Suara.com - Sidang kasus pembunuhan Raden Andante oleh terdakwa Yudha Arfandi sudah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur sejak 27 Juni lalu. Rencananya besok, Kamis (11/7/2024) sidang ketiga akan dilaksanakan.
Tamara Tyasmara selaku ibu kandung Dante berencana hadir di persidangan. Dia siap menyaksikan pelaku pembunuh anaknya, sekaligus mantan kekasih, Yudha Arfandi diadili.
"Insya Allah kalau besok tidak syuting hadir. Iya, betul (untuk menyaksikan sidang)," kata Tamara Tyasmara saat dihubungi Suara.com melalui pesan teks, Rabu (10/7/2024).
"Besok kebetulan belum ada panggilan (pengadilan) untuk aku. Tapi kalau besok aku calling-an (syuting) siang, aku hadir (di sidang)," sambungnya.
Ibu satu anak tersebut lalu berujar bahwa dia sudah menyiapkan mental dan kesabaran untuk menghadapi keluarga serta sahabat Yudha Arfandi yang menurutnya tak berakhlak.
"Lebih ke menyiapkan kesabaran aja sih untuk menghadapi para keluarga tersangka dan sahabat-sahabat tersangka yang akhlakless hehe," ucap Tamara.
Sebagaimana diketahui, setelah Yudha Arfandi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Dante, Tamara Tyasmara mengalami intimidasi oleh keluarga dan teman-teman mantan kekasihnya tersebut.
Di sisi lain, Tamara Tyasmara sebelumnya tidak hadir di sidang perdana dan kedua Yudha Arfandi karena ada kesibukan. Tamara mengaku hingga saat ini dia belum mengetahui dakwaan jaksa penuntut umum kepada Yudha.
Diberitakan sebelumnya, Raden Andante meninggal dunia pada 27 Januari 2024 di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Baca Juga: Kabar Duka, Ibunda Angger Dimas Meninggal Dunia
Yudha Arfandi dinyatakan sebagai pelaku pembunuhan tersebut. Menurut keterangan polisi, Yudha membenamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter. Namun selama diperiksa, Yudha mengaku hal tersebut merupakan bagian dari latihan pernapasan Dante.
Berita Terkait
-
Tamara Tyasmara Mau Sidang Kasus Pembunuhan Anaknya Digelar Terbuka: Biar Semua Bisa Lihat
-
Kasus Kematian Dante Naik Persidangan, Tamara Tyasmara Harap Pembunuh Anaknya Dihukum Mati
-
Angger Dimas Murka Tak Diberitahu Jadwal Sidang Perdana Kasus Dante: Nyawa Anak Saya Bukan Mainan!
-
Tak Diberi Tahu Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Dante, Keluarga Angger Dimas Kecewa Berat
-
Isak Tangis Tamara Tyasmara Hadiri Acara Kelulusan Dante
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
TXT MOA CON Jepang Bisa Ditonton Live di Bioskop Indonesia, Ini Jadwal dan Harga Tiketnya
-
Sinopsis Film Suamiku Lukaku, Kisah Pilu Acha Septriasa Hadapi KDRT dari Baim Wong
-
Film Method Acting Tayang di Indonesia, Intip Sinopsis Perjuangan Lee Dong Hwi Jadi Aktor Serius
-
Lapor Polisi Usai Akun IG Diretas dan Dipakai Menipu, Ahmad Dhani Bakal Ganti Rugi Korban?
-
Pujian Juri The Icon Indonesia Dinilai Berlebihan, Titi DJ dan Ahmad Dhani Diserbu Kritikan
-
Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Ketua Mualaf Center Indonesia Ungkap Dampak Seriusnya
-
Momen Syifa Hadju Minta Izin Pakai Busana Terbuka Tuai Pro Kontra: Kan Dosanya Ditanggung Suami
-
Rincian Anggaran Pemkot Banjarmasin Viral, Belanja Susu dan Buah Wakil Wali Kota Tembus Rp228 juta
-
Ajak Main Film Terbarunya, Baim Wong Jawab Tudingan Eksploitasi Penyandang Down Syndrome
-
Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Mualaf Center Indonesia Bantah Terlibat