Suara.com - Inara Rusli telah menggugat cerai Virgoun pada 22 Mei 2023. Ada tujuh poin tuntutan dalam gugatan tersebut, termasuk soal besaran nafkah.
Rincian nafkah itu antara lain nafkah hadhanah sebesar Rp50 juta per bulan. Kemudian ada nafkah anak Rp60 juta per bulan. Dalam sebulan, total Virgoun harus mengeluarkan Rp110 juta untuk ketiga anaknya.
Inara Rusli juga menuntut bayaran nafkah mut'ah sebesar Rp10 miliar dan iddah Rp2 miliar. Dibenarkan oleh Inara, jumlah ini diperhitungkan sesuai dengan perbuatan Virgoun menyakiti perasaannya.
"Iya (bayaran sakit hati), ada ke sananya juga sih," kata Inara Rusli kepada awak media, Selasa (30/5/2023).
Merespons berbagai tuntutan Inara Rusli, Virgoun disebut santai. Setidaknya ini yang disampaikan kuasa hukum Virgoun, Wijayono Hadi Sukrisno.
"Dia (Virgoun) nikmatin aja, semua gugatan dari pihak sana kita nikmatin aja, helai demi helai kita baca," kata Wijayono ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (31/5/2023).
Menurut Wijayono, Inara berhak menulis apa pun di dalam gugatannya. Kata tinggal nanti, bagaimana Inara mendalilkan di persidangan untuk meyakinkan majelis hakim.
"Termasuk itu materinya. Sama seperti gugatan lain, kan boleh aja memasukan perceraian, terus masalah nafkah iddah, anak, mut'ah, hadhanah, gono-gini, cuma berpulang apakah bukti mendukung atau tidak," kata Wijayono.
Diberitakan sebelumnya, Inara Rusli langsung ajukan gugatan cerai setelah Virgoun mencabut permohonan talak di Pengadilan Agama Jakarta Barat. Virgoun mencabut permohonan dengan alasan ingin mengubah poin tuntutan, termasuk soal hak asuh anak.
Baca Juga: Matanya Sembab Dicurigai Tangisi Virgoun, Inara Rusli Buru-Buru Klarifikasi
Sidang perceraian perdana keduanya dengan agenda mediasi telah dilaksanakan pada Rabu (31/5/2023). Namun sidang ditunda karena Virgoun dan Inara Rusli absen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Geger Spanduk 'Tangkap Jokowi' Bertebaran di Lebak Jelang Kunjungan ke Banten
-
Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?
-
Generasi Muda Disebut Jadi Kunci Hadapi Tantangan Perubahan Iklim hingga Ketahanan Pangan
-
Dakwaan Dibatalkan Hakim, Jaksa Kembali Limpahkan Perkara dr Tifa ke PN Jakarta Timur
-
HKBP Perkuat Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan
-
Resmi Dihibahkan ke Pemprov Jabar, Teras Cihampelas Bandung Bakal Dibongkar Total
-
Hilirisasi Sawit RI Diklaim Sukses, 80% Ekspor Tak Lagi Produk Mentah
-
5 Fakta Kapal Jukung Terbakar di Sungai Musi, Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki
-
Bakery Singapura BIdik Pasar Kuliner RI, Ekspansi Perdana ke Jakarta
-
BGN Enggan MBG Dibenturkan dengan Sekolah Roboh: Enggak Nyambung