Suara.com - Sidang lanjutan kasus narkotika Ammar Zoni kembali digelar hari ini, Kamis (31/8/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun sidang dengan agenda pembacaan tuntutan harus ditunda lantaran jaksa menyatakan belum siap membacakan tuntutannya.
"Izin yang mulia karena tuntutan belum selesai kami meminta waktu seminggu lagi," kata Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (31/8/2023).
Permohonan JPU tersebut kemudian dikabulkan oleh Majelis Hakim. Sidang pembacaan tuntutan akan dijadwalkan ulang pada pekan depan, Kamis, 7 September 2023.
Mendengar keputusan itu, Abdullah Emile Oemar selaku kuasa hukum Ammar Zoni meminta untuk tidak melakukan penundaan lagi. Hal itu kemudian disetujui oleh Majelis Hakim
"Mohon jangan ditunda lagi ya, jangan sampai ditunda lagi, nanti yang kedua tanggal 7 ya. Jangan ditunda lagi, kasihan, karena terdakwa perlu statusnya supaya jelas bagimana," tutur Majelis Hakim kepada JPU.
Pengacara Ammar Zoni menduga JPU sedikit kesulitan dalam menentukan tuntutan untuk kliennya, sebab ayah dua anak itu sudah dua kali terkena kasus narkoba.
"Saat ini mungkin Jaksa agak kesulitan untuk menentukan tuntutan yang tepat, mungkin ya. Di satu sisi memang Ammar sudah dua kali tertangkap untuk narkoba yang pertama dulu kan ganja ya. Jadi mungkin Jqksa rada kesulitan," terang Abdullah Emile usai sidang.
"Di satu sisi ada PB (peraturan bersama) yang mengatur bahwasanya untuk pecandu narkoba itu seharusnya menjalankan rehabilitasi. Jadi sewajarnya jika jaksa melakukan tuntutan itu bukan pidana penjara tapi rehab ya, mungkin seperti itu," sambungnya.
Pada sidang perdana, Selasa (22/8/2023) lalu, Ammar Zoni didakwa menyuruh sopirnya untuk membeli narkoba jenis sabu. Dalam dakwaan, Ammar dijerat pasal Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika juncto Pasal 127 ayat 1 huruf (a) juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp8 miliar.
Baca Juga: Tadinya Semringah, Ammar Zoni Mendadak Tegang Saat Masuk Ruang Sidang
Sebelumnya, Ammar Zoni ditangkap petugas dari Polres Metro Jakarta Selatan atas penyalahgunaan narkoba di kediamannya kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat pada 8 Maret 2023.
Sang aktor ditangkap setelah penyidik lebih dulu mengamankan sopir dan temannya. Saat itu terungkap bahwa ayah dua anak itu telah membeli narkoba jenis sabu seberat 1,04 gram dengan harga Rp 1 juta.
Ini bukan kali pertama Ammar Zoni tersandung kasus narkoba. Pada 2017 lalu, istri Irish Bella itu juga pernah ditangkap dengan barang bukti ganja.
Tag
Berita Terkait
-
Tadinya Semringah, Ammar Zoni Mendadak Tegang Saat Masuk Ruang Sidang
-
Beda dari Sebelumnya, Ammar Zoni Terlihat Lebih Semangat Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini
-
Biodata Irish Bella, Artis yang Dikabarkan Ogah Menemani Ammar Zoni saat Sidang Kasus Narkoba
-
Keluarga Kecewa, Ini Pesan Ayah Ammar Zoni Untuk Sang Anak Usai 2 Kali Tersandung Kasus Narkoba
-
Irish Bella Kecewa Suaminya Ditahan Gara-Gara Narkoba, Adik Ammar Zoni: Saya Setuju Sama Kak Ibel
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan
-
Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
AHY dan Merry Riana Hadir Bersama Sahabat Ojol, Nobar Piala Dunia 2026
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo
-
Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif
-
Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor
-
Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun
-
Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto