Suara.com - Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan Mario Dandy. Artinya, Mario tetap divonis 12 tahun penjara atas kasus penganiayaan berat terencana terhadap David Ozora.
Selain itu, putra mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo itu juga harus membayar uang restitusi sebesar Rp25 miliar.
Hal itu membuat lega kuasa hukum David, Mellissa Anggraini. Sebab, kasus yang diperjuangkan selama kurang lebih satu tahun menemukan titik akhir.
Mellisa Anggraini pun menyuarakan perasaannya selama mengawal kasus tersebut dari awal melalui sebuah unggahan di Instagram.
"Perjuangan 1 tahun penuh kerikil dan air mata. Akhirnya putusan atas penganiayaan Berat Terencana yang dilakukan Mario Dandy dan Shane Lukas terhadap korban inkracht sudah," tulis Mellisa Anggraini, Sabtu (2/3/2024).
Mellisa Anggraini menekankan bahwa pelaku dijatuhi hukuman 12 tahun penjara sekaligus menbayar restitusi sebesar miliaran rupiah itu.
"Semoga jaksa segera melakukan eksekusi atas putusan inkracht ini," sambungnya.
Pengacara 35 tahun itu juga berharap kasus ini dapat menjadi pengingat bahwa tindakan kekerasan dapat dihukum secara maksimal serta hak korban bisa terjamin oleh hukum negara.
Namun, Mellisa Anggraini juga menyentil pemerintah. Menurutnya, pemerintah harus terus menggali dan membenahi seluruh sistem untuk mengetahui alasan kekerasan terus merajalela walau hukum telah ditegakkan.
Baca Juga: Dianiaya hingga Koma, David Ozora Sampaikan Pesan Menohok ke Mario Dandy
Pada akhir caption, Mellisa Anggraini berterima kasih kepada banyak pihak, termaauk masyarakat, yang turut mengawal kasus ini sejak awal.
Kabar ini ternyata mendapat respons positif dari warganet.
"Selamat kak Mel dan semua keluarga David. Tuhan jagai selalu," kata @maruta***.
"Alhamdulillah, keadilan untuk ananda David. Semoga narapidana ini merasakan nikmatnya penjara," imbuh @ci_la***.
"God bless you mbak Mel, semangat untuk penegakan keadilan," sambung @nova***.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
4 Film dan Serial Indonesia di Netflix Bertema Zombie, Abadi Nan Jaya Wajib Tonton!
-
Diceraikan Andre Taulany Berkali-kali, Erin Dulu Sempat Ragu Menikah karena Beda Usia 11 Tahun
-
Foto Terkini Hamish Daud Usai Digugat Cerai Raisa, Sibuk Hadiri Forum Ekonomi di Bali
-
Dustin Tiffani Jadi Korban Penipuan, Pelaku Diduga Sosok Terkenal di Industri Hiburan
-
Penjelasan Ending Abadi Nan Jaya dan Teori Part 2 yang Mungkin Menanti
-
Rp200 Juta Amblas, Dustin Tiffani Ungkap Kisah Pahit Ditipu Beli Mobil Bekas
-
Raffi Ahmad Keceplosan, Ungkap Sosok Lelaki di Samping Rossa
-
Isi Surat Wasiat Rossa Terungkap, Warisannya Tak Cuma buat Anak
-
Slank Batal Manggung di Aceh, Ini 5 Kejanggalan Administratif yang Jadi Biang Kerok
-
Ngeri! Modus Baru Penipuan di TikTok Live, Korban Diimingi Saldo Rp30 Juta