Suara.com - KPK menetapkan Windy Idol ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Masalah ini masih terkait dengan kasus Hasbi Hasan selaku mantan Sekertaris MA.
Status Windy Idol dibeberkan salah satu sumber di internal KPK. Saat ini, perkaranya sudah bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, kasus pencucian uang yang menjerat Hasbi Hasan sudah ditingkatkan ke penyidikan sejak Januari 2024.
Kami juga ingin menyiapan pasal-pasal dari perundang-undangan lain dalam konteks perkara yang menjadi kewenangan KPK, tentu TPPU," kata Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).
Tersangkutnya Windy Idol sebagai tersangka kasus TPPU, sebenarnya tidak mengherankan. Sebab penyanyi bernama asli Windy Yunita Ghemary ini sudah beberapa kali dipanggil.
Mulanya, Windy Idol diduga menjadi pengelola aset berupa rumah di kawasan Jakarta Selatan. Selain itu ia juga diduga menerima aliran dana dari Hasbi Hasan.
Windy Idol sudah pernah diperiksa oleh KPK terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus suap Hasbi Hasan. Penyidik menanyakan soal aset mantan Sekertaris MA yang dikelolanya.
Di tengah kabar tersebut, Windy Idol juga sempat diisukan sebagai istri dari Hasbi Hasan. Namun, semua itu dibantah oleh Windy Idol usai diperiksa oleh KPK.
"Tidak betul. Kalau Mas Hasbi saya pernah kenal, karena saya dulu pernah ada nanya-nanya pendidikan-pendidikan Atena Jaya (rumah produksi musik), sempat kenal," ucap Windy Idol pada pertengahan 2023.
Baca Juga: Profil Windy Idol, Mantan Finalis Indonesia Idol yang Diduga Mengelola Aset Korupsi Hasbi Hasan
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia
-
Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap
-
Heboh Jennifer Coppen Tenggak Alkohol di Pernikahan, Eks Pegawai Hotel Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Bukan Sekadar Komedi, Ananta Rispo Tampil Beda dalam First Look Film Ketok Mejik
-
Toy Story 5: Saat Woody Menua dan Terancam Terlupakan oleh Gawai Bonnie
-
Bintangi Film Tanah Sengketa, The Virgin Berani Tampil Beda
-
Follow Me (No Escape): Ketika Konten Viral Berujung Maut, Malam Ini di Trans TV