"Merinding saya," kata Kaesang Pangarep.
Peran Helena Lim
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kuntadi, mengungkapkan peran yang dimainkan oleh Helena Lim dalam kasus dugaan korupsi terkait tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022.
Menurut Kuntadi, Helena Lim, yang bekerja sebagai Manajer di PT QSE, diduga terlibat dalam manajemen hasil dari tindak pidana yang terkait dengan penyewaan peralatan untuk proses peleburan timah.
"Di mana yang bersangkutan memberikan sarana dan prasarana melalui PT QSE untuk kepentingan dan keuntungan yang bersangkutan dan para peserta yang lain dengan dalih dalam rangka untuk penyaluran CSR," kata Kuntadi di Kantor Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2024).
Kuntadi menyatakan bahwa Helena Lim telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3, bersamaan dengan Pasal 18 dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Tindak Pidana Korupsi, beriringan dengan Pasal 56 dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Keputusan untuk menetapkan Helena Lim sebagai tersangka diambil setelah pihak penyidik memeriksa Helena Lim sebagai saksi dan mengumpulkan sejumlah barang bukti.
"Berdasarkan alat bukti yang telah ditemukan dan setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif penyidik menyimpulkan telah cukup alat bukti untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Kuntadi.
Baca Juga: Momen Sandra Dewi Pamer Rumah Mewah Viral Lagi: Cerita Cinderella di Istana Cukup sampai di Sini
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Kapan Awal Puasa Ramadan dan Idul Fitri 2026? Simak Jadwalnya
- Tanah Rakyat Dijual? GNP Yogyakarta Geruduk DPRD DIY, Ungkap Bahaya Prolegnas UUPA
Pilihan
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
-
Akankah Dolar AS Tembus Rp17.000?
-
Dokter Tifa Kena Malu, Kepala SMPN 1 Solo Ungkap Fakta Ijazah Gibran
Terkini
-
Imbas Masa KIR Habis, Sule Siap Hadiri Sidang Tilang di PN Jaksel Jumat Depan
-
Viral Sule Pasrah Ditilang di Jalan, Sudinhub Jaksel: Tak Bawa Buku STUK, Masa Uji KIR Habis!
-
Sapa Fans, NCT Dream Antusias Sambut Konser 2 Hari di Jakarta dengan Penampilan Baru
-
Tasya Farasya: Saya yang Minta Ditalak Suami
-
Doa Nyelekit Tasya Farasya untuk Suami: Semoga Kesandung Kabel Charger
-
Reaksi Tasya Farasya Saat Tahu Suami Gelapkan Uangnya
-
Momen Nikita Willy Lewati Marsha Timothy Tanpa Sapa Tuai Pro Kontra
-
Gugat Cerai, Tasya Farasya Pastikan Ahmad Assegaf Ayah yang Baik untuk Anak-Anak
-
Sosok Rafael Diduga Pacar Baru Rachel Vennya Difollow Azizah Salsha, Netizen Minta Hati-Hati
-
Tak Akan Dibuang, Suami Mpok Alpa Simpan Daster Bolong hingga Mas Kawin Buat Kenang-kenangan