Suara.com - Kabar bahagia datang dari pasangan Rizky Febian dan Mahalini. Pasangan yang sudah tunangan ini diduga akan menggelar acara pernikahan dalam waktu dekat.
Ramai dugaan bahwa acara pernikahan akan digelar di rumah kediaman Mahalini, Bali, Minggu (5/5/2024). Salah satu prosesi yang akan dilakukan calon mempelai perempuan adalah prosesi bernama mepamit. Lantas, apa sebenarnya prosesi mepamit ini?
BACA JUGA: Dikabarkan Menikah 5 Mei dengan Rizky Febian di Bali, Rumah Mahalini Mulai Dihias
Ditelusuri lebih lanjut, proses mepamit ini adalah satu sekian prosesi yang harus dijalani oleh Mahalini Raharja sebelum menikah. Pasalnya, Mahalini menganut agama Hindu Bali seperti sang Ayah.
Prosesi mepamit ini dilakukan di kediaman dari pengantin perempuan. Hal ini sesuai dengan prosesi yang akan diadakan di rumah Mahalini.
Mepamit sendiri memiliki beberapa makna. Namun secara garis besar, mepamit adalah prosesi ketika pengantin perempuan pamit tak hanya kepada keluarga namun juga para leluhur.
Pamitan ini dilakukan lantaran dirinya akan segera menikah. Usai menikah, mempelai perempuan tersebut akan pergi ke rumah mempelai pria dan menjalankan tugas serta tanggung jawabnya sebagai istri.
Proses mepamit ini dilakukan dengan mempelai perempuan yang biasanya mengenakan kebaya khas Bali. Menurut beberapa sumber, kebaya yang digunakan juga senada dengan yang dikenakan oleh mempelai pria.
Tafsir yang kedua dari proses mepamit justru berkaitan dengan keputusan mempelai perempuan untuk meninggalkan agama Hindu. Terutama ketika mempelai tersebut menikahi pria yang berbeda agama.
Beberapa orang Bali memang masih meyakini bahwa perempuan Hindu Bali yang menikah dengan pria non Hindu Bali harus mengikuti agama serta keyakinan dari sang pria. Hal ini tampaknya juga diyakini oleh ayah dari Mahalini yang tak mempermasalahkan jika putrinya pindah agama.
Untuk mereka yang berbeda agama, mepamit bisa dikatakan sebagai gambaran untuk menyampaikan selamat tinggal dan izin dengan baik-baik ketika memutuskan untuk meninggalkan agama Hindu. Sebelum akhirnya sang mempelai perempuan masuk ke dalam agama calon suaminya.
Jika Mahalini menikah dalam prosesi Islam, proses mepamit harus dilakukannya terlebih dahulu. Mahalini tak bisa menikah dalam agama Islam jika belum menjalankan mepamit.
Mepamit terdiri dari dua bagian, sekala (terlihat) dan niskala (tidak terlihat). Dua bagian ini harus dilaksanakan dengan mempelai pria menemani mempelai wanita.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Divonis Stroke, Kak Seto Ngeyel Disuruh Dokter Istirahat 2 Bulan: Nggak Nendang Rasanya!
 - 
            
              Sarwendah Berkaca-kaca, Thania Gambar Keluarga Utuh dan Beri Panggilan Gio 'Daddy'
 - 
            
              Fajar Sadboy Ditilang Karena Tak Pakai Helm, Netizen Heran Polisinya Ramah dan Malah Dibebaskan
 - 
            
              Kak Seto Baru Sadar Kena Stroke Usai 4 Hari, Gejala Linglung dan Sulit Berpikir
 - 
            
              Deddy Corbuzier Blak-blakan Masih Saling Cinta dengan Sabrina Chairunnisa
 - 
            
              Hadirkan Sound Horeg, Gesrek Festival 2025 Siap Digelar di Jakarta
 - 
            
              Kronologi Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Bareskrim Polri Imbas Lawakan Adat Toraja
 - 
            
              Raffi Ahmad Dituding Punya Utang Rp250 Juta, Karyawan Pasang Badan
 - 
            
              Sahabat Bongkar Fakta di Balik Tudingan Hamish Daud Liburan Bareng Sabrina Alatas
 - 
            
              Raffi Ahmad Dituding Punya Utang Rp250 Juta ke Eks Pengacara di Kasus Narkoba 12 Tahun Lalu