Suara.com - Vicky Prasetyo bakal menempuh langkah hukum balasan usai dituding menipu kontraktor. Ia sudah menunjuk pengacara untuk membuat laporan balik.
"Kami akan laporkan dugaan adanya pencemaran nama baik," ujar pengacara Vicky Prasetyo, Sunan Kalijaga di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta, Senin (4/3/2024).
Vicky Prasetyo sudah mengeluarkan bukti-bukti bahwa tudingan penipuan dari pihak kontraktor merupakan fitnah besar.
Ada poin perjanjian yang menyebutkan bahwa Vicky Prasetyo baru diwajibkan melakukan pelunasan atas proyek pembangunan lapangan mini soccer di kawasan Karawang, Jawa Barat setelah pengerjaannya selesai dan tanpa cacat. Sedang kenyataan di lapangan, proyek pembangunan baru berjalan 50 persen dan sebagian fasilitas sudah rusak lebih dulu sebelum resmi dibuka untuk umum.
"Jadi alasannya jelas ya. Apa yang disampaikan oleh pihak mereka tidak berkesesuaian dengan bukti yang ada," jelas Sunan Kalijaga.
Ditambah lagi, laporan penipuan terhadap Vicky Prasetyo sudah menyerang psikis anak-anak. Salah satu putri Vicky sampai tidak mau sekolah karena tak kuat menahan malu usai dibully teman-temannya.
"Anak saya tidak mau masuk sekolah. Demi Allah, putri saya, terganggu banget karena di sekolah dipojokkan dengan ini. Sedih saya," kisah Vicky Prasetyo sambil menahan tangis.
"Kalau permasalahan sudah sampai ke hati anak-anak saya, maka dari itu akan sangat saya perjuangkan," sambung sang artis.
Namun, belum ada informasi lebih lanjut mengenai kapan laporan diajukan. Vicky Prasetyo masih butuh berdiskusi dengan tim manajemen soal kemungkinan mengambil langkah hukum atas tuduhan tersebut.
Baca Juga: Dilaporkan Kasus Dugaan Penipuan Senilai Rp2,2 M, Vicky Prasetyo Bingung
"Nanti akan dibicarakan dulu dengan manajemen. Tapi kalau misal besok Mas Vicky bilang ke saya mau lapor, saya bisa laporkan," ucap Sunan Kalijaga.
Sebagaimana diberitakan, Vicky Prasetyo dilaporkan atas dugaan penipuan ke Polres Karawang pada 2 Maret 2024.
Dalam laporan, Vicky Prasetyo diklaim enggan membayar biaya pembangunan proyek lapangan mini soccer dan jalan beton di kawasan Tanjung Pura, Karawang, Jawa Barat ke pihak kontraktor yang meneken kerja sama sejak September 2023. Proses pengerjaan sudah mencapai 50 persen dan diperkirakan menghabiskan dana Rp1,8 miliar.
Vicky Prasetyo sendiri dikenakan Pasal 378 KUHP dalam laporan pihak kontraktor yang mengaku ditipu sampai Rp1,8 miliar. Ia terancam 4 tahun penjara dari laporan tersebut.
Berita Terkait
-
Daftar Nama Caleg Artis Bakal Gagal Masuk Senayan dalam Pemilu 2024
-
Anak Jadi Pelaku Bully, Vincent Rompies Dapat Pesan Menohok dari Vicky Prasetyo: Ajari Ilmu Agama
-
Dede Sunandar Sempat Ingin Mundur Nyaleg Gegara Pusing: Kayak Gali Sumur Sendiri
-
Gagal Jadi Anggota Dewan, Ternyata Dede Sunandar Terjebak Tawaran Vicky Prasetyo
-
Raih Banyak Suara, Visi Misi Vicky Prasetyo saat Nyaleg Dipuji Artis Ini
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim