Suara.com - Hingga saat ini, proses perceraian Ari Wibowo dan Inge Anugrah masih berjalan, dan permasalahan harta gono-gini menjadi pembicaraan panas yang terus bergulir. Diketahui, Inge Anugrah menuntut harta gono-gini dalam sidang perceraian yang dilayangkan oleh Ari Wibowo. Namun, hal itu ternyata sulit untuk diwujudkan.
Alasan Ari Wibowo Tak Mau Bagi Harta Gono-Gini
Keduanya pernah menandatangani perjanjian pra nikah pada 2006 silam, di mana dalam perjanjian pra nikah itu Ari Wibowo dan Inge Anugrah sepakat untuk memisahkan harta mereka.
Sementara itu, selama pernikahan semua harta atas nama Ari Wibowo sehingga Inge Anugrah tidak memiliki harta sepeser pun selama menikah dengan Ari Wibowo.
Meskipun Inge Anugrah berusaha keras untuk memperjuangkan harta gono-gini, Ari Wibowo tampaknya tetap menolak membahas soal pembagian harta.
Ricky Saragih, kuasa hukum Ari Wibowo menegaskan bahwa pemisahan harta itu sudah dibuat dan disepakati oleh kedua belah pihak pada Mei 2006, sebelum pernikahan terjadi. Kedua belah pihak sepakat dan mengerti konsekuensinya apa dari perjanjian perkawinan itu. Sehingga perjanjian perkawinan itulah yang menjadi dasar hukum untuk mengatakan tidak ada pembagian harta gono-gini dalam perkara perceraian ini.
Dengan adanya perjanjian pra nikah, maka tidak ada pihak yang dirugikan karena dengan perjanjian tersebut pula, barang yang dibeli dan harta yang didapatkan setiap pihak akan ditulis atas nama masing-masing. Harta yang diperoleh dalam perkawinan itu merupakan harta yang diatur sebagaimana perjanjian itu sendiri.
Jadi akan dilihat nanti harta itu atas nama siapa, kalau itu tertulis atas nama Ari berarti harta itu milik Ari, sedangkan jika itu atas nama Inge maka itu berarti milik Inge. Ditambahkan pula bahwa tidak semua aset selama pernikahan atas nama Ari Wibowo, karena ternyata, ada beberapa aset atas nama Inge Anugrah.
Di sisi lain, menurut Sapar Sujud selaku kuasa hukum Inge Anugrah, perjanjian pranikah memberatkan kliennya. Maka dari itu, Inge Anugrah saat ini tengah memperjuangkan pembagian harta gono-gini. Menurut Sapar Sujud, perjanjian pranikah tersebut masih bisa dibatalkan, mengingat pemisahan harta bukan akhir dari segalanya. Menurutnya, Pasal 13 ayat 20 masih bisa dibatalkan.
Baca Juga: Inge Anugrah Petik Pelajaran dari Masalah Rumah Tangga dengan Ari Wibowo: Cewek Harus Mandiri
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Doyan Umbar Aurat, Ari Wibowo Blak-blakan Benci Penampilan Inge Anugrah: Belahannya Kelihatan
-
Jawaban Inge Anugrah Ketika Ditanya Soal Gaji Usai Jadi Direktur Marketing: Bayarannya Masih. . .
-
Miris, Inge Anugrah Digugat Cerai Usai Relakan Keinginan Lanjut Kuliah Demi Ari Wibowo
-
Usai Cerai, 4 Artis Ini Berseteru Soal Harta Gono Gini
-
Inge Anugrah Petik Pelajaran dari Masalah Rumah Tangga dengan Ari Wibowo: Cewek Harus Mandiri
Terpopuler
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- 6 Cara Membedakan Jam Tangan Seiko Asli atau Palsu, Biar Tidak Tertipu saat Beli
- 11 Pilihan HP Murah Bujet Rp1-2 Juta, Spek dan Performa Terbaik untuk Multitasking
- 4 HP dengan Baterai 8000 mAh Plus Tahan Hingga 2 Hari, RAM 8 GB Cocok Buat Ojol
- Daftar Tim Super League Paling Banyak Rekrut Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Dua Korban KM Nurul Salsa Ditemukan Selamat di Pulau Balaloho
-
Ratu Dewa Ungkap Alasan Pemkot Palembang Siapkan Perda dan Perwali Terkait LGBT
-
'Kutuk Aksi 'Boti Hunter', Negara Didesak Lindungi Martabat dan Hak Aman Komunitas Trans
-
Baru 1 Tahun Ada 15 Kepala Daerah Kena OTT KPK, Ini Daftarnya!
-
Rusuh Berakhir Pendukung Baku Hantam, Dua Anggota DPRD Riau Bakal Disanksi
-
Penantang Vario 125 dari Yamaha Usung Fitur Canggih bak Moge
-
Lonjakan Eksplorasi Migas Jadi Momentum, Pospera Sumsel Ingatkan SKK Migas Soal Keadilan Energi
-
Nobar Piala Dunia Bareng BRI Sambil Buka Peluang Kolaborasi Bisnis
-
Bukan Sekadar CFD, Jembatan Ampera Disulap Jadi Panggung Kebaya dan Songket Palembang
-
Rugi Rp1,5 Miliar! Tiga Kapal di Muara Angke Ludes Terbakar Akibat Korsleting