Suara.com - Jonathan Frizzy alias Ijonk melaporkan salah satu warganet ke Polda Metro Jaya pada Senin (4/3/2024). Menurut mantan suami Dhena Devanka itu, akun yang dia laporkan sudah melontarkan kata-kata kasar serta fitnahan di akun Instagram pekerjaannya.
Ujaran kebencian tersebut sudah menyinggung personal Ijonk yang menurut sang aktor sudah mengancam pekerjaannya.
"Aku lagi buat laporan buat salah satu orang yang bisa menghancurkan pekerjaan dengan berkomentar yang jelek di Instagram pekerjaan aku," ujar Ijonk usai membuat laporan.
"Kata-katanya kasar, memfitnah dan menjelek-jelekkan di Instagram rumah produksi pekerjaan aku. Kalau komentar-komentar jelek sudah beberapa aku alamin, kalau sekarang karena produser sama casting director sudah tanya sama aku 'Ijonk ini kenapa?'" katanya menyambung.
Disebutkan pula oleh tim legal Ijonk, Puspa Putri Utami, akun pembenci itu juga sudah berkali-kali mengirimkan pesan berisi kalimat-kalimat buruk ke Instagram kekasih Ririn Dwi Ariyanti itu.
"Yang pasti (mengirim) DM (direct message) di postingan Instagram dengan kata-kata yang kasar segala macam. Itu ngetag-tagin ke PH di mana Ijonk bernaung," tutur Puspa Putri Utami di kesempatan yang sama.
Sebelum lapor polisi, pihak Ijonk sudah mencoba menghubungi haters tersebut untuk berdiskusi secara baik-baik. Sayangnya akun tersebut tak kunjung memberikan itikad baik hingga sang aktor memutuskan untuk lapor polisi.
"Pastinya, kita kan sudah coba koperatif ya, tapi tidak ada itikad baik. Sebagai warga negara yang baik, mau enggak mau kita harus lapor dong," terang Puspa.
Bully-an dan fitnahan itu sudah dilontarkan sang haters sejak bulan Februari lalu. Setelah satu bulan tak ada perubahan, Ijonk akhirnya tak tinggal diam.
Baca Juga: Difitnah hingga Terancam Kariernya, Jonathan Frizzy Laporkan Haters ke Polisi
Sayangnya, Jonathan Frizzy belum mau mengungkap nama satu akun yang dia laporkan itu. Katanya dia masih ingin mengurus laporannya hingga sang pelaku tertangkap dulu.
Ijonk melaporkan akun tersebut dengan dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. Laporan tersebut sudah terdaftar dengan nomor laporan LP/B/1254/1/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Pengguna tersebut kini terancam hukuman maksimal dua tahun penjara serta denda Rp400 juta.
Berita Terkait
-
Dicap Ustaz Riya, Solmed Malah Tuding Pengkritik Punya Masalah Mental
-
Bela Aurel Hermansyah, Inul Daratista Tulis Pesan Menohok untuk Haters: Gendut is Beauty
-
Fuji Dituding Pansos Lewat Gala, Cara Tanggapi Haters Bikin Kagum
-
Jonathan Frizzy Rayakan Natal Bareng Anak, Bukti Damai dengan Dhena Devanka?
-
Dhena Devanka Bongkar Jatah Bulanan Jonathan Frizzy ke Anak: Seikhlasnya
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Reza Arap Ada di TKP Kematian Lula Lahfah, Polisi: Makanya Kami Minta Klarifikasi
-
Tutorial Beli 2 Tiket Film Esok Tanpa Ibu tapi Bayar Satu Saja di Cinema XXI
-
Di Tengah Drama Keluarga, Victoria Beckham Dianugerahi Gelar dari Kementerian Kebudayaan Prancis
-
Kabar Duka: Tika Mega Lestari Istri Pesulap Merah Meninggal Dunia
-
Kalau Waktu Bisa Diulang, Jule Ogah Nikah Muda: Nikmati Dulu Masa Muda
-
Muncul Tanpa Hijab, Julia Prastini Akui Diceraikan Na Daehoon karena Perbuatannya
-
Pasukan 1000 Janda, Kisah Para Perempuan Perkasa Indonesia Bakal Segera Hadir
-
Orangtua Waspada, Dinar Candy Edukasi Narkoba Jenis Baru: Bentuknya Mirip Balon Ulang Tahun
-
Alasan Polisi Tetap Periksa CCTV dan Reza Arap di Kasus Kematian Lula Lahfah
-
Guncang Oscar 2026! 6 Fakta Film Sinners Pecahkan Rekor dengan 16 Nominasi