Suara.com - Barbie Kumalasari turut memberi komentar atas kasus perundungan yang dilakukan anak presenter Vincent Rompies, Farrel Legolas Rompies bersama teman-teman satu gengnya.
Menurut kacamata Barbie Kumalasari yang juga berprosei sebagai pengacara, hal yang dilakukan remaja 17 tahun itu sudah termasuk perkara pidana.
"Ada lagi kasus baru, yang kemarin akhirnya anaknya diikat, disundut, terus disorak-sorakin sama teman ya kan. Ini kan tindakan yang sangat tidak terpuji dan menurut aku ini sudah masuk ranah pidana," ujar Barbie Kumalasari, saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (26/2/2024).
"Karena perlindungan anak Pasal 80 ayat 1 itu ketika kita melakukan kekerasan terhadap anak apalagi mengakibatkan luka berat, itu juga ada pidananya. Jadi, memang tidak sembarangan ya," kata Barbie Kumalasari menyambung.
Lebih lanjut, artis 41 tahun itu juga setuju bila Legolas Rompies dan para pembully lain diberi hukuman berupa skors atau dikeluarkan dari sekolah. Menurut Kumalasari, hal itu perlu dilakukan demi memberi efek jera pada remaja-remaja itu.
Selain itu Barbie Kumalasari juga mendukung bila kasus perundungan itu dibawa ke kepolisian. Hal ini untuk mencegah para pelaku perundungan itu menjadi pelaku kriminal di masa depan.
"Memang dari perspektif kita sebagai orangtua sedih, karena anak harusnya kuliah. Namun aku setuju untuk skors karena anak harus dikasih pelajaran," tutur Barbie Kumalasari.
"Kita harus mengetahui nih pasal perlindungan anak itu seperti apa, ya biar anak-anak tahu kalau ngebully apalagi sampai menyakiti ini akan langsung dirujuk tindak pidana dan bisa kita laporkan ke pihak kepolisian," katanya menyambung.
Adapun mantan istri Galih Ginanjar itu juga mempunyai saran untuk memerangi perundungan di lingkungan anak sekolah. Barbie Kumalasari menyarankan agar pihak sekolah mengeluarkan surat berkelakuan baik untuk siswa-siswanya sebagai syarat kelulusan.
Baca Juga: Putus dari Pengacara, Barbie Kumalasari Langsung CLBK dengan Mantan Pacar
"Aku mengajukan ke Kapolres agar anak juga punya efek jera. Misal SMA harus ada surat keterangan berkelakuan baiknya, jadi ketika mereka ada track record pidana misal bullying, mereka tidak bisa lulus dan melanjutkan ke jenjang kuliah," kata Barbie Kumalasari.
"Aku lagi mengkampanyekan ide aku bersama Pak Kapolres untuk membuat undang-undang dan didiskusikan dengan Komisi 3. Kita harus menyikapi kalau anak ada track record pidana," imbuh bintang sinetron Bidadari ini.
Sebagai informasi, berita perundungan yang dilakukan Farrel Legolas Rompies bersama gengnya ini pertama kali dibagikan seorang warganet di X. Akun tersebut menyebut ada seorang anak di sekolah elit yang menjadi korban bullying.
Anak itu kini terbaring di rumah sakit karena luka pukul dan luka bakar akibat sundutan rokok. Pelakunya disebutkan merupakan anak-anak pesohor.
Menurut pemberitaan, kini Farrel Legolas Rompies sudah diberhentikan dari sekolahnya sebagai sanksi atas perbuatannya. Kasus bullying yang melibatkannya itu kini juga sudah dilaporkan ke kepolisian.
Berita Terkait
-
Putus dari Pengacara, Barbie Kumalasari Langsung CLBK dengan Mantan Pacar
-
Miss Party, Barbie Kumalasari Ngaku Habiskan Duit Rp 100 Juta Sebulan Buat Clubbing
-
Barbie Kumalasari Hampir Dinikahi Pengacara, Tapi Batal Gara-Gara Ini
-
Barbie Kumalasari Tawarkan Solusi Perdamaian Dewi Perssik dan Indah Sari
-
Barbie Kumalasari Ngaku Pernah jadi Bahan Gosip Indah Sari
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123