Suara.com - Tim pengacara Ammar Zoni sudah mengajukan permohonan rehabilitasi untuk klien mereka sejak 18 Desember 2023. Meski sudah tiga kali tertangkap karena perkara serupa, tim pengacara Ammar tetap meyakini hukuman rehabilitasi lebih pantas didapat sang artis.
“Ammar kan sakit. Kalau orang sakit kan perlu berobat, bukan dipenjarakan,” ujar Jon Mathias selaku perwakilan tim pengacara Ammar Zoni saat dihubungi, Selasa (2/1/2024).
Tim pengacara Ammar Zoni mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang mengatur tentang penanganan para penyalahguna narkotika, yang menyarankan untuk mereka dijatuhi hukuman rehabilitasi.
“Dari undang-undang juga begitu. Dari kami baca juga psikolog, dokter, apa semua, memang semua mengatakan harus direhab. Itu haknya Ammar,” kata Jon Mathias.
Kalau dibiarkan di penjara, tim pengacara khawatir Ammar Zoni akan makin terjerumus dalam jerat narkotika. Mengingat di lapas nanti, Ammar akan bertemu banyak bandar narkoba andai kelak tetap dijatuhi hukuman penjara.
“Memenjarakan itu bukan menyelesaikan masalah. Di penjara itu dia malah akan ngumpul sama bandar. Itu malah akan menimbulkan masalah baru,” papar Jon Mathias.
Tim pengacara Ammar Zoni juga tidak melihat urgensi sang artis dijatuhi hukuman pemberat karena tindak pidana berulang. Ia tetap bertahan pada keyakinan bahwa pelaku penyalahgunaan narkotika lebih memerlukan hukuman rehabilitasi ketimbang penjara.
“Hukuman pemberat itu kalau untuk kejahatan, misal pencuri, perampok, itu kan ada residivis, melakukan kejahatan berulang kali yang sama. Itu harus dihukum berat, ada hukum tambahan. Tapi kalau pecandu tuh orang sakit ini. Dia perlunya pengobatan, bukan dipenjarakan,” terang Jon Mathias.
Sampai hari ini, permohonan rehabilitasi Ammar Zoni belum mendapat titik terang dari penyidik Polres Metro Jakarta Barat. Tim pengacara Ammar berencana akan menanyakan progresnya ke penyidik dalam waktu dekat.
Baca Juga: Pikirkan Gugatan Cerai Irish Bella, Ammar Zoni Stres di Penjara
“Nanti kami akan cek lagi, sudah sampai mana itu permohonan kami ke penyidik,” ucap Jon Mathias.
Ammar Zoni untuk kali ketiga tertangkap narkoba usai diamankan di sebuah apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Barat. Dari penangkapan itu, turut diamankan barang bukti 4 paket sabu dan 1 paket kecil ganja.
Ammar Zoni ditangkap dua bulan setelah menyelesaikan masa hukuman atas kasus penyalahgunaan narkoba sebelumnya. Sebagai informasi, Ammar sempat diamankan pada Maret 2023 di kawasan Sentul, Jawa Barat.
Awalnya, penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan sopir Ammar Zoni, Mustaqim dan temannya Rahmat Hidayat usai membeli sabu di kawasan Ragunan, Jakarta. Dari situ, didapat informasi bahwa sabu seberat 1,04 gram yang dibeli senilai Rp1 juta merupakan pesanan Ammar.
Oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ammar Zoni divonis 7 bulan penjara pada 26 September 2023. Namun dalam amar putusan, masa hukuman Ammar dihitung sejak awal penangkapan. Oleh karenanya, ia sudah dinyatakan bebas sejak 4 Oktober 2023.
Ammar Zoni pertama terjerat kasus narkoba di 2017. Saat itu, Ammar ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat atas kepemilikan satu toples ganja.
Berita Terkait
-
Pikirkan Gugatan Cerai Irish Bella, Ammar Zoni Stres di Penjara
-
Lagi Proses Cerai, Irish Bella Masih Rutin Besuk Ayah Ammar Zoni di Rumah Sakit
-
Ceraikan Ammar Zoni, Irish Bella Gambarkan Tahun 2023 seperti Roller Coaster
-
Ammar Zoni Ngotot Pertahankan Rumah Tangga, Irish Bella Bakal Datangkan Ibu Sebagai Saksi
-
Jenguk Ammar Zoni di Tahanan, Aditya Zoni Ngaku Kecewa: Kenapa Harus 3 Kali?
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Melawan Arus Viral, Agushafi Gandeng Satrio ALEXA Lahirkan Pop Ballad Grande 'Tunggu Apa Lagi'
-
Fancon Kim Myungsoo di Jakarta Tinggal Hitungan Jam, Simak Rundown dan Jadwal Benefitnya
-
Momen Haru Ruben Onsu dan Igun di Tanah Suci: dari Cuaca 50 Derajat hingga Me-Time di Depan Kabah
-
Kisah TikToker Kiki Jupe, dari Guru Honorer Kini Jadi Pengusaha Kuliner Sukses
-
Prambanan Jazz Festival 2026 Rayakan Sukacita Lewat Tema Celebrate The Joy
-
Prambanan Jazz 2026 Siapkan Konsep 'Playing Jazz', Sejumlah Musisi Lintas Genre Akan Tampil Beda
-
Boby Berliandika X Factor dan Istri Rajut Karier Musik hingga Bisnis di Tengah Gempuran Digitalisasi
-
Pulang Umrah, Ruben Onsu Akhirnya Buka Suara soal Gugatan Hak Asuh Anak ke Sarwendah
-
Agna Rangkum Perihnya Perpisahan Sunyi dalam Lagu 'Diluar Hal Biasa'
-
DNA Rilis Album Aurora, Realita Kehidupan DJ Aloy dan JayJax dalam 18 Lagu