Suara.com - KPK menetapkan Windy Idol ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Masalah ini masih terkait dengan kasus Hasbi Hasan selaku mantan Sekertaris MA.
Status Windy Idol dibeberkan salah satu sumber di internal KPK. Saat ini, perkaranya sudah bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, kasus pencucian uang yang menjerat Hasbi Hasan sudah ditingkatkan ke penyidikan sejak Januari 2024.
Kami juga ingin menyiapan pasal-pasal dari perundang-undangan lain dalam konteks perkara yang menjadi kewenangan KPK, tentu TPPU," kata Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).
Tersangkutnya Windy Idol sebagai tersangka kasus TPPU, sebenarnya tidak mengherankan. Sebab penyanyi bernama asli Windy Yunita Ghemary ini sudah beberapa kali dipanggil.
Mulanya, Windy Idol diduga menjadi pengelola aset berupa rumah di kawasan Jakarta Selatan. Selain itu ia juga diduga menerima aliran dana dari Hasbi Hasan.
Windy Idol sudah pernah diperiksa oleh KPK terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus suap Hasbi Hasan. Penyidik menanyakan soal aset mantan Sekertaris MA yang dikelolanya.
Di tengah kabar tersebut, Windy Idol juga sempat diisukan sebagai istri dari Hasbi Hasan. Namun, semua itu dibantah oleh Windy Idol usai diperiksa oleh KPK.
"Tidak betul. Kalau Mas Hasbi saya pernah kenal, karena saya dulu pernah ada nanya-nanya pendidikan-pendidikan Atena Jaya (rumah produksi musik), sempat kenal," ucap Windy Idol pada pertengahan 2023.
Baca Juga: Profil Windy Idol, Mantan Finalis Indonesia Idol yang Diduga Mengelola Aset Korupsi Hasbi Hasan
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah
-
Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat
-
Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas
-
Kenali Modus Customer Service Palsu yang Mengincar OTP dan PIN
-
Dua Siswa Sekolah Rakyat Jadi Delegasi Indonesia di 9th ASEAN Children's Forum
-
Promo Tiket Kereta Api di BRImo Langsung Dapat Cashback 15 Persen, Cek Syaratnya!
-
Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat
-
Pemkab Musi Banyuasin Usulkan Lahan Sekolah Rakyat
-
Habiskan Malam Panjang di Ibu Kota: Intip 5 Cara Menikmati Jakarta hingga Dini Hari di PIK
-
Dari Susu Jadi Yogurt Berkualitas, Transformasi Peternak Karanglo Naik Kelas Bersama BRI