Suara.com - Dharma Oratmangun selaku ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional atau LMKN akhirnya bicara soal sistem Digital Direct License (DDL) yang tengah dipersiapkan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI). Menurut Dharma, sistem yang digagas AKSI melanggar Undang-Undang Hak Cipta.
"LMKN menolak apapun yang bertentangan dengan undang-undang. Kami tidak menyebutkan orang per orang maupun kelembagaan," kata Dharma Oeratmangun, saat ditemui di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2024).
"Sekali lagi praktik seperti itu bertentangan dengan Undang-Undang Pasal 87 jelas, buka saja referensinya, penjelasan cukup jelas. Sikap LMKN karena dia lembaga bantu pemerintah dan berpedoman pada perintah undang-undang," ucap Dharma menyambung.
Dharma Oratmangun juga menuturkan bahwa pihak LMKN sudah bertemu langsung dengan orang-orang dari AKSI untuk membicarakan perihal polemik royalti lagu sekaligus sistem DDL tersebut.
"Kita ketemu, bahkan kita mau janjian ngopi-ngopi," ujar Dharma Oratmangun.
Sementara itu, menurut Dharma persoalan direct license ini sebaiknya bisa dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) atau Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk dikaji ulang.
"Kalau ada wacana itu, majukan ke MK atau minta DPR untuk ubah undang-undang, itu saja kan, simpel sekali. Dan itu sudah diatur dalam mekanisme sistem ketatanegaraan kita," imbuh Dharma.
"Saya mau ingatkan satu, semangat menyusun undang-undang dan membuat regulasi dan implementasi tidak boleh yang liberalistik, tidak boleh diwarnai dengan pemaknaan kapitalis liberal," ucap Dharma Oeratmangun.
Sebagaimana diketahui, sistem DDL sebelumnya gencar disuarakan oleh para musisi Piyu Padi Reborn selaku ketua AKSI. Menurutnya, sistem tersebut lebih efisien dan tepat sasaran untuk pembagian royalti kepada pencipta lagu, bila dibanding dengan LMKN yang dipakai selama ini.
Baca Juga: 3 Buah Hatinya Sakit Secara Bersamaan, Inara Rusli Langsung Bongkar Sifat Asli Virgoun
"AKSI sedang mempersiapkan sebuah platform digital yang kami beri nama Digital Direct License (DDL) yang nantinya akan diintegrasikan dengan Online Single Submission (OSS) yaitu sistem yang sedang digodok pemerintah untuk mengeluarkan izin keramaian untuk suatu acara berbasis digital," tutur Piyu dalam kesempatan berbeda.
"Melalui DDL ini nantinya para pencipta akan bisa berhubungan langsung dengan pengguna karya cipta terkait lisensi dan pembayaran royalti," imbuh Piyu.
Berita Terkait
-
3 Buah Hatinya Sakit Secara Bersamaan, Inara Rusli Langsung Bongkar Sifat Asli Virgoun
-
Banyak Musisi Saling Somasi Gegara Royalti, Judika: Harusnya Kita Kompak!
-
Merasa Tersindir Marcell Siahaan, Badai eks Kerispatih Sebut LMKN Primitif
-
Dikabarkan Belum Bayar Royalti ke Anji Manji, Ini Kata Rizky Febian
-
Ahmad Dhani Pamer Bukti Transfer Judika, Terungkap 1 Lagu Dibawakan Harganya Segini
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Aksi Bernadya di Soundrenaline 2025: Aransemen Lagu Lawas hingga Puji Venue Unik
-
Ahmad Dhani Blak-blakan soal Biaya Ngunduh Mantu Syifa Hadju dan El Rumi: Besar Banget
-
Penjelasan Ending Avatar: Fire and Ash, Jalan Menuju Avatar 4 Mulai Terbuka
-
5 Film Netflix Paling Banyak Ditonton per 19 Desember 2025, Dari Drama hingga Teror Mistis
-
Sinopsis Young Sherlock: Kisah Awal Sherlock Holmes Sebelum Jadi Detektif Terkenal Dunia
-
5 Series Netflix dengan Musim Terbaru Paling Ditunggu di 2026, Ada Bridgerton
-
6 Film Kim Da Mi, The Great Flood Tayang Hari ini di Netflix
-
Jurassic Park Malam Ini di Trans TV: Mahakarya Steven Spielberg yang Mengubah Wajah Perfilman Dunia
-
Siapkan Tisu! 3 Drakor Melodrama Tayang Desember 2025
-
Ahmad Dhani Kasih Bocoran Konsep Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju Tahun Depan