Suara.com - Selebgram Lina Mukherjee divonis hukuman dua tahun penjara dalam kasus penistaan agama. Lina juga didenda Rp250 juta subsider tiga bulan penjara.
Vonis itu dibacakan hakim Pengadilan Negeri Sulawesi Selatan, Selasa (19/9/2023). Hakim Romi Siantara menyataka Lina Mukherjee terbukti bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja tanpa hak menyebarkan informasi yang diberikan minumbulkan rasa kebencian individu dan kelompok masyarakat tertentu berdasarkan agama sebagaimana dalam dakwaab penuntut umum.
Sementara hal yang meringankan, terdakwa Lina Mukherjee mengakui dan menyesali perbuatannya, telah meminta maaf, dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
Lina Mukherjee langsung lemas mendengar vonis tersebut. Lina heran mengapa dirinya tetap dihukum maksimal, padahal ia telah meminta maaf dan menyesali perbuatannya.
"Saya sudah meminta maaf berkali-kali, tapi masih dihukum dua tahun penjara," tutur Lina Mukherjee pasrah.
Sementara pengacaranya, Supendi kecewa lantaran antara tuntutan dan vonis tidak ada perbedaan sama sekali. "Tuntutan sama putusan Hakim sama," ujarnya.
Lina Mukherjee dan pengacara menyatakan pikir-pikir atas vonis tersebut.
Seperti diketahui, Lina Mukherjee dilaporkan seorang ustaz dengan tuduhan penistaan agama karena membuat konten makan babi sambil membaca basmallah. Lina divonis dengan Pasal 45 A ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang -Undang Nomor 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca Juga: Biodata dan Profil 2 Konglomerat yang Ngamplop Rp1 Miliar di Nikahan Anak Hotman Paris
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Na Daehoon Tak Menyangka Banjir Job Usai Diduga Diselingkuhi Jule: Apa Aku Pantas Dapat Ini?
-
Hot Mama! 6 Potret Tengku Dewi Putri Pamer Hasil Operasi Dada dan Pengencangan Perut
-
Kisah Christine Hakim Dituduh Pakai Dukun untuk Menang Piala Citra
-
Rundown Lengkap Konser Blackpink di Jakarta, Jangan Sampai Ketinggalan!
-
Alasan Irish Bella Kepincut Haldy Sabri di Luar Dugaan, Singgung 'Bau Badan'
-
Baru Terungkap, Souvenir Mewah di Pernikahan Amanda Manopo Capai Hampir Rp10 Juta per Tamu
-
Kondisi Terkini Tukul Arwana Usai Rayakan Ultah ke-62, Disebut Makin Gemuk dan Semringah
-
Aktor Lee Chae Min Siap Gelar Fan Meeting Perdana di Jakarta, Ini Detail Lengkapnya!
-
Tampil Tegar di Tengah Proses Cerai, Raisa Pamer Senyum Merekah di Konser Babyface
-
Pernikahannya dengan Haldy Sabri Dianggap 'Lavender Marriage', Irish Bella Cuma Tertawa