Suara.com - Irwan Batara, basis band Stinky Reborn angkat bicara mengenai kabar mantan gitaris band Stinky, Ndhank Surahman Hartono yang mencabut somasi serta denda yang mencapai triliunan rupiah terhadap Andre Taulany dan band Stinky Reborn yang membawakan lagu Mungkinkah.
Menurutnya apa yang dilakukan Ndhank merupakan hal yang lucu. Pasalnya dia secara tiba-tiba mencabut somasi tersebut.
"Ya lucu suka kayak bercanda. Dia sudah ramai-ramai, eh kabur. Kacau juga," ungkap Irwan Batara belum lama ini saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan.
Band Stinky pun mengaku sudah siap-siap melawan dengan tuntutan Ndhank. Namun belum melawan somasi sudah dicabut.
"Sebenarnya kita sudah siap-siap, sudah ada kuasa hukum. Jadi apa pun yang Ndhank lakukan kita sudah ada lawyer," sambung Irwan.
Stinky Reborn mengaku sudah siap-siap mengambil langkah hukum apabila Ndhank bermanufer. Stinky telah siap menghadapi tuntutan yang akan dilayangkan oleh mantan gitarisnya itu.
"Sebenarnya kita sudah siap-siap, sudah ada kuasa hukum. Jadi apa pun yang Ndhank lakukan kita sudah ada lawyer," ungkap Irwan.
Irwan mengaku sudah memperingati Ndhank melalui Anji untuk tidak gegabah dalam mengambil suatu keputusan.
"Ada Hal pribadi yang perlu dibahas, saya nggak bisa dibilang kasihan lah Ndhank. Yang pasti Anji sudah bilang ke Ndhank, tahan dulu jangan gerabak-gerubuk. Tapi dia tetap maju dan akhirnya mundur, tidak mem-back up," jelasnya.
Baca Juga: Kini Jadi Miliader, Andre Taulany Tegaskan Bisa Sukses Gegara Usaha Sendiri
Sebelumnya Firdaus Oiwobo, Kuasa hukua, Ndhank, mengirimkan somasi kedua kepada Andre Taulany, LMKN, dan beberapa pihak lainnya.
Somasi tersebut termasuk permintaan ganti rugi dalam bentuk uang dengan nilai yang sangat besar, bahkan bila dijumlah menyentuh angka Rp1 triliun.
"Jadi Andre Rp35 miliar, LMKN Rp1 triliun, Irwan Batara Rp1 miliar, Stinky belum kita kaji. Kita akan kaji lagi, ada nggak Stinky. Kalau Stinky ada, Rp 20 miliar kami gugat," kata Firdaus Oiwobo kala itu.
Namun kabarnya Ndhank menarik somasi tersebut sekaligus memberi pengumuman Firdaus Oiwobo bukan pengacaranya lagi.
"Saya segera menemui saudara Firdaus dan sudah bicara baik-baik, dan saya sudah mencabut surat kuasa saya dari Saudara Firdaus, sehingga Saudara Firdaus tidak lagi menjadi kuasa hukum saya," ujar Ndhank dalam video yang diunggah pada Rabu (10/1/2024).
Berita Terkait
-
Kini Jadi Miliader, Andre Taulany Tegaskan Bisa Sukses Gegara Usaha Sendiri
-
Sebelum Minta Maaf, Ndhank Surahman Disentil Andre Taulany gegara Singgung Jasa Bagi Stinky
-
Ndhank Akhirnya Minta Maaf ke Andre Taulany dan Cabut Tuntutan Rp35 Miliar
-
Andre Taulany Heran Ndhank Surahman Baru Protes Soal Royalti: Harusnya dari Dulu!
-
Andre Taulany Kini Tuntut Balik Ndank eks Stinky Jika Masih Tagih Royalti
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas
-
Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?
-
Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil
-
Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air
-
Kasus Hutan Lindung Tanjung Piayu, PT GTP Resmi Jadi Tersangka Korporasi
-
9 Rekomendasi Parfum yang Cocok untuk Zodiak Taurus, HMNS hingga Mykonos
-
Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kebayoran Lama, 28 Unit Damkar Dikerahkan
-
Strategi Pemerintah Siapkan Hidrogen Jadi Bahan Bakar Masa Depan RI
-
Pakar Desak Tim 9 Bongkar Pihak Lain yang Punya Kuasa Lebih Besar dari Febrie Adriansyah
-
Puluhan Siswa TK Gaya Baru Solo Belajar di Atap yang Kondisinya Membahayakan