Suara.com - Para pedagang TikTok Shop masih berharap pemerintah mencabut larangan berjualan di platform tersebut. Salah satunya Lady Nayoan, yang mengaku bisa menghasilkan omzet puluhan juta setiap siaran langsung.
"Untuk ukuran aku, ya ada lah, dua digit. Tapi Itu omzet ya, bukan penghasilan aku," ungkap Lady Nayoan di kawasan Gunawarman, Jakarta, Rabu (4/10/2023).
Daripada dilarang, jauh lebih bijak menurut Lady Nayoan untuk pemerintah membuat peraturan khusus bagi para pedagang di TikTok Shop. Salah satunya seperti kebijakan batas bawah harga barang, yang disebut-sebut sebagai salah satu faktor penutupan TikTok Shop.
"Semoga bukan ditutup ya, tapi ada regulasi terbaik," kata Lady Nayoan.
Lady Nayoan yakin, TikTok Shop akan jadi wadah bermanfaat bagi orang-orang yang ingin mencari penghasilan tambahan, selagi di dalamnya diterapkan kebijakan yang tidak merugikan pihak mana pun.
"Kan itu kita bisa jualan dari rumah juga. Aku sih melihat buat kayak ibu rumah tangga gitu bisa buat penghasilan tambahan. Sebenernya itu sangat membantu banget," papar Lady Nayoan.
Sebagaimana diketahui, pemerintah resmi menutup layanan TikTok Shop pada 4 Oktober 2023. Kebijakan itu merupakan tindak lanjut pemerintah atas keluhan pedagang pasar tradisional soal penurunan penjualan mereka.
Sebelumnya, beberapa pedagang Pasar Tanah Abang mengeluhkan soal kondisi pasar yang sepi semenjak banyak orang berjualan di TikTok Shop. Harga jual barang yang lebih murah disebut sebagai pemicu utama konsumen beralih ke TikTok Shop.
Bukan cuma dari kalangan pedagang pasar tradisional, keluhan juga sempat datang dari sesama pengguna TikTok Shop. Mereka menyoroti banyaknya artis yang ikut berjualan di sana dan diklaim merebut pasar pedagang biasa.
Baca Juga: Belum Lama Rujuk, Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan Bicara Soal Tambah Momongan, Apa Kata Mereka?
Keluhan demi keluhan yang muncul akhirnya viral dan sampai ke telinga pemerintah. Kementerian Koperasi dan UKM pun bergerak dengan memunculkan wacana melarang praktek perdagangan di TikTok yang izin operasinya bukan untuk e-commerce.
Berita Terkait
-
Belum Lama Rujuk, Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan Bicara Soal Tambah Momongan, Apa Kata Mereka?
-
Dengar Kabar Virgoun dan Inara Rusli Rujuk, Lady Nayoan Ikut Bantu Doa
-
Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan Rencanakan Bulan Madu Lagi Usai Nyaris Cerai
-
Sedih TikTok Shop Ditutup Pemerintah, Lady Nayoan: Lagi Semangat-Semangatnya Jualan
-
Kabar Cerai Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan Viral di Sekolah, Anak Sakit Hati
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
8 Rekomendasi Film Terbaik Tayang di Netflix Februari 2026
-
Devano Curhat Pilu Film Caper Tak Laku di Bioskop, Totalitas Tak Terbalas
-
Hadiah Ultah Pernikahan Terindah, Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon Umumkan Kehamilan
-
Miris! Penampilan Drumband 'Solehot' di Sekolah Islam di Demak Curi Perhatian Publik, Netizen Geram
-
Enzy Storia Dikritik Terlalu Berisik saat Jadi Co-Host Indonesian Indol
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Love Phobia, Kisah Cinta Unik Yeonwoo dan Kim Hyun Jin
-
Buntut Kasus Pelecehan Seksual, Mohan Hazian Dipecat dari USS Network: Konten Langsung Dihapus
-
Viral Lagi Momen Mohan Azian Ajak Pangku Yenny Kristiani, Istri Jejouw di Mobil
-
Kena Imbas Skandal Mohan Hazian, Intip Profil Yenni Kristiani Istri Jejouw yang Kerap Digoda
-
dr Tirta Singgung Sirkel Mohan Hazian yang Diduga Jadi Enabler dalam Dugaan Kasus Pelecehan