Suara.com - Gugatan Wulan Guritno terhadap Sabda Ahessa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ternyata sudah ditindaklanjuti. Sidang perdana sudah digelar pada 22 Februari 2024 kemarin.
"Hari sidang pertama sudah ditetapkan tanggal 22 Februari kemarin," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto di kantornya, Selasa (27/2/2024).
Dalam sidang kemarin, hakim mengagendakan pemanggilan penggugat dan tergugat untuk agenda pembacaan gugatan.
"Sesuai ketentuan hukum acara, gugatan sederhana ini dalam 25 hari harus sudah putus. Jadi kalau di sidang besok penggugat dan tergugat hadir, maka penggugat akan lamgsung membacakan gugatan dan tergugat akan diberi waktu 3 hari untuk menyampaikan jawabannya," terang Djuyamto.
Hanya saja, pembacaan gugatan Wulan Guritno belum bisa dilaksanakan karena Sabda Ahessa selaku tergugat tidak hadir. Ia juga tidak mengutus kuasa hukum untuk datang mewakilinya.
"Pihak Sabda tidak hadir, jadi sidang ditunda untuk memanggil kembali tergugat," kata Djuyamto.
Sidang pembacaan gugatan Wulan Guritno terhadap Sabda Ahessa rencananya akan digelar lagi pekan ini. Sabda atau tim kuasa hukumnya harus hadir memenuhi panggilan sidang agar gugatan dapat dibacakan.
"Sidangnya besok, tanggal 29 Februari. Untuk pembacaan gugatan, bisa diwakilkan kuasa hukumnya," beber Djuyamto.
Sebagaimana diketahui, Wulan Guritno menggugat Sabda Ahessa atas dugaan perbuatan melawan hukum. Gugatan terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak 7 Februari 2024.
Baca Juga: Ditagih Utang Rp 396 Juta Wulan Guritno, Gaji Sabda Ahessa Ternyata Cuma Segini
"Kami memang betul menerima pendaftaran gugatan perdata, tapi perkara sederhana. Itu didaftarkan oleh kuasa hukum Wulan Guritno pada 7 Februari 2024. Gugatannya soal perbuatan melawan hukum, dengan tergugatnya Sabda Ahessa," jelas Djuyamto.
Dalam gugatannya, Wulan Guritno menagih dana talangan renovasi salah satu rumah di kawasan Pejaten Barat, Jakarta ke Sabda Ahessa. Sang artis mengklaim telah menggelontorkan dana hingga hampir Rp400 juta untuk hal itu.
Wulan Guritno dan Sabda Ahessa sendiri dikabarkan mulai pacaran pada Maret 2020. Mereka beberapa kali mengumbar kemesraan di media sosial dan tak jarang pula menghabiskan waktu bersama di dunia nyata.
Sayang, kisah asmara Wulan Guritno dan Sabda Ahessa diduga kandas pada pertengahan 2023. Rumor muncul setelah keduanya kedapatan sudah menghapus foto mesra mereka dari akun Instagram masing-masing.
Berita Terkait
-
Ditagih Utang Rp 396 Juta Wulan Guritno, Gaji Sabda Ahessa Ternyata Cuma Segini
-
Selain Gugat Rp 365 Juta, Wulan Guritno Juga Tuntut Ganti Rugi Rp 100 Juta ke Sabda Ahessa
-
Gugat Sabda Ahessa Si Mantan Pacar ke Pengadilan, Wulan Guritno Minta Uangnya Rp 396 Juta Dikembalikan
-
Digugat Wulan Guritno Perkara Utang, Latar Belakang Sabda Ahessa Tak Main-Main
-
8 Potret London Abigail Anak Wulan Guritno yang Semakin Cantik
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Istana Respons Putusan MK Soal Larangan MBG Pakai 20 Persen Anggaran Pendidikan
-
Target Indonesia Bebas Sampah 2027, Prabowo Perintahkan ASN dan BUMN Kerja Bakti Tiap Hari
-
Ulasan Novel Testimony of N: Ketika Kebohongan Menjadi Bentuk Perlindungan
-
Putusan MK soal Anggaran MBG Dinilai Masih Sisakan Celah hingga 2027
-
Bocah SD Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Kini Jalani Operasi, Polisi Selidiki Kasusnya
-
Berapa Banyak Warga Sulsel Nikmati Program MBG? Ini Data Kementerian Keuangan
-
Usai Perry Warjiyo Mundur, Prabowo: Kita Harus Jadi Satu Tim yang Mendukung!
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Status Tersangka Korupsi MBG Tetap Sah
-
Jatim Media Summit 2026: Ancaman Siber Mengintai Media dan Kreator, Keamanan Digital Jadi Keharusan
-
Mentan Luruskan Klaim Presiden Prabowo soal Penggilingan Padi Untung Rp2 Triliun per Bulan