Suara.com - Ayah Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin dilaporkan mantan karyawannya karena di-PHK tanpa pesangon di 2018. Selain masalah pesangon, ada cerita lain yang dibagikan Wartono, salah satu karyawan yang kena PHK di perusahaan milik Edi, yakni PT PT Fajar Indah Cakra Cemerlang.
Menurut Wartono, dia sebagai kurir mendapat gaji yang relatif rendah. Padahal, dirinya sudah mengabdi di perusahaan milik Edi selama 21 tahun.
"Gaji pokok Rp1,2 jutaan, kalau gaji kotor sih Rp3 juta lebih. Cuma ya, masih di bawah UMR," kata Wartono usai diperiksa atas laporannya terhadap Edi Darmawan Salihin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/11/2023).
Wartono tidak keberatan bekerja dengan gaji rendah karena terlanjur nyaman dengan Edi Darmawan Salihin. Menurut Wartono, Edi sebenarnya bos yang baik.
"Kami juga sering ngobrol. Udah kayak ayah sama anak aja. Kalau karyawannya ada yang lagi butuh uang, suka langsung dikasih juga," ujar Wartono.
Namun, para eks karyawan, termasuk Wartono jadi sulit menemui Edi Darmawan Salihin sejak mereka di PHK. Padahal, sudah ada putusan perdata yang mewajibkan Edi membayar pesangon kpadae 38 mantan karyawan sebesar Rp3,5 miliar.
"Awalnya dijanjikan Rp4,8 miliar, tapi akhirnya turun jadi Rp3,5 miliar dan tetep nggak dibayar," ujar Wartono.
"Sebenernya yang di-PHK ada kurang lebih 800 orang, tapi yang berani berjuang di pengadilan cuma 38 orang," kata kuasa hukum para eks karyawan Edi Darmawan Salihin, Manganju H. Simanullang.
Sikap Edi Darmawan Salihin yang seperti lepas tanggung jawab itu lah yang kemudian membuat para eks karyawan lapor polisi karena kecewa.
Baca Juga: 6 Kontroversi Ayah Mirna Salihin usai Film Ice Cold Curi Perhatian Netizen
"Sampai sekarang belum pernah ketemu lagi. Makanya sekarang yang kami sayangkan ya itu," ucap Wartono.
Para eks karyawan Edi Darmawan Salihin, termasuk Wartono, kini harus kerja serabutan karena pesangon yang tak kunjung dibayar. Wartono sendiri kini aktif bekerja sebagai pengemudi ojek online.
"Saya ngojol aja, Grab," kata Wartono.
Cerita Edi Darmawan Salihin menunggak pesangon pertama muncul dari dua eks karyawan lainnya, Teguh Sudarmono dan Jahiri. Mereka tergabung dalam 38 eks karyawan yang melaporkan Edi ke Polda Metro Jaya pada 26 September 2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Viral Keluarga Ayu Ting Ting Dapat Tempat Spesial saat Salat Id di Masjid, Malah Banjir Pembelaan
-
Almira Yudhoyono Lolos UI Jalur Scouting, Biaya Kuliahnya Bikin Kaget
-
9 Inspirasi Gaya Lebaran Couple Artis 2026 yang Paling Mencuri Perhatian
-
Padahal Gelontorkan Ratusan Juta Rupiah, THR Dewi Perssik untuk Tetangga Dinilai Terlalu Sedikit
-
Cucu Mpok Nori Dibunuh Orang Iran, Karena Menolak Rujuk?
-
Sebulan Penuh Dibangunkan Sahur, Ruben Onsu Apresiasi Toleransi Betrand Peto
-
Heboh Kafe Tagih Biaya Lebaran ke Pelanggan, Ini Klarifikasinya
-
Diterpa Isu Murtad, Awkarin Balas Telak di Momen Lebaran
-
Ridwan Kamil Sampaikan Maaf di Momen Lebaran, Doakan Penyebar Hoaks Mendapat Hidayah
-
Pelangi di Mars Diserang Isu AI hingga Buzzer, PH Beri Klarifikasi Panjang