Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah membacakan putusan atas gugatan wanprestasi senilai Rp34 miliar dari Ryszard Bleszynski terhadap adiknya, artis Tamara Bleszynski. Putusan dibacakan lewat sistem e-court hari ini, Selasa (24/10/2023).
Dalam putusan, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan gugatan wanprestasi Rp34 miliar Ryszard Bleszynski terhadap Tamara Bleszynski tidak dapat diterima.
"Gugatan penggugat tidak dapat diterima atau Niet Ontvankelijke Verklaard," demikian poin pertama putusan hakim.
Hakim menolak karena menilai gugatan Gugatan Ryszard cacat formil. Mestinya, Ryszard bukan cuma menggugat Tamara Bleszynski bila ingin minta ganti rugi atas biaya berobat ayah mereka, Zbigniew Bleszynski.
"Kurang pihak. Ahli waris yang lain harus ikut digugat," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto.
Di poin berikutnya, hakim juga meminta Ryszard Bleszynski untuk membayar biaya perkara yang timbul akibat gugatan terhadap Tamara Bleszynski.
"Menghukum penggugat membayar biaya perkara yang sampai dengan putusan ditaksir sejumlah Rp408 ribu," ujarnya.
Sampai saat ini, belum ada tanggapan dari pihak Tamara dan Ryszard Bleszynski perihal putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas gugatan wanprestasi Rp34 miliar yang melibatkan mereka berdua.
Sebagai pengingat, Tamara Bleszynski digugat Ryszard Bleszynski pada 18 Januari 2023 atas dugaan wanprestasi. Dalam gugatan, ia diminta membayar ganti rugi sebesar Rp34 miliar atas biaya pengobatan ayah mereka, Zbigniew Bleszynski pada 2001.
Baca Juga: Masuki Usia Kepala Tiga, Ini 5 Film Terbaik Kimberly Ryder
Gugatan Ryszard Bleszynski sendiri didasari kekecewaan atas laporan Tamara Bleszynski atas dugaan penggelapan dana hotel warisan ayah mereka di Puncak, Bogor, Jawa Barat pada akhir 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Segera Susul El Rumi, Ahmad Dhani Bocorkan Rencana Pernikahan Dul Jaelani dan Tissa Biani
-
Nyaris Tertusuk Besi saat Kecelakaan KRL, Korban Selamat Berkat Cooler Bag
-
Sempat Ragu di Awal, Sahabat Syifa Hadju Ini Minta Maaf ke El Rumi di Hari Pernikahan
-
Mending Negeri atau Swasta? Viral Pria Ini Bongkar Selisih Biaya Rp360 Juta yang Bisa Jadi Aset Anak
-
Viral Debat Panas Bapak-Bapak vs Petugas Saat Kecelakaan KRL, Pertanyakan Sistem Mitigasi KAI
-
Irfan Hakim Ungkap Duka atas Kecelakaan KRL Bekasi Timur, Bagikan Detik-Detik Mencekam dari Lokasi
-
Sepi Penonton, Film Para Perasuk Dikritik Gara-Gara Casting Kurang Ndeso
-
Indonesian Bounce Music Naik Kelas, Primaria Fest 2026 Jadi Panggung Perayaan Generasi Baru
-
Beda Outfit Mulan Jameela di Nikahan Al Ghazali dan El Rumi, Dikritik Gagal Upgrade
-
Usulan Menteri PPPA Arifah Fauzi soal Gerbong Perempuan Dikritik Gilang Dirga Usai Kecelakaan KRL