Suara.com - Jonathan Frizzy alias Ijonk melaporkan salah satu warganet ke Polda Metro Jaya pada Senin (4/3/2024). Menurut mantan suami Dhena Devanka itu, akun yang dia laporkan sudah melontarkan kata-kata kasar serta fitnahan di akun Instagram pekerjaannya.
Ujaran kebencian tersebut sudah menyinggung personal Ijonk yang menurut sang aktor sudah mengancam pekerjaannya.
"Aku lagi buat laporan buat salah satu orang yang bisa menghancurkan pekerjaan dengan berkomentar yang jelek di Instagram pekerjaan aku," ujar Ijonk usai membuat laporan.
"Kata-katanya kasar, memfitnah dan menjelek-jelekkan di Instagram rumah produksi pekerjaan aku. Kalau komentar-komentar jelek sudah beberapa aku alamin, kalau sekarang karena produser sama casting director sudah tanya sama aku 'Ijonk ini kenapa?'" katanya menyambung.
Disebutkan pula oleh tim legal Ijonk, Puspa Putri Utami, akun pembenci itu juga sudah berkali-kali mengirimkan pesan berisi kalimat-kalimat buruk ke Instagram kekasih Ririn Dwi Ariyanti itu.
"Yang pasti (mengirim) DM (direct message) di postingan Instagram dengan kata-kata yang kasar segala macam. Itu ngetag-tagin ke PH di mana Ijonk bernaung," tutur Puspa Putri Utami di kesempatan yang sama.
Sebelum lapor polisi, pihak Ijonk sudah mencoba menghubungi haters tersebut untuk berdiskusi secara baik-baik. Sayangnya akun tersebut tak kunjung memberikan itikad baik hingga sang aktor memutuskan untuk lapor polisi.
"Pastinya, kita kan sudah coba koperatif ya, tapi tidak ada itikad baik. Sebagai warga negara yang baik, mau enggak mau kita harus lapor dong," terang Puspa.
Bully-an dan fitnahan itu sudah dilontarkan sang haters sejak bulan Februari lalu. Setelah satu bulan tak ada perubahan, Ijonk akhirnya tak tinggal diam.
Baca Juga: Difitnah hingga Terancam Kariernya, Jonathan Frizzy Laporkan Haters ke Polisi
Sayangnya, Jonathan Frizzy belum mau mengungkap nama satu akun yang dia laporkan itu. Katanya dia masih ingin mengurus laporannya hingga sang pelaku tertangkap dulu.
Ijonk melaporkan akun tersebut dengan dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. Laporan tersebut sudah terdaftar dengan nomor laporan LP/B/1254/1/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Pengguna tersebut kini terancam hukuman maksimal dua tahun penjara serta denda Rp400 juta.
Berita Terkait
-
Dicap Ustaz Riya, Solmed Malah Tuding Pengkritik Punya Masalah Mental
-
Bela Aurel Hermansyah, Inul Daratista Tulis Pesan Menohok untuk Haters: Gendut is Beauty
-
Fuji Dituding Pansos Lewat Gala, Cara Tanggapi Haters Bikin Kagum
-
Jonathan Frizzy Rayakan Natal Bareng Anak, Bukti Damai dengan Dhena Devanka?
-
Dhena Devanka Bongkar Jatah Bulanan Jonathan Frizzy ke Anak: Seikhlasnya
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian
-
Tak Ada di KUHAP, Penanganan Kasus Eks Jampidsus Tak Boleh Diberi Perlakuan Istimewa
-
Aroma Persaingan Pileg 2029 Mulai Terasa, Waketum PAN Soroti Keberanian Kaesang Nyaleg di Jateng
-
Viral Kabar Ajudan Febrie Adriansyah Ditembak Orang Misterius, Polisi: Hoaks
-
Jadwal Pasar Murah di Kampar dan 4 Kecamatan Wilayah Pekanbaru
-
Debut Gemilang Mitchell Baker, Cetak Hattrick untuk Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
-
Soal Kasus Eks Jampidsus, Akademisi dan Mahasiswa Kompak Ingatkan Jaga Rasa Keadilan Publik
-
Agustiar Sabran Resmi Pimpin PB Percasi 2026-2030, Ini Targetnya
-
Usut Etik Kasat Narkoba Tangsel, Polda Metro Tegaskan AKP Pardiman Tak Terkait Kasus Etomidate
-
Bukan Sekadar Angkat Beban, Ini Wajah Baru Tren Gym Modern yang Wajib Kamu Tahu!