Suara.com - Inara Rusli melayangkan gugatan secara perdata kepada mantan suami, Virgoun. Berkas tersebut telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (14/12/2023).
Inara Rusli menduga, Virgoun telah melakukan perbuatan melawan hukum. Persoalannya mengenai pengalihan royalti lagu-lagu sang musisi kepada label.
"Pengalihan tanpa izin hak cipta atau royalti Virgoun ke label," kata Arjana Bagaskara, pengacara Inara Rusli saat dihubungi awak media, Jumat (15/12/2023).
Padahal seperti diketahui, Inara Rusli juga merupakan penerima royalti empat lagu Virgoun. Lagu itu diantaranya; "Surat Cinta untuk Starla", "Bukti", "Orang yang Sama" dan "Saat Kau Tlah Kamu Mengerti".
Keputusan ini tertuang saat Virgoun dan Inara Rusli resmi bercerai di Pengadilan Agama Jakarta Barat, November 2023.
Arjana Bagaskara membeberkan isi gugatan kepada Virgoun. Pertama, mereka mempertanyakan mengapa musisi 37 tahun itu melakukan pengalihan royalti tanpa sepengetahuan Inara Rusli.
"Dalam putusan PA Jakarta Barat, ini (royalti) menjadi harta bersama. Karena itu, harus sesuai istri (Inara Rusli) dong perizinannya," kata Arjana Bagaskara.
Kedua, Inara Rusli meminta perjanjian antara Virgoun dan label dibatalkan. Apalagi ternyata, vokalis band Last Child itu melibatkan dua label.
Sehingga karena ini, Inara Rusli bukan hanya menggugat Virgoun Putra Tambunan. Tetapi juga label yang menandatangani pengalihan royalti ini.
Baca Juga: Inara Rusli Gugat Virgoun soal Pengalihan Royalti 4 Lagu, Nilainya Miliaran Rupiah
"Kami menganggap, Virgoun dan dua label ini melakukan perbuatan melawan hukum," imbuh Arjana Bagaskara.
Saat disinggung besaran gugatan, Arjana Bagaskara mengatakan nilainya mencapai miliaran rupiah.
"Itu kan sejak hak cipta lagu 'Surat Cinta untuk Starla'," terang pengacara Inara Rusli.
Inara Rusli pernah mengatakan kepada awak media, empat lagu yang diciptakan Virgoun terinspirasi dari dirinya dan anak-anak.
Untuk itulah, Inara Rusli menggugat hak royalti saat bercerai dengan Virgoun. Hakim lantas mengabulkan permintaan ibu tiga anak itu.
Maka sebagai keputusan, Inara Rusli berhak atas 50 persen royalti empat lagu Virgoun.
Berita Terkait
-
Inara Rusli Gugat Virgoun soal Pengalihan Royalti 4 Lagu, Nilainya Miliaran Rupiah
-
Inara Rusli Bagikan Momen Bahagia Bareng Anak-Anaknya Usai Jadi Janda, Senyum Starla Bikin Salfok
-
Inara Rusli Cantik Banget Jadi Model Catwalk, Netizen: Spek Barbie Gini Disia-siakan
-
Inara Rusli Sesalkan Banding Virgoun Atas Putusan Cerai: Penginnya Cepet Selesai
-
Detik-detik Inara Rusli Tolak Salami Pejabat Korea saat Terima Penghargaan Banjir Pujian
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim