Suara.com - Sidang gugatan wanprestasi Ryszard Bleszynski terhadap Tamara Bleszynski digelar lagi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/7/2023). Dalam sidang dengan agenda putusan sela itu, hakim menolak eksepsi atau keberatan pihak Tamara sebagai tergugat.
"Sidang hari ini adalah putusan sela yang menyatakan bahwa eksepsi mereka ditolak," ujar kuasa hukum Ryszard Bleszynski, Susanti Agustina, usai sidang.
Majelis hakim menilai Tamara Bleszynski tidak bisa membuktikan keabsahan soal domisili barunya di Canggu, Bali. Tamara Bleszynski bahkan baru pindah ke Bali setelah gugatan Ryszard Bleszynski masuk.
"Mereka kan berpendapat bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak berwenang untuk mengadili kasus ini karena Tamara Bleszynski domisilinya ada di Bali, di Canggu. Tapi dari bukti-bukti yang diserahkan ke pengadilan, Tamara ini domisilinya non permanen di Canggu," ujar Susanti.
"Kepindahan Tamara ke Canggu itu baru diurus tanggal 21 Januari 2023. Sedangkan kami masukan gugatan tanggal 18 Januari 2023," kata dia lagi.
Data domisili yang tertera di KTP Tamara Bleszynski juga masih menunjukkan alamat yang masuk wilayah hukum Jakarta Selatan. Sehingga, tidak ada alasan bagi majelis hakim untuk mengabulkan permintaan Tamara Bleszynski agar gugatan Ryszard Bleszynski dinyatakan gugur.
"KTP-nya dia juga masih beralamat di Jalan Cendrawasih, Gandaria dan itu masuk ke PN Jakarta Selatan. Jadi hakim memastikan bahwa perkara ini yang berwenang menangani adalah PN Jakarta Selatan, makanya kami lanjut," kata Susanti Agustina.
Pihak Ryszard Bleszynski bersyukur hakim menolak eksepsi Tamara Bleszynski. Mereka menduga, Tamara Bleszynski cuma memakai alasan domisili untuk menghindari proses hukum.
"Terima kasih ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena sudah menerima gugatan kami. Mereka bilang PN Jakarta Selatan tidak berwenang cuma alibi saja, agar tidak dilanjutkan perkara ini," kata Susanti Agustina.
Baca Juga: Ketawa Ngakak Lihat Rok Tamara Bleszynski Terangkat, Hotman Paris: Tahu Aja Maunya Hotman
Sidang gugatan wanprestasi Ryszard Bleszynski terhadap Tamara Bleszynski sendiri akan digelar lagi pada 18 Juli 2023 dengan agenda pembuktian dari pihak penggugat.
"Kami akan menyerahkan bukti pokok perkaranya. Saksi-saksi juga sudah ada," ucap Susanti Agustina.
Ryszard Bleszynski dan Tamara Bleszynski sendiri tidak hadir dalam sidang pembacaan putusan sela karena sudah diwakilkan oleh kuasa hukum masing-masing.
Tamara Bleszynski digugat Ryszard Bleszynski pada 18 Januari 2023 atas dugaan wanprestasi. Dalam gugatan, ia diminta membayar ganti rugi sebesar Rp34 miliar atas biaya pengobatan ayah mereka, Zbigniew Bleszynski pada 2001.
Gugatan Ryszard Bleszynski sendiri didasari kekecewaan atas laporan Tamara Bleszynski atas dugaan penggelapan dana hotel warisan ayah mereka di Puncak, Bogor, Jawa Barat pada akhir 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
Terkini
-
Dihujat Campakkan Mantan Istri dan Bucin ke Pacar Baru, Ari Lasso Bungkam Mulut Haters
-
Deddy Corbuzier Kena Tegur Ferry Irwandi karena Tayangkan Podcast Sosok Ini
-
Heboh Park Bo Gum Omeli Warganet Pakai Bahasa Indonesia, Ada Apa?
-
Jadwal Sudah Ditetapkan, Ini Agenda Sidang Cerai Perdana Tasya Farasya
-
Penantian Panjang Berakhir, The Batman 2 Siap Syuting, Naskah Rahasianya Bikin Heboh
-
Tak Pakai Hijab dan Nyelonong di Acara Pengajian, Adab Fuji Digunjing
-
Sinopsis The Housemaid, Film Thriller Psikologis Dibintangi Sydney Sweeney
-
Suami Tasya Selingkuh? Syech Zaki Kini Dipuji Lindungi Tasyi dari Perusak Rumah Tangga
-
Bukan dari Hollywood, Kunci Sukses Joe Taslim Datang dari Sebuah Film yang Syuting di Senen
-
Jaga Martabat Bangsa, Joe Taslim Tahan Keinginan Minta Foto Bareng Bintang Hollywood