Suara.com - Ayah Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin dilaporkan mantan karyawannya karena di-PHK tanpa pesangon di 2018. Selain masalah pesangon, ada cerita lain yang dibagikan Wartono, salah satu karyawan yang kena PHK di perusahaan milik Edi, yakni PT PT Fajar Indah Cakra Cemerlang.
Menurut Wartono, dia sebagai kurir mendapat gaji yang relatif rendah. Padahal, dirinya sudah mengabdi di perusahaan milik Edi selama 21 tahun.
"Gaji pokok Rp1,2 jutaan, kalau gaji kotor sih Rp3 juta lebih. Cuma ya, masih di bawah UMR," kata Wartono usai diperiksa atas laporannya terhadap Edi Darmawan Salihin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/11/2023).
Wartono tidak keberatan bekerja dengan gaji rendah karena terlanjur nyaman dengan Edi Darmawan Salihin. Menurut Wartono, Edi sebenarnya bos yang baik.
"Kami juga sering ngobrol. Udah kayak ayah sama anak aja. Kalau karyawannya ada yang lagi butuh uang, suka langsung dikasih juga," ujar Wartono.
Namun, para eks karyawan, termasuk Wartono jadi sulit menemui Edi Darmawan Salihin sejak mereka di PHK. Padahal, sudah ada putusan perdata yang mewajibkan Edi membayar pesangon kpadae 38 mantan karyawan sebesar Rp3,5 miliar.
"Awalnya dijanjikan Rp4,8 miliar, tapi akhirnya turun jadi Rp3,5 miliar dan tetep nggak dibayar," ujar Wartono.
"Sebenernya yang di-PHK ada kurang lebih 800 orang, tapi yang berani berjuang di pengadilan cuma 38 orang," kata kuasa hukum para eks karyawan Edi Darmawan Salihin, Manganju H. Simanullang.
Sikap Edi Darmawan Salihin yang seperti lepas tanggung jawab itu lah yang kemudian membuat para eks karyawan lapor polisi karena kecewa.
Baca Juga: 6 Kontroversi Ayah Mirna Salihin usai Film Ice Cold Curi Perhatian Netizen
"Sampai sekarang belum pernah ketemu lagi. Makanya sekarang yang kami sayangkan ya itu," ucap Wartono.
Para eks karyawan Edi Darmawan Salihin, termasuk Wartono, kini harus kerja serabutan karena pesangon yang tak kunjung dibayar. Wartono sendiri kini aktif bekerja sebagai pengemudi ojek online.
"Saya ngojol aja, Grab," kata Wartono.
Cerita Edi Darmawan Salihin menunggak pesangon pertama muncul dari dua eks karyawan lainnya, Teguh Sudarmono dan Jahiri. Mereka tergabung dalam 38 eks karyawan yang melaporkan Edi ke Polda Metro Jaya pada 26 September 2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
Terkini
-
Sinopsis Film King, Kolaborasi Perdana Shah Rukh Khan dan Putrinya di Layar Lebar
-
Adu Kekayaan Raisa Andriana Vs Sabrina Alatas: Jomplang Tarif Diva dan Gaji Chef
-
Apa Itu Ganja dan Ekstasi yang Positif Dipakai Onadio Leonardo?
-
Sinopsis Zomvivor, Serial Zombie Thailand Bertabur Bintang Ganteng dan Trending di Netflix
-
Aileen: Queen of the Serial Killers Baru Tayang di Netflix, Kisah Nyata PSK Jadi Pembunuh Berantai
-
Malam Ini di Trans TV: Nostalgia Aksi Bareng Clint Eastwood dan Charlie Sheen di The Rookie
-
Ghost Rider: Spirit Of Vengeance: Misi Rahasia Nicolas Cage di Eropa Timur, Malam Ini di Trans TV
-
Gugatan Cerai Raisa Terancam Ditolak Hakim, Ini Alasannya
-
Dari Kandang Sapi ke Kerajaan Bisnis: Intip Kisah Inspiratif Shofi WJ alias Mba Madura yang Viral
-
Rumah dan Kliniknya Banjir Karangan Bunga Berisi Fitnah, Dokter Oky Pratama Lapor Polisi