Suara.com - Inara Rusli merespons keputusan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jakarta yang tidak mengabulkan permohonan banding Virgoun. Di Instagram Story, Senin (12/2/2024), Inara menampilkan potongan amar putusan yang menjelaskan bahwa royalti untuk lagu-lagu ciptaan Virgoun selama masa perkawinan termasuk harta bersama.
"Obyek harta bersama jelas-jelas diperoleh atau diciptakan ketika masih dalam perkawinan," bunyi pernyataan hakim dalam amar putusan.
Hakim menguatkan penetapan itu lewat salah satu judul lagu ciptaan Virgoun, yang jelas-jelas mencantumkan nama salah satu anak hasil perkawinan dengan Inara Rusli.
"Itu ditandai dari salah satu judul lagunya, yang mana memakai nama anak Penggugat dan Tergugat sendiri," jelas hakim dalam amar putusan.
Inara Rusli juga menampilkan ulang tulisan pengacaranya, Arjana Bagaskara soal keberhasilan mereka memperjuangkan royalti lagu sebagai harta bersama.
"Royalti menang lagi di tahap banding," bunyi tulisan yang diposting ulang Inara Rusli.
Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jakarta telah memutus permohonan banding Virgoun terhadap putusan cerai dari Inara Rusli yang dikeluarkan Pengadilan Agama Jakarta Barat pada 31 Januari 2024. Hakim tidak mengabulkan permohonan banding Virgoun.
"Menguatkan putusan Pengadilan Agama Jakarta Barat nomor 1622/Pdt.G/2023/PA.JB tanggal 10 November 2023," bunyi amar putusan Pengadilan Tinggi Jakarta, yang diterima Suara.com.
Pengadilan Tinggi Jakarta menyatakan tidak ada yang salah dari putusan cerai Virgoun dan Inara Rusli yang dikeluarkan Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Baca Juga: Banding Tak Dikabulkan, Inara Rusli Tetap Berhak Kantongi Royalti Lagu-Lagu Virgoun
"Berdasarkan apa yang telah dipertimbangkan dan diputuskan oleh Pengadilan Agama Jakarta Barat, ditambah dengan pertimbangan-pertimbangan di atas, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Agama Jakarta berpendapat bahwa putusan Pengadilan Agama Jakarta Barat nomor 1622/Pdt.G/2023/PA.JB sudah tepat dan benar. Oleh karenanya, harus dikuatkan dengan memperbaiki amar putusan," papar hakim dalam amar putusan.
Dengan demikian, Virgoun tetap harus memenuhi tuntutan nafkah yang diajukan Inara Rusli selepas resmi bercerai nanti. Di antaranya seperti nafkah iddah Rp75 juta dan nafkah mut'ah Rp60 juta.
Hak asuh anak juga tetap di tangan Inara Rusli, dengan ketentuan wajib memberi akses ke Virgoun untuk menemui anak-anak. Dalam hal anak, Virgoun dibebani biaya hadhanah Rp15 juta per satu anak dan nafkah Rp10 juta per satu anak.
Pun untuk royalti tiga lagu Virgoun yang tercipta di tengah perkawinan seperti Surat Cinta Untuk Starla, Bukti dan Selamat, Inara Rusli tetap berhak menerima 50 persen dari pendapatan bersihnya.
Berita Terkait
-
Banding Tak Dikabulkan, Inara Rusli Tetap Berhak Kantongi Royalti Lagu-Lagu Virgoun
-
Muslim Tapi Ikut Rayakan Imlek, Inara Rusli Jelaskan Alasannya
-
Daripada Brand Mewah, Inara Rusli Senang Berburu Baju Bekas dan Koleksi Brand Lokal
-
Inara Rusli Pekerjakan Teman Sekolah untuk Urus Bisnisnya
-
Biasa Tampil Ciamik, Ternyata Inara Rusli Lebih Nyaman Pakai Daster dan Piyama
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Aksi Artis Sambut Lebaran: BCL Masak 7 Kg Rendang, Zaskia Mecca Gelar Salat Ied Sendiri
-
Bukan Adopsi, Nagita Slavina Bongkar Alasan Baby Muhammad Ada di Rumahnya
-
Jadwal Tayang Film Spesial Lebaran di TV, Paling Banyak Trans 7
-
Dituding Pelakor, Jeni Rahmadial Finalis Puteri Indonesia Dilabrak Istri Sah di Tempat Umum
-
Broken Strings Cerita Aurelie Moeremans Jadi Korban Child Grooming Diangkat ke Layar Lebar
-
Demi Empati, Keenan Nasution Akhiri Drama Hukum dengan Almarhum Vidi Aldiano
-
Kasus Perdata Hak Royalti Lanjut, Pengacara Vidi Aldiano: Gugatan Salah Salamat
-
Lebaran Tanpa Vidi Aldiano, Keluarga Buntu Pikirkan Konsep di Hari Raya
-
Reza Arap Ngamuk Dikabarkan Dekat dengan dokter Kamelia: Siapa Lu? Gue Kagak Kenal!
-
Viral Lagi Video Keenan Nasution dan Vidi Aldiano Duet Bawakan Nuansa Bening