihaknya belum menentukan apa langkah hukum yang akan diambil untuk merespons laporan ini. Pastinya, jika memang kliennya juga dicemarkan nama baiknya oleh Tenri, Virgoun akan melapor balik.
"Kita lihat nanti, seperti saya bilang misalnya nanti ada pencemaran nama baik ataupun juga ada yang memcemarkan nama baik klien kami lah, kami lihat kedepannya seperti apa," kata Sandy Arifin.
"Seperti yang kami sampaikan, kami sudah dua surat kuasa, satu untuk mengajukan gugatan, satu untuk melaporkan hal-hal seperti ini," ujarnya lagi.
Menurut Sandy, dia dan Virgoun akan lebih dulu berdiskusi mengenai langkah hukum yang diambil kelak. Dia pun memastikan tak akan menutup akses komunikasi dengam dengan pihak Tenri.
"Bilamana harus dibalas akan kami balas baik secara lisan maupun secara resmi kami akan kirimkan surat, itu juga kami akan mencoba komunikasi dengan pihak mereka," kata Sandy Arifin.
Diberitakan sebelumnya, Tenri Anisa, perempuan yang dituduh sebagai pelakor, resmi melaporkan Virgoun dan Inara Rusli. Laporan tersebut sudah terdaftar di Polda Metro Jaya pada Jumat (5/5/2023).
Laporan ini merupakan tindak lanjut dari somasi terbuka yang dilakukan Tenri Anisa pada Rabu (3/5/2023). Dalam surat somasi tersebut, dia menuntut permintaan maaf dan klarifikasi dari Virgoun maupun Inara Rusli.
Namun hal tersebut justru diabaikan Virgoun. Sementara, Inara Rusli telah meminta maaf, namun dinilai pihak Tenri belum cukup.
"Hari ini kami membuat laporan polisi terkait dugaan pidana pencemaran nama baik, fitnah di media sosial," kata tim pengacara Tenri Ajeng Anisa, Teguh Putra di Polda Metro Jaya, Jumat (5/5/2023) malam.
Ia menambahkan, "Itu sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat 3 dan atau pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP dan atau pasal 315 KUHP junto pasal 45 UI ITE."
Ternyata, Tenri Ajeng Anisa bukan hanya melaporkan Virgoun dan Inara Rusli. Tetapi juga pihak-pihak yang ikut memperkeruh suasana.
"Karena ini di media sosial jadi siappun yang memposting, me-repost, menyebar luaskan, itu semuanya dilakukan penyelidikan," katanya.
Sebagai informasi, kasus ini bermula saat Inara Rusli mengunggah bukti perselingkuhan suaminya, Virgoun. Dalam unggahan di Instagram Story, tertera nama Tenri Anisa.
Tak hanya itu, Inara Rusli juga mengunggah surat pernyataan Virgoun, di mana pada Agustus 2022 ia mengaku berselingkuh dengan perempuan bernama Tenri. Ironisnya, bapak tiga anak itu juga menyebut telah melakukan hubungan badan.
Setelah berita ini heboh, Tenri Ajeng Anisa muncul. Ia membantah menjadi selingkuhan Virgoun apalagi sampai berhubungan badan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
4 Kali Tolak Undangan Istana, Janita Gabriela Akhirnya Tampil di Depan Presiden dan PM Singapura
-
Prambanan Jazz Festival Ditutup dengan Sukacita, Rayakan Musik, Seni dan Budaya
-
Review Film 402 Rumah Sakit Korea: Kejutan Tiada Habis Bahkan Sampai Soundtrack
-
Beda Kasta! Samo Rafael dan Shanna Shannon Berjuang Demi Cinta di Film Dan Bandung
-
Belajar dari Masa Lalu, Dodhy Kangen Band Siapkan Skoci Lewat Band Baru Setengah 12
-
Bawa Pesan Persahabatan Abadi, Trio Cilik Sparkle Rilis Lagu 'Sampai Kita Besar Nanti'
-
Akhiri Vakum 10 Tahun, Marsha Aruan Kembali Main Sinetron Lewat Terlanjur Mencintaimu
-
Pesta Timuran Jaksel Suguhkan Kemeriahan Budaya Indonesia Timur dengan Lagu Viral dan Joget Maumere
-
Rayakan 40 Tahun Kahitna, Promotor Siapkan Konsep Konser Termegah
-
Menikmati Prambanan Jazz 2026, dari Musik hingga Berburu Spot Seru