Suara.com - Mantan karyawan Tasyi Athasyia, Putri menjalani pemeriksaan perdana atas laporannya ke selebgram berhijab tersebut. Kasusnya, terkait dugaan pengancaman dan kekerasan.
Putri datang ke Unit Jatanras Polda Metro Jaya didampingi dengan pengacaranya, Marloncius Sihaloho. Perempuan yang mengenakan hijab ini menutupi wajah dengan kacamata dan masker.
"Kami mendapatkan panggilan dari Unit Jatanras perihal BAP dan klarifikasi atas nama pelapor Putri," kata kuasa hukum Putri, Marloncius Sihaloho di Polda Metro Jaya, Jumat (7/7/2023).
Sejak kedatangannya pukul 15.45 WIB tadi, Putri tidak melontarkan ucapan apapun. Ia hanya diwakili pengacara untuk memberikan keterangan soal pemeriksaan hari ini.
Tidak hanya untuk memenuhi panggilan perdana atas laporannya, Putri juga membawa serta sejumlah bukti penguat kepada tim penyidik. Namun terkait apa barangnya, si pengacara tidak membeberkan.
"Kami akan memberikan sedikit bukti-bukti untuk melengkapi atau pun menguatkan laporan kami," jelas pengacara Putri.
Kasus ini bermula saat rumah Putri didatangi seseorang dan memaksa untuk menandatangani surat pernyataan. Isinya, pernyataan bahwa masalah diantara Putri dan Tasyi Athasyia selesai.
Tasyi Athasyia bersama suaminya, Syech Zaki akhirnya memberikan klarifikasi. Mereka membenarkan menyuruh seseorang datang ke rumah Putri, tapi bukan untuk mengintimidasi.
"Kami datang baik-baik, ketok pintu, ucap salam. Orangnya yang datang itu, yang dibilang bertubuh tegap itu, kakek-kakek umur 67 tahun," ujar Syech Zaki di kawasan Cipete, Jakarta, Jumat (23/6/2023).