Suara.com - Kris Dayanti adalah sosok penyanyi dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Belum lama ini, Kris Dayanti membeberkan hal yang mengejutkan tentang besaran gaji dan kekayaannya. Menurut Kris Dayanti, sejak menjabat sebagai anggota DPR RI pada 1 Oktober 2019, ia menerima gaji pokok sebesar Rp16 juta setiap tanggal 1 per bulannya dan tambahan gaji sebesar Rp59 juta tiap tanggal 5.
Selain itu, Kris Dayanti juga menerima dana aspirasi yang digunakan untuk kunjungan ke daerah-daerah dengan nilai mencapai Rp450 juta, diterima sebanyak lima kali dalam setahun. Tidak hanya itu, ia juga menerima dana untuk kunjungan daerah pemilihan (dapil) sebesar Rp140 juta yang diterima delapan kali dalam setahun.
“Dapil saiki (sekarang) kita Rp140 juta. (Didapat) 8 kali dalam setahun," ungkap Kris Dayanti saat tampil di salah satu podcast dikutip pada Selasa, (05/09/2023).
Sebagai informasi, laman resmi E-LHKPN 2022, total kekayaan Kris Dayanti pada tanggal 31 Desember 2022 tercatat sebesar Rp32.310.122.981. Angka ini menunjukkan peningkatan sekitar Rp1 miliar dari dua tahun sebelumnya yang bernilai Rp31.245.122.981.
Kris Dayanti memiliki aset berupa tanah dan bangunan di dua lokasi berbeda, yaitu Jakarta Selatan dan Kota Denpasar, dengan nilai mencapai Rp25,52 miliar.
Wanita kelahiran 24 Maret 1975 ini juga memiliki tiga mobil pribadi dengan total Rp1,91 miliar. Mobil termurah yang dimilikinya senilai Rp110 juta, sementara yang termahal Rp1,
Selain itu, dirangkum dari berbagai sumber, ia disebut memiliki harta bergerak sebesar Rp3,18 miliar, surat berharga Rp700 juta, dan kas serta setara kas Rp1 miliar. Yang menarik adalah, Kris Dayanti tidak memiliki hutang sepeserpun. Tak heran jika nilai kekayaan Kris Dayanti mencapai angka fantastis. Hal ini menjadi sorotan publik dan membuka mata banyak orang mengenai besaran gaji serta tunjangan yang diterima oleh anggota DPR RI.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Gugat Cerai Brian Siawarta, Rafaela Rahardja Sebut Sang Suami Sudah Mundur dari Pendeta Sejak Lama
-
Gas Melon Langka di Indramayu, Lucky Hakim Endus Praktik Pengoplosan: Pertamina Harus Gandeng Polisi
-
Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu
-
Siapa Saja Mantan Ayu Ting Ting? Ini Daftarnya dan Pekerjaan Mentereng Mereka
-
Bukan Sekadar Duta, Alasan FFI Pilih Morgan Oey Ternyata Berkaitan dengan Misi Besar Ini
-
Rizky Billar Hasut Publik Report Akun Facebook Matamata.com Karena Dinilai Sebarkan HOAX
-
Pesta Timuran Jaksel Siap Digelar di CIBIS Park, Hadirkan 20 Musisi dan Ragam Kultur Indonesia Timur
-
Ruben Onsu dan Ivan Gunawan Pilih Tak Sekamar saat Umrah, Ini Alasannya
-
Tiketnya Hampir Ludes, Intip Prediksi Setlist Konser My Chemical Romance di Jakarta
-
Bak Film Bollywood, Lina Mukherjee Resmi Dipersunting Lelaki Italia di Pernikahan Impiannya