Suara.com - Permohonan rehabilitasi Ammar Zoni dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hal tersebut disampaikan dalam sidang lanjutan kasus narkoba sang aktor yang digelar pada Senin (3/5/2024) kemarin.
Saat mendengar permohonannya dikabulkan, Ammar Zoni langsung mmenangis. Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum sang aktor, Jon Mathias usai persidangan.
"(Ammar Zoni) menangis (setelah mendengar asesmen rehabilitasi dikabulkan hakim)," kata Jon Mathias saat dihubungi awak media, Senin (3/6/2024).
Rupanya, Ammar Zoni begitu bersyukur karena upayanya untuk direhabilitasi dikabulkan majelis hakim. Pasalnya, mantan suami Irish Bella itu sudah mengira bakal dijatuhi hukuman yang berat karena ini merupakan ketiga kalinya dia ditangkap karena menggunakan narkoba.
Sebelumnya juga, Jon Mathias mengucapkan terima kasih kepada hakim karena telah memberikan kesempatan kepada kliennya untuk melaksanakan rehabilitasi.
"Ya alhamdulillah, pasti lega lah dan kemudian kami mengucapkan terima kasih juga kepada yang mulia majelis hakim dengan fakta-fakta di persidangan ini beliau makin yakin bahwa Ammar ini harus di asesmen medis," tutur Jon Mathias saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Sementara itu, aktor 30 tahun tersebut tinggal menunggu keputusan jaksa penuntut umum untuk mengeksekusi penetapan hakim untuk dirinya menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Mungkin itu akan segera dilaksanakan, tinggal nanti jaksa melakukan eksekusi. Tadi kami berkoordinasi dengan jaksa, mereka bilang masih menunggu penetapan resmi dari hakim," ucapnya.
Adapun permohonan rehabilitasi Ammar Zoni diizinkan oleh hakim karena menilai berdasarkan fakta-fakta dalam persidangan mengarah pada Ammar Zoni yang kecanduan narkoba.
Baca Juga: Padahal Sudah Cukur Jenggot, Eh Sidang Narkoba Ammar Zoni Digelar Online
Sebagai informasi, Ammar Zoni ditangkap atas kasus narkoba untuk ketiga kalinya di apartemennya di kawasan BSD, Tangerang Selatan pada 12 Desember 2023 lalu.
Saat ditangkap, ditemukan barang bukti berupa daun ganja seberat 1,32 gram dan empat paket sabu seberat 4,36 gram di kamar sang aktor.
Sementara itu, pada Maret 2023 lalu, Ammar Zoni juga ditangkap karena terbukti mengonsumsi sabu. Sebagai hukuman, Ammar menjalani rehabilitasi serta dipenjara selama tujuh bulan. Sang aktor bebas pada awal Oktober 2023.
Tujuh tahun sebelumnya, tepatnya pada 2017, Ammar Zoni ditangkap pertama kali karena kepemilikan ganja. Kala itu dia dijatuhi hukuman satu tahun rehabilitasi.
Tag
Berita Terkait
-
Hakim Kabulkan Rehabilitasi Ammar Zoni
-
Masa Iddah Hampir Selesai, Irish Bella Sudah Berani Gandeng Seorang Pria
-
5 Potret Perjalanan Cinta Aditya Zoni dan Yasmine Ow, Pasangan Artis yang Dikabarkan Bakal Bercerai
-
Aditya Zoni Digugat Cerai Yasmine Ow, Publik Duga Gegara Nafkahi Anak Ammar Zoni
-
Profil Yasmine Ow, Mantan Adik Ipar Irish Bella Kini Gugat Cerai Aditya Zoni
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim