Suara.com - Rebecca Klopper kembali dipolisikan atas video syur dengan pelaku mirip dirinya tersebar. Laporan tersebut dibuat oleh Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) kepada tim penyelidik Polda Metro Jaya hari ini, Senin (2/10/2023).
Kekasih Fadly Faisal itu dilaporkan atas dua video yang masing-masing berdurasi 10.52 dan 1.58. Disebutkan Rebecca Klopper dipolisikan dengan alasan agar peristiwa pidana video syur tersebut tidak terulang kembali.
"Dugaan peristiwa pidana yang dilakukan oleh artis berinisial RK. Video tersebut sudah tersebar di ruang publik, maka kami menyampaikan laporan polisi ini dengan alasan agar pihak penyidik Polda Metro Jaya dapat mengungkap peristiwa pidana ini agar tidak terulang kembali," ujar Zainul Arifin selaku ketua umum ALMI usai melapor.
Berkas bukti yang disampaikan Zainul Arifin dan tim berupa dua rekaman video syur, berkas cetak potongan adegan video, serta nama link website tempat mengakses video ilegal tersebut.
Bila terbukti, aktris 21 tahun itu akan disangkakan dua pasal berlapis terkait dengan Undang-Undang ITE dan Undang-Undang Pornografi, dengan ancaman hukuman enam dan 12 tahun penjara serta denda Rp1 dan Rp6 miliar.
"Pasal yang dapat disangkakan adalah Pasal 27 ayat (1) juncto pasal 45 ayat (1) terkait dengan UU ITE dengan ancaman enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar," ujar Zainul Arifin.
"Kemudian pasal berlapis yang terkait dengan UU Pornografi, Pasal 4 juncto Pasal 10 kemudian terkait dengan juncto Pasal 42 terkait dengan Undang-Undang Pornografi dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp6 miliar," sambungnya.
Ini merupakan kali kedua bintang film Catatan Si Boy itu dihadapkan dengan laporan polisi. Sebelumnya pada Mei lalu, ALMI sudah lebih dulu melaporkan Rebecca Klopper ke Bareskrim Mabes Polri atas kasus video syur pertama mirip Rebecca yang viral.
Disebutkan laporan perdana Rebecca Klopper masih dalam tahap lidik oleh pihak penyidik Bareskrim Mabes Polri.
Berita Terkait
-
Tersandung Kasus Video Syur Sampai 2 Kali, Rebecca Klopper Ditangani Psikiater Rekomendasi Caca Tengker
-
Pelaku Penyebar Vidio Syur Mirip Rebecca Klopper Ditangkap, Begini Respon Fuji
-
Rebecca Klopper Salahkan Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Dirinya, Warganet: Mending Diem
-
Ko Apex Digugat Cerai Imbas Selingkuh dengan Dinar Candy, Codeblu Disebut Kena Karma
-
Lelah Digunjing, Rebecca Klopper Sebut Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Dirinya Sudah Ditangkap Polisi
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Terbawa Karakter Ustaz di Kupilih Jalur Langit, Emir Mahira Kini Jaga Pandangan ke Lawan Jenis
-
Viral Lagi Foto Abu Janda Doa di Tembok Ratapan, Banjir Hujatan: Ngakunya Sangat Islam
-
Siapa Cindy Rizky Aprilia? Selebgram dan Dokter Koas Diduga Selingkuhan Suami Maissy
-
Ramal Umur Vidi Aldiano, Mbak Rara Pawang Hujan Tak Takut DiancamDeddy Corbuzier
-
Abu Janda Kicep Ditanya Referensi soal Palestina: Kalau Cuma Nyerocos, Anak SD Juga Bisa!
-
Mahalini Tanggapi Namanya Dicatut Aldi Taher untuk Promosi Burger: Stop!
-
Viral Lagi Momen Abu Janda Dibikin Malu Ustaz Felix Siauw soal Bendera Rasulullah
-
Kandahar: Misi Pelarian Gerard Butler di Konflik Timur Tengah, Sahur Ini di Trans TV
-
Viral Isu Selingkuh Suami Maissy, Ibu Cindy Rizap: Anak Saya Bukan Pelakor
-
Viral Istri Ungkap Penyebab Suami Kena Kanker, Berawal dari Sikap Gak Enakan?