Suara.com - Bareskrim Polri akhirnya merilis kasus kepemilikan senjata api ilegal dengan Dito Mahendra selaku tersangka hari ini, Kamis (21/12/2023). Dito dipertontonkan ke hadapan awak media dengan memakai baju oranye khas tahanan.
Dari gerak-geriknya, Dito Mahendra terlihat tenang. Ia tidak terlihat menundukkan kepala sama sekali selama giat rilis.
Hanya saja, kekasih Nindy Ayunda tersebut tetap mengenakan masker hitam. Ia juga tidak memberikan pernyataan apa pun selama giat rilis berlangsung.
Penjelasan cuma datang dari Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro perihal kronologi penangkapan Dito Mahendra. Sebelum ditangkap di Bali, Dito sempat berusaha melarikan diri ke Yogyakarta.
“Yang bersangkutan itu waktu kami dapatkan di Bali, sebelumnya sempat lari ke Yogya, beli mobil di Yogya dan lain sebagainya,” kata Djuhandhani Rahardjo Puro.
Dijelaskan pula oleh Djuhandhani Rahardjo Puro berapa pucuk senjata api beserta amunisi yang diamankan dari Dito Mahendra.
“7 pucuk senjata api, 4 pucuk air soft gun, 1 pucuk senapan angin dan 2290 butir peluru,” ungkap Djuhandhani Rahardjo Puro.
Seluruh temuan senjata api dari Dito Mahendra ditaksir bernilai Rp2 sampai Rp3 miliar. Dito yang terdaftar sebagai anggota salah satu organisasi olahraga menembak mengaku mengumpulkan senjata-senjata itu untuk koleksi pribadi.
“Untuk koleksi yang bersangkutan saja,” kata Djuhandhani Rahardjo Puro.
Baca Juga: Nindy Ayunda Sudah Berdamai dan Terima Permintaan Maaf Ashanty: Jangan Dibikin Ricuh Ya
Berkas perkara senjata api ilegal Dito Mahendra sendiri sudah dinyatakan lengkap hari ini. Penyidik Bareskrim Polri akan segera menyerahkan Dito beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk segera disidangkan.
Sebagaimana diketahui, Dito Mahendra ditahan di Rutan Bareskrim sejak 8 September 2023. Dito yang jadi buronan kasus kepemilikan senjata api ilegal sejak Mei 2023 berhasil ditangkap di Canggu, Bali pada 7 September 2023.
Kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra sendiri terungkap di tengah dugaan keterlibatannya dalam kasus TPPU eks sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi. Dari hasil penggeledahan rumah Dito pada 13 Maret 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah senjata api yang tidak berizin atau ilegal.
Oleh Bareskrim Polri, temuan KPK di kediaman Dito Mahendra ditindaklanjuti. Dito ditetapkan sebagai tersangka mengikuti hasil gelar perkara pada 17 April 2023 setelah berkali-kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.
Atas perbuatannya, Dito Mahendra dikenakan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana penjara maksimal sampai 20 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Giorgio Antonio Dituding Pakai Barang KW, Jam Tangan Mewah Rp3 Miliar Pacar Sarwendah Disorot
-
Nonton Taken Lagi Malam Ini: Misi Liam Neeson Selamatkan Putrinya dalam Waktu 96 Jam
-
Gandeng Bebi Romeo, Duo Antonia Rilis 'Suara Hati' sebagai Simbol Keberanian Perempuan
-
Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW
-
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover