Suara.com - Bareskrim Polri akhirnya merilis kasus kepemilikan senjata api ilegal dengan Dito Mahendra selaku tersangka hari ini, Kamis (21/12/2023). Dito dipertontonkan ke hadapan awak media dengan memakai baju oranye khas tahanan.
Dari gerak-geriknya, Dito Mahendra terlihat tenang. Ia tidak terlihat menundukkan kepala sama sekali selama giat rilis.
Hanya saja, kekasih Nindy Ayunda tersebut tetap mengenakan masker hitam. Ia juga tidak memberikan pernyataan apa pun selama giat rilis berlangsung.
Penjelasan cuma datang dari Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro perihal kronologi penangkapan Dito Mahendra. Sebelum ditangkap di Bali, Dito sempat berusaha melarikan diri ke Yogyakarta.
“Yang bersangkutan itu waktu kami dapatkan di Bali, sebelumnya sempat lari ke Yogya, beli mobil di Yogya dan lain sebagainya,” kata Djuhandhani Rahardjo Puro.
Dijelaskan pula oleh Djuhandhani Rahardjo Puro berapa pucuk senjata api beserta amunisi yang diamankan dari Dito Mahendra.
“7 pucuk senjata api, 4 pucuk air soft gun, 1 pucuk senapan angin dan 2290 butir peluru,” ungkap Djuhandhani Rahardjo Puro.
Seluruh temuan senjata api dari Dito Mahendra ditaksir bernilai Rp2 sampai Rp3 miliar. Dito yang terdaftar sebagai anggota salah satu organisasi olahraga menembak mengaku mengumpulkan senjata-senjata itu untuk koleksi pribadi.
“Untuk koleksi yang bersangkutan saja,” kata Djuhandhani Rahardjo Puro.
Baca Juga: Nindy Ayunda Sudah Berdamai dan Terima Permintaan Maaf Ashanty: Jangan Dibikin Ricuh Ya
Berkas perkara senjata api ilegal Dito Mahendra sendiri sudah dinyatakan lengkap hari ini. Penyidik Bareskrim Polri akan segera menyerahkan Dito beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk segera disidangkan.
Sebagaimana diketahui, Dito Mahendra ditahan di Rutan Bareskrim sejak 8 September 2023. Dito yang jadi buronan kasus kepemilikan senjata api ilegal sejak Mei 2023 berhasil ditangkap di Canggu, Bali pada 7 September 2023.
Kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra sendiri terungkap di tengah dugaan keterlibatannya dalam kasus TPPU eks sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi. Dari hasil penggeledahan rumah Dito pada 13 Maret 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah senjata api yang tidak berizin atau ilegal.
Oleh Bareskrim Polri, temuan KPK di kediaman Dito Mahendra ditindaklanjuti. Dito ditetapkan sebagai tersangka mengikuti hasil gelar perkara pada 17 April 2023 setelah berkali-kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.
Atas perbuatannya, Dito Mahendra dikenakan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana penjara maksimal sampai 20 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
TXT MOA CON Jepang Bisa Ditonton Live di Bioskop Indonesia, Ini Jadwal dan Harga Tiketnya
-
Sinopsis Film Suamiku Lukaku, Kisah Pilu Acha Septriasa Hadapi KDRT dari Baim Wong
-
Film Method Acting Tayang di Indonesia, Intip Sinopsis Perjuangan Lee Dong Hwi Jadi Aktor Serius
-
Lapor Polisi Usai Akun IG Diretas dan Dipakai Menipu, Ahmad Dhani Bakal Ganti Rugi Korban?
-
Pujian Juri The Icon Indonesia Dinilai Berlebihan, Titi DJ dan Ahmad Dhani Diserbu Kritikan
-
Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Ketua Mualaf Center Indonesia Ungkap Dampak Seriusnya
-
Momen Syifa Hadju Minta Izin Pakai Busana Terbuka Tuai Pro Kontra: Kan Dosanya Ditanggung Suami
-
Rincian Anggaran Pemkot Banjarmasin Viral, Belanja Susu dan Buah Wakil Wali Kota Tembus Rp228 juta
-
Ajak Main Film Terbarunya, Baim Wong Jawab Tudingan Eksploitasi Penyandang Down Syndrome
-
Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Mualaf Center Indonesia Bantah Terlibat