Suara.com - Dharma Oratmangun selaku ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional atau LMKN akhirnya bicara soal sistem Digital Direct License (DDL) yang tengah dipersiapkan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI). Menurut Dharma, sistem yang digagas AKSI melanggar Undang-Undang Hak Cipta.
"LMKN menolak apapun yang bertentangan dengan undang-undang. Kami tidak menyebutkan orang per orang maupun kelembagaan," kata Dharma Oeratmangun, saat ditemui di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2024).
"Sekali lagi praktik seperti itu bertentangan dengan Undang-Undang Pasal 87 jelas, buka saja referensinya, penjelasan cukup jelas. Sikap LMKN karena dia lembaga bantu pemerintah dan berpedoman pada perintah undang-undang," ucap Dharma menyambung.
Dharma Oratmangun juga menuturkan bahwa pihak LMKN sudah bertemu langsung dengan orang-orang dari AKSI untuk membicarakan perihal polemik royalti lagu sekaligus sistem DDL tersebut.
"Kita ketemu, bahkan kita mau janjian ngopi-ngopi," ujar Dharma Oratmangun.
Sementara itu, menurut Dharma persoalan direct license ini sebaiknya bisa dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) atau Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk dikaji ulang.
"Kalau ada wacana itu, majukan ke MK atau minta DPR untuk ubah undang-undang, itu saja kan, simpel sekali. Dan itu sudah diatur dalam mekanisme sistem ketatanegaraan kita," imbuh Dharma.
"Saya mau ingatkan satu, semangat menyusun undang-undang dan membuat regulasi dan implementasi tidak boleh yang liberalistik, tidak boleh diwarnai dengan pemaknaan kapitalis liberal," ucap Dharma Oeratmangun.
Sebagaimana diketahui, sistem DDL sebelumnya gencar disuarakan oleh para musisi Piyu Padi Reborn selaku ketua AKSI. Menurutnya, sistem tersebut lebih efisien dan tepat sasaran untuk pembagian royalti kepada pencipta lagu, bila dibanding dengan LMKN yang dipakai selama ini.
Baca Juga: 3 Buah Hatinya Sakit Secara Bersamaan, Inara Rusli Langsung Bongkar Sifat Asli Virgoun
"AKSI sedang mempersiapkan sebuah platform digital yang kami beri nama Digital Direct License (DDL) yang nantinya akan diintegrasikan dengan Online Single Submission (OSS) yaitu sistem yang sedang digodok pemerintah untuk mengeluarkan izin keramaian untuk suatu acara berbasis digital," tutur Piyu dalam kesempatan berbeda.
"Melalui DDL ini nantinya para pencipta akan bisa berhubungan langsung dengan pengguna karya cipta terkait lisensi dan pembayaran royalti," imbuh Piyu.
Berita Terkait
-
3 Buah Hatinya Sakit Secara Bersamaan, Inara Rusli Langsung Bongkar Sifat Asli Virgoun
-
Banyak Musisi Saling Somasi Gegara Royalti, Judika: Harusnya Kita Kompak!
-
Merasa Tersindir Marcell Siahaan, Badai eks Kerispatih Sebut LMKN Primitif
-
Dikabarkan Belum Bayar Royalti ke Anji Manji, Ini Kata Rizky Febian
-
Ahmad Dhani Pamer Bukti Transfer Judika, Terungkap 1 Lagu Dibawakan Harganya Segini
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Bukan Dijual, Ini Alasan Tak Terduga ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah Sang Majikan
-
Satu-satunya di Asia! Limp Bizkit Bakal Guncang Kuala Lumpur, Cek Jadwal dan Harga Tiket di Sini
-
Sambut HUT Jakarta ke-500, Remember Fest Siap Hadirkan Pengalaman Festival Terlengkap di Kemayoran
-
After Earth Malam Ini: Will Smith dan Jaden Smith Harus Bertahan Hidup di Bumi yang Mengerikan
-
Nikah di Italia Berbiaya Rp1 Miliar, Lina Mukherjee Akui Ingin seperti Artis Bollywood
-
Meisya Amira Jadi Wanita Tunawicara yang Menggila di Film Juminten Edan
-
Gugat Cerai Brian Siawarta, Rafaela Rahardja Sebut Sang Suami Sudah Mundur dari Pendeta Sejak Lama
-
Gas Melon Langka di Indramayu, Lucky Hakim Endus Praktik Pengoplosan: Pertamina Harus Gandeng Polisi
-
Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu
-
Siapa Saja Mantan Ayu Ting Ting? Ini Daftarnya dan Pekerjaan Mentereng Mereka