Suara.com - Penyanyi Virgoun akhirnya melaporkan balik istrinya, Inara Rusli. Kali ini, kasusnya terkait dengan dugaan penyebaran akses ilegal.
Laporan Virgoun kepada Inara Rusli telah dikonfirmasi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Trunoyudo Wisnu Andiko. Ia mengatakan, laporan itu telah teregister dengan nomor LP/B/3830/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, pada 4 Juli 2023.
"Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan tindak pidana illegal akses dan atau penyebaran data peribadi, melalui media eletronik dengan terlapor Virgoun," kata Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (1/8/2023).
Penyidik telah melakukan pemeriksaan kepada Virgoun, dan diperoleh informasi bahwa, Inara Rusli diduga telah mengakses aplikasi percakapan pribadi tanpa izin. Kemudian, mendokumentasikan dan mengunggahnya ke media sosial.
"Penyidik juga akan melakukan klarifikasi kepada terlapor dan para saksi," jelas Trunoyudo Wisnu Andiko.
Sebelumnya, melalui kuasa hukum Virgoun, Sandy Arifin, pelantun Surat Cinta Untuk Starla itu memang telah melaporkan Inara Rusli ke polisi. Namun terkait apa kasusnya, ia menolak membocorkan saat itu.
"Yang pasti klien kami saudara Virgoun sudah resmi membuat laporan," ucap Sandy Arifin, kuasa hukum Virgoun saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (21/7/2023).
Laporan Virgoun dilakukan sebulan setelah Inara Rusli mempolisikan suaminya atas dugaan perzinaan. Bapak tiga anak itu juga telah diperiksa di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Polisi Datangi KUA Untuk Konfirmasi Keabsahan Pernikahan Virgoun dan Inara Rusli
Berita Terkait
-
Polisi Datangi KUA Untuk Konfirmasi Keabsahan Pernikahan Virgoun dan Inara Rusli
-
6 Fakta Inara Rusli Dilarang Virgoun Menggunakan Fasilitas Mobil Milik Anak
-
Kronologi Inara Rusli Hampir Kecelakaan saat Setir Mobil Sendiri
-
Polisi Periksa Apartemen Tempat Virgoun dan Tenri Ajeng Diduga Berzina, Bagaimana Hasilnya?
-
Virgoun Punya Penyakit, Inara Rusli Yakin Ketiga Hak Asuh Anak Akan Jatuh Padanya
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Pemain 402: Rumah Sakit Angker Korea ke Rumah Dukun Lokal, Warna-warni tapi Tetap Menyeramkan
-
Ruben Onsu Kaget Dibilang Anak Pencitraan, Kecewa Lingkungan Sarwendah Bawa Pengaruh Buruk
-
Bio IG Sarwendah Kini Kosong Melompong, Benarkah Ramai Brand Putus Kontrak Akibat Isu Sombong?
-
Air Mata Shanty Pecah, Trailer Film Baru Bawa Kenangan Tentang Ibunya
-
Sinopsis Office Romance: Ketika Aturan Perusahaan Jadi Penghalang Cinta, Baru Merangkak di Netflix
-
Terseret Kasus Penipuan Hanania Travel, Anwar BAB Kembalikan Uang ke Polisi
-
Bukan Gratisan, Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Setor Bukti Bayar Rp200 Juta ke Travel Hanania
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Film Horor 402: Rumah Sakit Angker Korea Hadirkan Ritual Jelangkung dengan Mantra Berbahasa Korea