Suara.com - Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan Mario Dandy. Artinya, Mario tetap divonis 12 tahun penjara atas kasus penganiayaan berat terencana terhadap David Ozora.
Selain itu, putra mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo itu juga harus membayar uang restitusi sebesar Rp25 miliar.
Hal itu membuat lega kuasa hukum David, Mellissa Anggraini. Sebab, kasus yang diperjuangkan selama kurang lebih satu tahun menemukan titik akhir.
Mellisa Anggraini pun menyuarakan perasaannya selama mengawal kasus tersebut dari awal melalui sebuah unggahan di Instagram.
"Perjuangan 1 tahun penuh kerikil dan air mata. Akhirnya putusan atas penganiayaan Berat Terencana yang dilakukan Mario Dandy dan Shane Lukas terhadap korban inkracht sudah," tulis Mellisa Anggraini, Sabtu (2/3/2024).
Mellisa Anggraini menekankan bahwa pelaku dijatuhi hukuman 12 tahun penjara sekaligus menbayar restitusi sebesar miliaran rupiah itu.
"Semoga jaksa segera melakukan eksekusi atas putusan inkracht ini," sambungnya.
Pengacara 35 tahun itu juga berharap kasus ini dapat menjadi pengingat bahwa tindakan kekerasan dapat dihukum secara maksimal serta hak korban bisa terjamin oleh hukum negara.
Namun, Mellisa Anggraini juga menyentil pemerintah. Menurutnya, pemerintah harus terus menggali dan membenahi seluruh sistem untuk mengetahui alasan kekerasan terus merajalela walau hukum telah ditegakkan.
Baca Juga: Dianiaya hingga Koma, David Ozora Sampaikan Pesan Menohok ke Mario Dandy
Pada akhir caption, Mellisa Anggraini berterima kasih kepada banyak pihak, termaauk masyarakat, yang turut mengawal kasus ini sejak awal.
Kabar ini ternyata mendapat respons positif dari warganet.
"Selamat kak Mel dan semua keluarga David. Tuhan jagai selalu," kata @maruta***.
"Alhamdulillah, keadilan untuk ananda David. Semoga narapidana ini merasakan nikmatnya penjara," imbuh @ci_la***.
"God bless you mbak Mel, semangat untuk penegakan keadilan," sambung @nova***.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Jadi Relawan Banjir Sumatra, Kenapa Komeng Tak Dihujat seperti Anggota Dewan Lainnya?
-
Roby Satria Panen Cuan Royalti, Sebut Katalog Lagu Aset Warisan Musisi
-
Bantah Penyuka Sejenis, dr Boyke Justru Sorot Pria yang Suka ke Tempat Gym
-
Disentil Suka Ikut Nimbrung, Apa Jabatan Marissya Icha di Kantor Hukum yang Bela Inara Rusli?
-
Penghargaan Prancis untuk Garin Nugroho: Bukan Sekadar Gelar, Tapi Pilar Masa Depan
-
Putri The Rock, Simone Johnson Umumkan Hubungan Asmara Sesama Jenis dengan Tatyanna Dumas
-
Dude Harlino Jadi Sasaran Keluhan Nasabah Usai Dana Syariah Indonesia Tertahan Rp1,2 Triliun
-
Pamela Anderson Akhirnya Mengungkap Fakta Hubungannya dengan Liam Neeson
-
Jennifer Coppen Beberkan Siapa yang Bakal Pindah Agama Jika Menikah dengan Justin Hubner
-
Ken Chu Bongkar Alasan Tak Ikut Reuni F4, Singgung Sosok Ini