Suara.com - Ayah Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin dilaporkan mantan karyawannya karena di-PHK tanpa pesangon di 2018. Selain masalah pesangon, ada cerita lain yang dibagikan Wartono, salah satu karyawan yang kena PHK di perusahaan milik Edi, yakni PT PT Fajar Indah Cakra Cemerlang.
Menurut Wartono, dia sebagai kurir mendapat gaji yang relatif rendah. Padahal, dirinya sudah mengabdi di perusahaan milik Edi selama 21 tahun.
"Gaji pokok Rp1,2 jutaan, kalau gaji kotor sih Rp3 juta lebih. Cuma ya, masih di bawah UMR," kata Wartono usai diperiksa atas laporannya terhadap Edi Darmawan Salihin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/11/2023).
Wartono tidak keberatan bekerja dengan gaji rendah karena terlanjur nyaman dengan Edi Darmawan Salihin. Menurut Wartono, Edi sebenarnya bos yang baik.
"Kami juga sering ngobrol. Udah kayak ayah sama anak aja. Kalau karyawannya ada yang lagi butuh uang, suka langsung dikasih juga," ujar Wartono.
Namun, para eks karyawan, termasuk Wartono jadi sulit menemui Edi Darmawan Salihin sejak mereka di PHK. Padahal, sudah ada putusan perdata yang mewajibkan Edi membayar pesangon kpadae 38 mantan karyawan sebesar Rp3,5 miliar.
"Awalnya dijanjikan Rp4,8 miliar, tapi akhirnya turun jadi Rp3,5 miliar dan tetep nggak dibayar," ujar Wartono.
"Sebenernya yang di-PHK ada kurang lebih 800 orang, tapi yang berani berjuang di pengadilan cuma 38 orang," kata kuasa hukum para eks karyawan Edi Darmawan Salihin, Manganju H. Simanullang.
Sikap Edi Darmawan Salihin yang seperti lepas tanggung jawab itu lah yang kemudian membuat para eks karyawan lapor polisi karena kecewa.
Baca Juga: 6 Kontroversi Ayah Mirna Salihin usai Film Ice Cold Curi Perhatian Netizen
"Sampai sekarang belum pernah ketemu lagi. Makanya sekarang yang kami sayangkan ya itu," ucap Wartono.
Para eks karyawan Edi Darmawan Salihin, termasuk Wartono, kini harus kerja serabutan karena pesangon yang tak kunjung dibayar. Wartono sendiri kini aktif bekerja sebagai pengemudi ojek online.
"Saya ngojol aja, Grab," kata Wartono.
Cerita Edi Darmawan Salihin menunggak pesangon pertama muncul dari dua eks karyawan lainnya, Teguh Sudarmono dan Jahiri. Mereka tergabung dalam 38 eks karyawan yang melaporkan Edi ke Polda Metro Jaya pada 26 September 2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Penjelasan Ending Avatar: Fire and Ash, Jalan Menuju Avatar 4 Mulai Terbuka
-
5 Film Netflix Paling Banyak Ditonton per 19 Desember 2025, Dari Drama hingga Teror Mistis
-
Sinopsis Young Sherlock: Kisah Awal Sherlock Holmes Sebelum Jadi Detektif Terkenal Dunia
-
5 Series Netflix dengan Musim Terbaru Paling Ditunggu di 2026, Ada Bridgerton
-
6 Film Kim Da Mi, The Great Flood Tayang Hari ini di Netflix
-
Jurassic Park Malam Ini di Trans TV: Mahakarya Steven Spielberg yang Mengubah Wajah Perfilman Dunia
-
Siapkan Tisu! 3 Drakor Melodrama Tayang Desember 2025
-
Ahmad Dhani Kasih Bocoran Konsep Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju Tahun Depan
-
Denise Chariesta Operasi Plastik di Wajah, Klaim Habiskan Rp1 Miliar
-
Dituding Jadi Orang Ketiga, Ade Tya Bongkar Isi Chat Ari Lasso yang Bikin Syok