Suara.com - Inara Rusli resmi gugat cerai suaminya, Virgoun. Gugatan tersebut telah didaftarkan oleh Inara Rusli ke Pengadilan Agama Jakarta Barat, Senin (22/5/2023).
"Mewakili klien saya, yakni Ibu Inara Idola Rusli mengajukan cerai gugat terhadap suaminya bapak Virgoun Putra Teguh," ujar kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara seperti yang dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, Rabu (24/5/2023).
Gugatan cerai tersebut dilakukan Inara Rusli demi mempertahankan anak-anaknya.
"Upaya hari ini adalah upaya untuk mempertahankan tiga anak ini agar tetap di tempat klien saya," imbuh sang pengacara.
Inara Rusli mau Virgoun jaga jarak dari rumahnya. Tak hanya itu, dia juga memerintahkan Virgoun untuk tidak menjual atau mengalihkan harta bersama.
"Kami tidak hanya mengajukan cerai gugat, tapi juga provisi, yakni meminta putusan sela pada majelis Hakim untuk memerintahkan bapak Virgoun menjauh paling sedikit 10 kilometer dari tempat kediaman klien saya dan anak-anak," kata Arjana.
"Kedua memerintahkan Virgoun untuk tidak menjual, mengalihkan, menghibahkan atau mewakafkan aset yang termasuk harta bersama sampai putusan ini inkrah," lanjutnya.
Selanjutnya, Inara Rusli menuntut soal nafkah anak dan istri. Ia juga merasa berhak atas royalti yang masuk sebagai harta bersama.
"Kami juga meminta dalam provisi, biaya pemeliharaan rumah, kemudian nakah anak, kemudian nafkah yang harus ditanggungnya kepada istrinya, juga terkait dengan royalti," tegas Arjana.
Baca Juga: Maia Estianty Bimbing Inara Rusli Dapat 'Jawaban' dari Al-Qur'an: Pertama Kali Buka Aku Gemetar
Sebelumnya, Virgoun sudah gugat cerai Inara Rusli lebih dulu. Hanya saja, gugatan tersebut dicabut karena ada beberapa revisi terhadap poin gugatan.
Inara Rusli kemudian mengambil sikap dengan balik gugat cerai Virgoun. Perceraian mereka ini sendiri sebetulnya dipicu lantaran Virgoun kedapatan berselingkuh.
Berita Terkait
-
Virgoun Talak 3, Inara Rusli Beri Jawaban soal Dikenalkan dengan Pria Arab: Belum Selesai...
-
Inara Rusli Ungkap Tak Mungkin Rujuk dengan Virgoun, Ternyata Ini Alasannya Secara Agama
-
Masih Masa Iddah, Inara Rusli Unggah Undangan di Instastory, Akan Menikah?
-
Bakal Banyak Pria yang Mendekat setelah Dirinya Buka Cadar, Inara Rusli Ngaku Tidak Mau Kegocek Lagi
-
Viral Undangan Pernikahan Inara Rusli dan Didi Perdana di Purwokerto
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
Terkini
-
Dikira Autoimun, Bocah Australia Ternyata 'Ketempelan' Iblis Pantai Melasti Bali hingga ke Australia
-
Review Film Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa, Apresiasi untuk Totalitas Luna Maya
-
Aldi Taher Bocorkan Line Up Pestapora 2026 Padahal Belum Resmi Diumumkan, Kici Ucup: Lah Dipost?
-
Ustaz Syam Terseret Dugaan Pelecehan, Arie Untung Ingatkan Jejak Digital
-
Di Depan Daniel Mananta, Ustaz Khalid Basalamah Tegas: Agama Itu Hanya Islam
-
Terseret Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis SAM, Syekh Ahmad Al-Misry Beri Respons Menohok
-
Siskaeee Geram Pelaku Penyerangan Air Keras Aktivis KontraS Belum Ditangkap: Giliran Bokepku Bisa!
-
Apakah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Menikah? Ini Profil Lengkapnya
-
Bikin Bangga! Indonesia Berhasil Produksi Film Sci-Fi 'Pelangi di Mars' dengan Standar Internasional
-
Pengacara Beberkan Bukti, Laporan Shella Saukia Terhadap Doktif Naik ke Tahap Penyidikan