Suara.com - Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan Mario Dandy. Artinya, Mario tetap divonis 12 tahun penjara atas kasus penganiayaan berat terencana terhadap David Ozora.
Selain itu, putra mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo itu juga harus membayar uang restitusi sebesar Rp25 miliar.
Hal itu membuat lega kuasa hukum David, Mellissa Anggraini. Sebab, kasus yang diperjuangkan selama kurang lebih satu tahun menemukan titik akhir.
Mellisa Anggraini pun menyuarakan perasaannya selama mengawal kasus tersebut dari awal melalui sebuah unggahan di Instagram.
"Perjuangan 1 tahun penuh kerikil dan air mata. Akhirnya putusan atas penganiayaan Berat Terencana yang dilakukan Mario Dandy dan Shane Lukas terhadap korban inkracht sudah," tulis Mellisa Anggraini, Sabtu (2/3/2024).
Mellisa Anggraini menekankan bahwa pelaku dijatuhi hukuman 12 tahun penjara sekaligus menbayar restitusi sebesar miliaran rupiah itu.
"Semoga jaksa segera melakukan eksekusi atas putusan inkracht ini," sambungnya.
Pengacara 35 tahun itu juga berharap kasus ini dapat menjadi pengingat bahwa tindakan kekerasan dapat dihukum secara maksimal serta hak korban bisa terjamin oleh hukum negara.
Namun, Mellisa Anggraini juga menyentil pemerintah. Menurutnya, pemerintah harus terus menggali dan membenahi seluruh sistem untuk mengetahui alasan kekerasan terus merajalela walau hukum telah ditegakkan.
Baca Juga: Dianiaya hingga Koma, David Ozora Sampaikan Pesan Menohok ke Mario Dandy
Pada akhir caption, Mellisa Anggraini berterima kasih kepada banyak pihak, termaauk masyarakat, yang turut mengawal kasus ini sejak awal.
Kabar ini ternyata mendapat respons positif dari warganet.
"Selamat kak Mel dan semua keluarga David. Tuhan jagai selalu," kata @maruta***.
"Alhamdulillah, keadilan untuk ananda David. Semoga narapidana ini merasakan nikmatnya penjara," imbuh @ci_la***.
"God bless you mbak Mel, semangat untuk penegakan keadilan," sambung @nova***.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
Terkini
-
Doli Golkar Pertanyakan OTT Kepala Daerah Tiap Pekan: Ada Skenario Parade Korupsi?
-
Akselerasi Layanan Zero Down Time di GIIAS 2026, Mitsubishi Fuso: Roda Bisnis Harus Terus Berputar
-
Promo Diskon Grab Sepanjang Agustus 2026, Syaratnya Jadi Nasabah BRI
-
Balsa Sekulic Terpukau Atmosfer Bobotoh, Siap Kejar Gol Perdana Bersama Persib
-
Pandangan Masih Buram Meski Ganti Kacamata? Bisa Jadi Bukan Sekadar Mata Minus Biasa
-
Promo Khusus Nasabah BRI di RS Abdi Waluyo, Dapatkan Cashback Langsung!
-
Indonesia Respons Kecaman Korea Utara Soal Denuklirisasi
-
Gaji Manajer Kopdes Ditanggung APBN: Di Mana Letak Skala Prioritas Negara?
-
Cara Dapat Cashback Instan Rp150 Ribu di tiket.com Pakai Kartu BRI
-
Manahumama, Ikhtiar Masyarakat Adat Bantik Merawat Ingatan Leluhur