Suara.com - Malam Para Jahanam membuka parade film horor di akhir tahun ini. Film ini sudah bisa disaksikan mulai 7 Desember 2023.
Disutradarai Sugeng Wahyudi dan Indra Gunawan, Malam Para Jahanam menceritakan tentang teror yang dihadapi oleh tiga anak muda saat menghadiri pemakaman di desa pelosok Pulau Jawa.
Jajaran pemain film Malam Para Jahanam adalah Harris Vriza, Aghniny Haque, Djenar Maesa Ayu dan banyak lagi.
Penasaran bagaimana kisah lengkapnya? Berikut sinopsis Malam Para Jahanam yang sudah bisa ditonton di bioskop tanah air.
Sinopsis Malam Para Jahanam
Malam Para Jahanam menceritakan Rendi, Martin, dan Siska yang pergi ke sebuah desa terpencil bernama Winongo di pelosok Jawa. Mereka ke sana untuk menghadiri pemakaman kakek Rendi.
Namun mereka justru disambut dengan berbagai kejadian mengerikan yang melibatkan roh-roh jahat. Rendi, Martin, dan Siska terus-menerus diteror selama tiga hari tiga malam.
Bersama-sama, Rendi dkk berusaha mengungkap misteri di balik gangguan mistis yang mereka alami. Rupanya semua kejadian mengerikan ini berkaitan dengan masa lalu kelam desa Winongo di tahun 1965.
Desa Winongo menjadi saksi bisu sebuah tragedi yang terjadi di tengah kerusuhan politik pada masa itu. Tragedi berdarah tersebut ternyata berkaitan erat dengan sejarah keluarga Rendi.
Pemain Malam Para Jahanam
Malam Para Jahanam dibintangi oleh Harris Vriza sebagai Rendi, Zoul Pandjoul sebagai Martin dan Amel Carla sebagai Siska. Selain itu juga ada Aghniny Haque yang berperan sebagai Dira.
Jajaran pemain lainnya termasuk Djenar Maesa Ayu sebagai Marni, Daffa Wardhana sebagai Marzuki alias Wirya, Teddy Syah sebagai Kyai Malik serta Derry Oktami sebagai Bachtiar.
Film ini juga menggandeng nama-nama baru seperti Sas Widjanarko, Adilia Yohana, M.N. Qomaruddin hingga Ibnu Widodo sebagai pemeran pendukung.
Alasan Wajib Nonton Malam Para Jahanam
Horor masih menjadi genre favorit di kalangan pecinta film Indonesia. Ada banyak film horor, dan Malam Para Jahanam menjadi salah satu yang akan sayang banget untuk dilewatkan.
Berita Terkait
-
Dari Anak Jaksel ke Dunia Horor, Begini Cerita Fatih Unru | NGORBIT
-
Teror Tanpa Jumpscare Berlebihan, 'Kucing Hitam' Buktikan Horor Atmosferik Lebih Mengerikan
-
The Doll Malam Ini: Teror Boneka Ghawiah yang Ganggu Kehidupan Denny Sumargo dan Shandy Aulia
-
Monster Sesungguhnya Adalah Trauma: Mengulas Sisi Gelap Film 'Badut Gendong'
-
Bukan Pahlawan, Bukan Iblis: Badut Gendong Bawakan Sosok Anti-Hero Wong Kalahan di Layar Lebar
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Panas! Eza Gionino Tonjok Roby Tremonti Jelang Adu Jotos di Atas Ring
-
Foto Editan Pakai Hijab Disebar sampai Dikira Mualaf, Tessa Kaunang Somasi Sandy Tumiwa
-
Viral Aksi Heroik Nenek Lindungi Cucu Saat Gempa Dahsyat di Filipina
-
Nostalgia di Netflix! Sinopsis Smallville: Kisah Masa Muda Clark Kent Sebelum Pakai Jubah Superman
-
Siapa Giorgia Andriani? Mantan Kekasih Adik Salman Khan yang Kini Jadi Sorotan Dunia Maya
-
Songbird: Ketika Cinta Terhalang Virus Covid Mematikan, Malam Ini di Trans TV
-
Perempuan Ini 'Hadiahkan' Suaminya Seorang Santriwati Berusia 19 Tahun Jadi Istri ke-2
-
Disebut Punya 'Orang Kuat', Erin Taulany Diduga Intimidasi ART Agar Bungkam soal Kasus Penganiayaan
-
Dibocorkan Netizen, Sarwendah Dapat Omzet Rp1,43 Miliar dari Jualan di Live TikTok
-
Baru Tayang di Netflix! Lawmen: Bass Reeves Angkat Kisah Mantan Budak Jadi Legenda Penegak Hukum