Suara.com - Selebgram Meylisa Zaara melaporkan sebuah akun gosip Instagram, @lambe_danu yang dinilai telah memfitnah dan menyebarkan berita tidak benar tentang dirinya.
Kabar tersebut diumumkan oleh kuasa hukumnya, Fitri Erna, di sebuah unggahan Instagram pada Minggu (23/7/2023).
Pemilik akun gosip tersebut dilaporkan ke Polres Tulungagung, Jawa Timur, atas dugaan pencemaran nama baik terhadap istri Rizka Atok itu.
"Bismillah. Hari ini Minggu 23 Juli 2023 Meilisa Marditawati atau dikenal dengan Meylisa Zaara didampingi oleh saya selaku penasihat hukumnya secara resmi telah melaporkan akun IG 'lambe_danu' atas dugaan pencemaran nama baik melalui medsos," tulis Fitri Erna.
Akun tersebut dilaporkan dengan pasal 45 ayat (3) Jo pasal 27 ayat (3) UU RI No.19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No.11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
Ternyata, ini bukan pertama kalinya akun gosip tersebut dilaporkan oleh public figure.
Beberapa tahun yang lalu, Syahrini pernah melakukannya dengan tuduhan yang sama.
Pada kolom komentar, ada seorang warganet yang menyebutkan identitas asli dari pemilik akun @lambe_danu.
"Pemilik akun lambe_danu itu Marta Sari, orang Kediri, dia kerjaannya emang nyebar fitnah dan hoax, baru aja itu keluar penjara gara-agra dilaporkan Syahrini," ujar @bundamiovi.
Baca Juga: Dokter Richard Lee Buktikan Wasir Bisa Disebabkan oleh Seks Anal, Sindir Rizka Atok?
Sementara warganet lainnya berharap Meylisa Zaara berhasil menjebloskan lagi sang pemilik akun.
"Tolong mbak Meylisa jangan ada kata damai sama lambe danu harus dihukum karena malah nantangin gak takut katanya," imbuh @gopar***.
"Lahiran di penjara deh nih. Kedua kalinya masuk penjara, dulu Syahrini yang masukin dia ke penjara," ujar@dewi***.
Berita Terkait
-
Dokter Richard Lee Buktikan Wasir Bisa Disebabkan oleh Seks Anal, Sindir Rizka Atok?
-
Heboh Denny Caknan Minta Happy Asmara Jadi Istri ke-2, Atok Suami Meylisa Zaara Jadi Tersangka KDRT
-
Beredar Foto Meylisa Zaara Diduga Check In Bareng Pejabat: Orang Tulungagung Mah Udah Tahu
-
Meylisa Zaara Dituduh Sering Jadi Ani-Ani dan Dijemput Om-Om Sejak Kuliah
-
Ngaku Tak Tahu Pejabat yang Lamarnya Sudah Berkeluarga, Meylisa Zaara Diduga Pernah Teror Istri Sah dan Minta Dinikahkan
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga