Suara.com - Puput membuktikan ucapannya untuk melaporkan Doddy Sudrajat gara-gara tidak mengakui Aisyah sebagai anak kandungnya. Laporan polisi resmi dibuat di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/6/2023).
"Kami datang malam-malam untuk melaporkan itu," ujar kuasa hukum Puput, Krisna Murti.
Puput menjadikan pernyataan Doddy Sudrajat tentang status Aisyah yang bukan anak kandungnya sebagai bukti laporan polisi.
"Ada pernyataan saudara Doddy tentang Aisyah yang bukan anak kandungnya," kata Krisna Murti.
Turut disertakan juga dalam laporan Puput, bukti akta lahir Aisyah dengan nama Doddy Sudrajat tertera sebagai ayah kandung.
"Suka tidak suka, ada akta lahir Aisyah yang di situ dicatat bahwa ayah kandungnya adalah saudara Doddy," kata Krisna Murti.
Dalam laporan Puput, Doddy Sudrajat dikenakan dugaan penelantaran serta kekerasan psikis terhadap anak.
Untuk dugaan penelantaran anak, Doddy Sudrajat dikenakan Pasal 76B juncto Pasal 77B UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta.
Sedangkan untuk dugaan kekerasan psikis terhadap anak, Doddy Sudrajat dikenakan Pasal 76C juncto Pasal 80 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 3,5 tahun penjara dan denda Rp72 juta.
Baca Juga: Usai Ngaku 'Cocok Tanam' Duluan sama Puput, Doddy Sudrajat Siap Polisikan Mantan Istri
"Ini demi mental dan psikis anak saya," ucap Puput.
Sebagaimana diketahui, Doddy Sudrajat dan Puput kembali berseteru setelah mereka cerai. Kini, Puput mengangkat isu soal ayah Vanessa Angel yang menolak mengakui putri kandungnya yang bernama Aisyah.
Doddy Sudrajat pun sudah membantah tudingan itu. Ia menyebut Aisyah sebagai anak yang dikandung Puput sejak sebelum mereka menikah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Bukan Dijual, Ini Alasan Tak Terduga ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah Sang Majikan
-
Satu-satunya di Asia! Limp Bizkit Bakal Guncang Kuala Lumpur, Cek Jadwal dan Harga Tiket di Sini
-
Sambut HUT Jakarta ke-500, Remember Fest Siap Hadirkan Pengalaman Festival Terlengkap di Kemayoran
-
After Earth Malam Ini: Will Smith dan Jaden Smith Harus Bertahan Hidup di Bumi yang Mengerikan
-
Nikah di Italia Berbiaya Rp1 Miliar, Lina Mukherjee Akui Ingin seperti Artis Bollywood
-
Meisya Amira Jadi Wanita Tunawicara yang Menggila di Film Juminten Edan
-
Gugat Cerai Brian Siawarta, Rafaela Rahardja Sebut Sang Suami Sudah Mundur dari Pendeta Sejak Lama
-
Gas Melon Langka di Indramayu, Lucky Hakim Endus Praktik Pengoplosan: Pertamina Harus Gandeng Polisi
-
Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu
-
Siapa Saja Mantan Ayu Ting Ting? Ini Daftarnya dan Pekerjaan Mentereng Mereka