Suara.com - Ayah Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin dilaporkan mantan karyawannya karena di-PHK tanpa pesangon di 2018. Selain masalah pesangon, ada cerita lain yang dibagikan Wartono, salah satu karyawan yang kena PHK di perusahaan milik Edi, yakni PT PT Fajar Indah Cakra Cemerlang.
Menurut Wartono, dia sebagai kurir mendapat gaji yang relatif rendah. Padahal, dirinya sudah mengabdi di perusahaan milik Edi selama 21 tahun.
"Gaji pokok Rp1,2 jutaan, kalau gaji kotor sih Rp3 juta lebih. Cuma ya, masih di bawah UMR," kata Wartono usai diperiksa atas laporannya terhadap Edi Darmawan Salihin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/11/2023).
Wartono tidak keberatan bekerja dengan gaji rendah karena terlanjur nyaman dengan Edi Darmawan Salihin. Menurut Wartono, Edi sebenarnya bos yang baik.
"Kami juga sering ngobrol. Udah kayak ayah sama anak aja. Kalau karyawannya ada yang lagi butuh uang, suka langsung dikasih juga," ujar Wartono.
Namun, para eks karyawan, termasuk Wartono jadi sulit menemui Edi Darmawan Salihin sejak mereka di PHK. Padahal, sudah ada putusan perdata yang mewajibkan Edi membayar pesangon kpadae 38 mantan karyawan sebesar Rp3,5 miliar.
"Awalnya dijanjikan Rp4,8 miliar, tapi akhirnya turun jadi Rp3,5 miliar dan tetep nggak dibayar," ujar Wartono.
"Sebenernya yang di-PHK ada kurang lebih 800 orang, tapi yang berani berjuang di pengadilan cuma 38 orang," kata kuasa hukum para eks karyawan Edi Darmawan Salihin, Manganju H. Simanullang.
Sikap Edi Darmawan Salihin yang seperti lepas tanggung jawab itu lah yang kemudian membuat para eks karyawan lapor polisi karena kecewa.
Baca Juga: 6 Kontroversi Ayah Mirna Salihin usai Film Ice Cold Curi Perhatian Netizen
"Sampai sekarang belum pernah ketemu lagi. Makanya sekarang yang kami sayangkan ya itu," ucap Wartono.
Para eks karyawan Edi Darmawan Salihin, termasuk Wartono, kini harus kerja serabutan karena pesangon yang tak kunjung dibayar. Wartono sendiri kini aktif bekerja sebagai pengemudi ojek online.
"Saya ngojol aja, Grab," kata Wartono.
Cerita Edi Darmawan Salihin menunggak pesangon pertama muncul dari dua eks karyawan lainnya, Teguh Sudarmono dan Jahiri. Mereka tergabung dalam 38 eks karyawan yang melaporkan Edi ke Polda Metro Jaya pada 26 September 2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
TXT MOA CON Jepang Bisa Ditonton Live di Bioskop Indonesia, Ini Jadwal dan Harga Tiketnya
-
Sinopsis Film Suamiku Lukaku, Kisah Pilu Acha Septriasa Hadapi KDRT dari Baim Wong
-
Film Method Acting Tayang di Indonesia, Intip Sinopsis Perjuangan Lee Dong Hwi Jadi Aktor Serius
-
Lapor Polisi Usai Akun IG Diretas dan Dipakai Menipu, Ahmad Dhani Bakal Ganti Rugi Korban?
-
Pujian Juri The Icon Indonesia Dinilai Berlebihan, Titi DJ dan Ahmad Dhani Diserbu Kritikan
-
Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Ketua Mualaf Center Indonesia Ungkap Dampak Seriusnya
-
Momen Syifa Hadju Minta Izin Pakai Busana Terbuka Tuai Pro Kontra: Kan Dosanya Ditanggung Suami
-
Rincian Anggaran Pemkot Banjarmasin Viral, Belanja Susu dan Buah Wakil Wali Kota Tembus Rp228 juta
-
Ajak Main Film Terbarunya, Baim Wong Jawab Tudingan Eksploitasi Penyandang Down Syndrome
-
Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Mualaf Center Indonesia Bantah Terlibat