Suara.com - Gugatan dokter kecantikan, Siska Khair di Pengadilan Jakarta Barat terhadap mantan bintang sinetron Ikatan Cinta, Kevin Hillers atas dugaan wanprestasi dikabulkan sebagian Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kevin Hillers dinyatakan telah melakukan wanprestasi. Hal ini mengakibatkan dirinya harus membayar sejumlah denda hingga ratusan juta rupiah yang mencapai setengah miliar rupiah.
Dalam bunyi amar putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kevin Hillers dinyatakan telah melakukan ingkar janji alias wanprestasi. Dia pun dihukum mengembalikan atau membayar ganti rugi material sebesar Rp120 juta kepada mantan kekasihnya, Siska Khair.
Selain disuruh ganti rugi, Kevin juga diwajibkan membayar sangsi penalti sebesar Rp424.850 juta.
Terakhir Kevin diminta untuk membayar uang paksa atau Dwangsom sebesar Rp100 ribu setiap bulan atas keterlambatan pembayaran hukuman sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap.
Siska pun hanya bisa mengucapkan rasa terima kasih setelah mengetahui gugatan nya di kabulkan sebagian.
"Kemenangan ini adalah suatu kebanggan bagi seluruh karyawan dan staff PT. KHALEESI INTERNASIONAL MEDIKA karena selain mereka ingin ganggu Perusahaan saya disitu saya berjuang menjaga Reputasi klinik @doctorsiska agar kepercayaan masyarakat terhadap dr. Siska beauty clinic tidak menurun," tuturnya Siska kepada awak media.
Berita Terkait
-
Kevin Hillers Ungkap Trauma Asmara, Pernikahan Tak Lagi Jadi Prioritas!
-
Amanda Manopo Tidak Dinikahi Arya Saloka, Apa Kabar Emak-emak Shipper Ikatan Cinta?
-
Amanda Manopo dan Kenny Austin Sah Menikah, Netizen Malah Salfok ke Putri Anne dan Arya Saloka
-
Resmi Cerai Secara Verstek, Ingat Lagi Perjalanan Cinta Arya Saloka dan Putri Anne
-
Liburan ke Luar Negeri, Amanda Manopo Pamer Foto Pakai Bikini
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
Terkini
-
Drama Pencurian Motor Kak Jill Shine: Ditodong Senjata Api, Pelaku Ternyata Keponakan Sendiri
-
Minder usai Melahirkan, Siti Badriah Operasi Payudara di Korea
-
Cara Nonton Konser Comeback BTS ARIRANG di Netflix, Tayang Live Global 21 Maret 2026
-
Billy Akan Bawa Anaknya ke Makam, Kenalkan ke Olga Syahputra
-
Innalillahi, Ayah Apoy Wali Meninggal Dunia
-
Idap Jantung hingga Thalassemia, Pelawak Prapto Pempek Butuh Bantuan
-
Inara Rusli Minta Kembali Hak Asuh Anak di Tengah Kasus Nikah Siri, Virgoun Ajukan Syarat Ini
-
Jule Akui Alami Tremor dan Tak Bisa Tidur Usai Dihujat karena Ketahuan Selingkuh
-
Kecewa Berat Rully Tak Terbuka, Boiyen Langsung Angkat Kaki dari Rumah Sejak Putuskan Gugat Cerai
-
Teddy Pardiyana Ngotot soal Ahli Waris, Sule Akhirnya Bongkar Surat Pernyataan Lina Jubaedah