Suara.com - Bayu Firlen dituntut empat tahun penjara atas kasus penyebaran video syur mirip Rebecca Klopper. Tuntutan tersebut baru saja dibacakan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/12/2023).
Sidang tuntutan dengan terdakwa Bayu Firlen memang digelar secara tertutup. Si terdakwa maupun pengacara pun bungkam terkait berapa masa hukuman yang dijatuhkan JPU.
Namun saat ditelusuri melalui nomor perkara di SIPP, Bayu Firlen dituntut empat tahun penjara.
"Menghukum: Terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan," demikian keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dengan adanya hukuman tersebut, maka Bayu Firlen dinyatakan terbukti bersalah atas kasus video syur mirip Rebecca Klopper.
"Terdakwa dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan," tulisnya.
Bayu Firlen didakwa dengan pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU RI No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Dalam tuntutan tersebut, Rebecca Klopper selaku pelapor tidak hadir. Ia hanya diwakili pengacaranya, Neosandy Purba.
Neosandy Purba mengatakan, Rebecca Klopper memang tidak diwajibkan hadir dalam sidang tuntutan.
Baca Juga: Bayu Firlen Tertunduk Lemas Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Video Syur Mirip Rebecca Klopper
Sebagai informasi, kasus ini bermula saat video syur mirip Rebecca Klopper viral di media sosial pada Juni 2023.
Diketahui, sosok penyebar video tersebut adalah akun Twitter/X dengan nama DEDEK GEMES, @dedekkugem.
Di video berdurasi 47 detik itu perempuan yang mirip Rebecca Klopper melakukan adegan seks oral dengan seorang pria.
Pada awal Oktober lalu, admin akun tersebut ditangkap penyidik Bareskrim Mabes Polri. Kini admin bernama Bayu Firlen itu sudah ditetapkan sebagai terdakwa dan disidang atas tindakannya.
Bayu Firlen awalnya didakwa atas pelanggaran UU ITE terkait penyebaran dan pendistribusian dokumen yang memiliki muatan kesusilaan.
Tak hanya itu, Bayu Firlen juga didakwa atas pelanggaran Undang-undang Pornografi.
Berita Terkait
-
Haji Faisal Gercep Nasihati Fadly Faisal soal Jodoh Usai Video Syur Rebecca Klopper Beredar
-
Haji Faisal Minta Jangan Samakan Vanessa Angel dengan Rebecca Klopper: Kalau yang Ini Jejak Digitalnya Ada
-
Alasan Haji Faisal Bedakan Restu Vanessa Angel dan Rebecca Klopper yang Sama-sama Pernah Tersandung Video Syur
-
Haji Faisal Pasrah Jika Fadly Faisal Masih Pacaran dengan Rebecca Klopper yang Tersandung Skandal Video Syur
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Paramount Pictures Berani Lawan Arus, Kecam Aksi Boikot Israel yang Didukung Ratusan Aktor Ternama
-
Bikin Hatinya Hancur, Zaskia Adya Mecca Tangisi Kisah Pilu Siswa SMK di Karawang
-
Dianggap Mirip Korea, Video Keberhasilan Prabowo Muncul di Bioskop Sebelum Film Dimulai
-
Isu Keretakan Rumah Tangga Makin Menguat, Tasya Farasya Dikabarkan Gugat Cerai Suami
-
Nobody 2 Karya Timo Tjahjanto Guncang Box Office, Kalahkan Rekor Film Klasik Schwarzenegger
-
Tak Peduli Status Non-Aktif, Uya Kuya Terbang ke Jember Sambut Jenazah PMI dari Hong Kong
-
Sukses di Solo, Nunung Srimulat Gandeng Vicky Prasetyo Bisnis Kuliner di Jakarta
-
Kisah Ravel Junardy Bikin Konser Pertama, Rela Jadi Sekuriti Dadakan
-
Sinopsis Lengkap The Equalizer 2 yang Lagi Trending di Netflix, Awas Spoiler!
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Shin's Project, Drakor Baru Han Suk Kyu Tayang di Vidio