Suara.com - Virgoun dikawal petugas kepolisian saat menghadiri sidang cerai lanjutan dengan Inara Rusli di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (7/6/2023). Tak sedikit yang menduga eks vokalis Last Child sengaja menyiapkan pengamanan khusus agar tidak berbenturan dengan awak media di lokasi.
Terkait hal itu, Virgoun melalui kuasa hukumnya, Wijayono Hadi Sukrisno menyatakan tidak menyiapkan pengamanan khusus untuk datang ke pengadilan.
"Nggak ada itu, salah besar," ujar Wijayono Hadi Sukrisno.
Virgoun dan tim kuasa hukumnya bahkan tidak tahu kedatangan mereka langsung disambut kawalan petugas kepolisian.
"Kami kan datang sendiri-sendiri tadi. Makanya kami juga nggak tahu," ujar Wijayono Hadi Sukrisno.
Pihak Inara Rusli dan tim kuasa hukumnya juga menyatakan tidak menyiapkan pengamanan khusus sebelum datang sidang. Besar kemungkinan bahwa petugas kepolisian datang atas permintaan pihak pengadilan sendiri.
"Itu mungkin dari Pengadilan Agama sendiri yang melihat situasi dan kondisi sebelumnya. Apalagi ini kan kedua belah pihak hadir, pasti banyak atensi dari teman-teman media," kata kuasa hukum Inara Rusli, Mulkan Let-Let.
Virgoun dan Inara Rusli sama-sama hadir memenuhi panggilan sidang dan sudah duduk bersama untuk melakukan mediasi. Proses perundingan dinyatakan gagal karena kedua pihak tidak menyepakati apa pun.
Gagalnya mediasi Virgoun dan Inara Rusli membuat proses perceraian kedua pasangan berlanjut. Pekan depan, pengadilan menjadwalkan sidang pembacaan gugatan cerai Inara Rusli terhadap Virgoun.
Baca Juga: Virgoun dan Inara Rusli Hadiri Sidang Mediasi di Pengadilan Agama: Cerai Aja
Virgoun mentalak cerai Inara Rusli pada 4 Mei 2023 imbas tudingan perselingkuhan. Sidang cerai perdana keduanya digelar pada 17 Mei 2023.
Namun saat sidang perdana, Virgoun memutuskan mencabut gugatan. Ia berdalih ingin mengajukan berkas baru dengan mencantumkan tuntutan terkait hak asuh anak.
Belum sempat mengajukan permohonan talak baru, Inara Rusli ternyata mengambil langkah cepat dengan balik menggugat cerai Virgoun pada 22 Mei 2023. Ada 11 tuntutan dalam berkas gugatan, dengan di antaranya termasuk soal besaran nafkah anak hingga nafkah mut'ah.
Oleh Pengadilan Agama Jakarta Barat, sidang cerai perdana dari gugatan Inara Rusli terhadap Virgoun dilangsungkan pada 31 Mei 2023. Namun kedua pihak hanya diwakili kuasa hukum di sidang tersebut.
Virgoun dan Inara Rusli menikah di 2014. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai tiga anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Shin's Project, Drakor Baru Han Suk Kyu Tayang di Vidio
-
5 Alasan Harus Nonton Serial Ratu Ratu Queens di Netflix
-
Bakal Bawa Foo Fighters hingga MCR, Ravel Junardy Dulunya Jual Beli Alat Musik
-
Minggat dari Rumah, Dahlia Poland Ogah Minta Nafkah ke Fandy Christian
-
Steffi Zamora Hamil, Hannah Al Rashid Curhat Pernah Jadi Pejuang Garis Dua
-
Mandra Semprot Artis Zaman Sekarang, Sepelekan Persiapan Syuting
-
Nekat! Fedi Nuril Blak-blakan Sindir Gerindra: Asem, Tiap Hari Ada Aja Berita Aneh dari Rezim
-
Primus Yustisio Bongkar Kejanggalan Penerimaan Beasiswa LPDP, Tak Takut Diserang Buzzer
-
Dahlia Poland Kabur dari Rumah Tinggalkan Anak-Anak
-
Curhat Rumah yang Dijarah Hasil Kerja Puluhan Tahun, Eko Patrio: Kaki jadi Kepala, Kepala jadi Kaki