Suara.com - Sidang gugatan wanprestasi Ryszard Bleszynski terhadap Tamara Bleszynski digelar lagi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/7/2023). Dalam sidang dengan agenda putusan sela itu, hakim menolak eksepsi atau keberatan pihak Tamara sebagai tergugat.
"Sidang hari ini adalah putusan sela yang menyatakan bahwa eksepsi mereka ditolak," ujar kuasa hukum Ryszard Bleszynski, Susanti Agustina, usai sidang.
Majelis hakim menilai Tamara Bleszynski tidak bisa membuktikan keabsahan soal domisili barunya di Canggu, Bali. Tamara Bleszynski bahkan baru pindah ke Bali setelah gugatan Ryszard Bleszynski masuk.
"Mereka kan berpendapat bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak berwenang untuk mengadili kasus ini karena Tamara Bleszynski domisilinya ada di Bali, di Canggu. Tapi dari bukti-bukti yang diserahkan ke pengadilan, Tamara ini domisilinya non permanen di Canggu," ujar Susanti.
"Kepindahan Tamara ke Canggu itu baru diurus tanggal 21 Januari 2023. Sedangkan kami masukan gugatan tanggal 18 Januari 2023," kata dia lagi.
Data domisili yang tertera di KTP Tamara Bleszynski juga masih menunjukkan alamat yang masuk wilayah hukum Jakarta Selatan. Sehingga, tidak ada alasan bagi majelis hakim untuk mengabulkan permintaan Tamara Bleszynski agar gugatan Ryszard Bleszynski dinyatakan gugur.
"KTP-nya dia juga masih beralamat di Jalan Cendrawasih, Gandaria dan itu masuk ke PN Jakarta Selatan. Jadi hakim memastikan bahwa perkara ini yang berwenang menangani adalah PN Jakarta Selatan, makanya kami lanjut," kata Susanti Agustina.
Pihak Ryszard Bleszynski bersyukur hakim menolak eksepsi Tamara Bleszynski. Mereka menduga, Tamara Bleszynski cuma memakai alasan domisili untuk menghindari proses hukum.
"Terima kasih ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena sudah menerima gugatan kami. Mereka bilang PN Jakarta Selatan tidak berwenang cuma alibi saja, agar tidak dilanjutkan perkara ini," kata Susanti Agustina.
Baca Juga: Ketawa Ngakak Lihat Rok Tamara Bleszynski Terangkat, Hotman Paris: Tahu Aja Maunya Hotman
Sidang gugatan wanprestasi Ryszard Bleszynski terhadap Tamara Bleszynski sendiri akan digelar lagi pada 18 Juli 2023 dengan agenda pembuktian dari pihak penggugat.
"Kami akan menyerahkan bukti pokok perkaranya. Saksi-saksi juga sudah ada," ucap Susanti Agustina.
Ryszard Bleszynski dan Tamara Bleszynski sendiri tidak hadir dalam sidang pembacaan putusan sela karena sudah diwakilkan oleh kuasa hukum masing-masing.
Tamara Bleszynski digugat Ryszard Bleszynski pada 18 Januari 2023 atas dugaan wanprestasi. Dalam gugatan, ia diminta membayar ganti rugi sebesar Rp34 miliar atas biaya pengobatan ayah mereka, Zbigniew Bleszynski pada 2001.
Gugatan Ryszard Bleszynski sendiri didasari kekecewaan atas laporan Tamara Bleszynski atas dugaan penggelapan dana hotel warisan ayah mereka di Puncak, Bogor, Jawa Barat pada akhir 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Kejutan di Soundrenaline 2025, Bilal Indrajaya dan Maudy Ayunda Rayakan Ulang Tahun di Panggung
-
Lirik Lagu dan Chord Sebab Natal Tak Akan Berarti Tanpa KasihMu
-
Jurus 'Jalur Langit' Arif Brata Biar Film Suka Duka Tawa FYP, Sampai Bawa-Bawa Bilqis
-
Jadwal Lengkap Soundrenaline 2005 Hari Ini: Lokasi Panggung dan Penampil
-
Kim Woo Bin dan Shin Min Ah Menikah, Acara Digelar Intim
-
Profil Gilli Jones, Aktor Berdarah Indonesia yang Masuk Bursa Casting Flynn Rider di Tangled
-
Laporan Wardatina Mawa Terkait Kasus Zina Lanjut, Inara Rusli dan Insanul Fahmi Dipanggil Polisi
-
Thariq Halilintar hingga Rezky Aditya Siap Unjuk Gigi di Celebrity Padel Competition 2025
-
Line Up Hammersonic 2026 Usai MCR Batal, Tetap Worth It Ditonton
-
Lirik dan Chord Lagu Seribu Lilin yang Bikin Natal Damai di Hati