Suara.com - Inara Rusli resmi gugat cerai suaminya, Virgoun. Gugatan tersebut telah didaftarkan oleh Inara Rusli ke Pengadilan Agama Jakarta Barat, Senin (22/5/2023).
"Mewakili klien saya, yakni Ibu Inara Idola Rusli mengajukan cerai gugat terhadap suaminya bapak Virgoun Putra Teguh," ujar kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara seperti yang dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, Rabu (24/5/2023).
Gugatan cerai tersebut dilakukan Inara Rusli demi mempertahankan anak-anaknya.
"Upaya hari ini adalah upaya untuk mempertahankan tiga anak ini agar tetap di tempat klien saya," imbuh sang pengacara.
Inara Rusli mau Virgoun jaga jarak dari rumahnya. Tak hanya itu, dia juga memerintahkan Virgoun untuk tidak menjual atau mengalihkan harta bersama.
"Kami tidak hanya mengajukan cerai gugat, tapi juga provisi, yakni meminta putusan sela pada majelis Hakim untuk memerintahkan bapak Virgoun menjauh paling sedikit 10 kilometer dari tempat kediaman klien saya dan anak-anak," kata Arjana.
"Kedua memerintahkan Virgoun untuk tidak menjual, mengalihkan, menghibahkan atau mewakafkan aset yang termasuk harta bersama sampai putusan ini inkrah," lanjutnya.
Selanjutnya, Inara Rusli menuntut soal nafkah anak dan istri. Ia juga merasa berhak atas royalti yang masuk sebagai harta bersama.
"Kami juga meminta dalam provisi, biaya pemeliharaan rumah, kemudian nakah anak, kemudian nafkah yang harus ditanggungnya kepada istrinya, juga terkait dengan royalti," tegas Arjana.
Baca Juga: Maia Estianty Bimbing Inara Rusli Dapat 'Jawaban' dari Al-Qur'an: Pertama Kali Buka Aku Gemetar
Sebelumnya, Virgoun sudah gugat cerai Inara Rusli lebih dulu. Hanya saja, gugatan tersebut dicabut karena ada beberapa revisi terhadap poin gugatan.
Inara Rusli kemudian mengambil sikap dengan balik gugat cerai Virgoun. Perceraian mereka ini sendiri sebetulnya dipicu lantaran Virgoun kedapatan berselingkuh.
Berita Terkait
-
Virgoun Talak 3, Inara Rusli Beri Jawaban soal Dikenalkan dengan Pria Arab: Belum Selesai...
-
Inara Rusli Ungkap Tak Mungkin Rujuk dengan Virgoun, Ternyata Ini Alasannya Secara Agama
-
Masih Masa Iddah, Inara Rusli Unggah Undangan di Instastory, Akan Menikah?
-
Bakal Banyak Pria yang Mendekat setelah Dirinya Buka Cadar, Inara Rusli Ngaku Tidak Mau Kegocek Lagi
-
Viral Undangan Pernikahan Inara Rusli dan Didi Perdana di Purwokerto
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga