Suara.com - Sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat Ammar Zoni kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/8/2023).
Dalam agenda sidang kali ini, Ammar Zoni memberikan kesaksiannya sebagai terdakwa sekaligus saksi bagi dua terdakwa lainnya.
Selama kesaksian itu suami Irish Bella itu mengaku saat ditangkap Maret lalu, dia benar menyuruh sopir dan teman sopirnya untuk membelikannya sabu. Tetapi sampai saat penangkapan, dirinya belum sempat menerima dan memakai barang haram tersebut.
Namun saat diperiksa, urine-nya menunjukkan hasil positif. Terungkap, sebelumnya dia pernah menggunakan narkoba jenis sabu dan ganja saat berkunjung ke Thailad pada awal Maret. Dari pemakaian itu lah urine-nya menunjukkan hasil positif.
"Di luar negeri, di Thailand seminggu yang lalu (sebelum penangkapan), tanggal 1 atau 2 Maret," ungkap Ammar Zoni dalam ruang sidang.
Akan tetapi Ammar Zoni menjelaskan dua jenis narkoba itu dia gunakan bukan dengan cara dihisap.
"Sabu, ganja, tapi buka dihisap," kata Ammar.
Karena yurisdiksi wilayah ini pihak Ammar berharap aktor 30 tahun itu tidak dituntut dan dihukum atas penyalahgunaan narkotika, karena tidak bisa dikenai hukum Indonesia. Terlebih hukum di Thailand mengatur bahwa penggunaan narkotika jenis ganja di sana dilegalkan.
"Nah pada awal Maret itu posisi memakai barang narkoba tersebut terungkap bahwasanya posisi, tempat pemakaian sabu tersebut di Thailand," ujar Abdullah Emile Oemar selaku kuasa hukum Ammar Zoni selepas sidang.
Baca Juga: Tak Didampingi Keluarga, Ammar Zoni Bakal Jalani Sidang Seorang Diri
"Jadi sebenarnya kalau posisi pemakaian di Thailand itu bukan yurisdiksi jaksa atau tidak terkait dengan hukum yang berlaku di Indonesia, karena posisi lagi di luar negeri. Dan kebetulan sepengetahuan saya, baik ganja untuk di Thailand itu legal. Jadi apabila dia makainya di sana, jaksa di sini nggak bisa nuntut," sambungnya.
Dengan ini pihak Ammar Zoni berharap ayah dua anak itu hanya diberikan hukuman rehabilitasi.
"Kejahatan dilakukan di luar negeri, jadi salah satu tolak ukur jaksa, untuk menuntut rehab untuk Ammar. Karena menurut undang-undang dan peraturan bersama sudah setuju untuk melakukan rehab, pada pecandu, penyalahgunaan narkoba," ujarnya
Sebagai informasi, Ammar Zoni ditangkap penyidik Polres Metro Jakarta Selatan atas penyalahgunaan narkoba di kediamannya kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat pada 8 Maret 2023.
Sang aktor ditangkap setelah penyidik lebih dulu mengamankan sopir dan temannya. Saat itu terungkap bahwa ayah dua anak itu telah membeli narkoba jenis sabu seberat 1,04 gram dengan harga Rp 1 juta.
Berkas perkara narkoba Ammar Zoni dinyatakan lengkap untuk disidangkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada 1 Agustus 2023. Kakak Aditya Zoni pun sudah dipindahkan dari Balai Besar Rehabilitasi BNN di Lido, Jawa Barat ke Rutan Cipinang, Jakarta setelah masa berobatnya selesai.
Ini merupakan kali kedua Ammar Zoni tersandung kasus narkoba. Sebelumnya pada 2017, ia ditangkap penyidik Polres Metro Jakarta Pusat atas kepemilikan satu toples ganja.
Berita Terkait
-
Tak Didampingi Keluarga, Ammar Zoni Bakal Jalani Sidang Seorang Diri
-
Gerak Cepat, Ammar Zoni Kembali Jalani Sidang Lanjutan Kasus Narkoba Hari Ini
-
Irish Bella Dianggap Tak Peduli Suami, Adik dan Pengacara Ammar Zoni Beri Pembelaan
-
Tak Hadir Sidang Narkoba, Irish Bella Juga Tak Pernah Jenguk Ammar Zoni di Penjara, Ini Alasannya
-
Ammar Zoni Akhirnya Disidang, Nasib Rumah Tangganya dengan Irish Bella Terungkap
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL