Suara.com - Aditya Zoni berencana mengajukan rekonvensi alias gugatan balik pada istrinya, Yasmine Ow. Hal itu berkaitan dengan hak asuh anak yang lebih dulu masuk dalam gugatan Yasmine Ow di Pengadilan Agama Cibinong.
"Ya kita udah bicara ke majelis hakim kemungkinan kita akan mengajukan rekonvensi (gugat balik) dalam hal hak asuh anak," ungkap Abdullah Emile, kuasa hukum Aditya Zoni di Pengadilan Agama Cibinong, Selasa (16/7/2024).
Dia berharap Yasmine Ow dan Aditya Zoni tak perlu berebut hak asuh anak. Jika dalam beberapa pekan, ke depan ada kesepakatan di luar persidangan antara keduanya, rekonvensi tak perlu dilakukan.
"Barangkali Minggu-Minggu ini ada kesepakatan tersendiri dengan Yasmine, karena kalau rekonvensi udah bergulir situasinya akan berbeda ya," bebernya.
Jika tidak ada kesepakatan soal hak asuh anak antara Yasmine dan Aditya, jalur hukum terpaksa di tempuh. Maka di sidang berikutnya, pihak Aditya Zoni akan mengajukan rekonvensi.
"Kalau memang sudah pasti akan rekonvensi akan kita sampaikan dalam agenda jawaban, jadi nanti rekonvensinya akan kita lampirkan. Kalau memang kesepakatan tidak tercapai," beber kuasa hukum Aditya Zoni.
Sekedar informasi, Aditya Zoni baru-baru ini mengungkapkan, dirinya ingin mendapat hak asuh anak.
Adik Ammar Zoni itu beralasan bakal tidak punya siapa-siapa lagi jika anaknya dibawa Yasmine.
Hal itu disampaikan Aditya ketika menghadiri sidang perceraiannya di Pengadilan Agama Cibinong beberapa waktu lalu. Ia juga mengungkit status kakaknya yang terpidana.
Baca Juga: Baru Tahu Aditya Zoni Nafkahi Dua Anak Ammar Zoni Rp 10 Juta Per Bulan, Begini Reaksi Yasmine Ow
"Karena memang ya itu doang yang saya punya sekarang, nggak ada lagi siapa-siapa, bapak saya nggak ada, ibu saya nggak ada, abang saya lagi di penjara, jadi saya nggak punya siapa-siapa lagi selain anak saya," ungkap Aditya Zoni.
"Saya tinggal sendirian sekarang, jadi saya berharap sekali saya bisa mendapatkan Zayn, setidaknya hidup saya berwarna lagi," sambungnya.
Berita Terkait
-
Yasmine Ow Pastikan Tidak Tinggalkan Indonesia Jika Dapat Hak Asuh Anak
-
Aditya Zoni Minta Maaf ke Yasmine Ow, Ngaku Kilaf Ucap Talak karena Dipicu Masalah Ini
-
Gugat Cerai Aditya Zoni, Yasmine Ow Tak Menuntut Nafkah Anak: Saya Mampu
-
Tegar! Yasmine Ow Tolak Nafkah Anak, Pilih Asuh Zayn Sendiri Usai Ditalak Aditya Zoni
-
Sebut Gak Mungkin Bersatu, Ini Alasan Yasmine Ow Ingin Bercerai dari Aditya Zoni Usai Mediasi Gagal
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
5 Fakta Hubungan Tiffany Young SNSD dan Byun Yo Han, dari Cinlok Hingga Siap Menikah
-
Sinopsis Wake Up Dead Man, Knives Out 3 Hadir dengan Nuansa Religi dan Misteri Lebih Kelam
-
Dicibir Saat Upacara Ngaben Ayah Jerinx, Nora Alexandra Tegaskan: Saya Terlahir Muslim
-
Merasa Nyaman, Rebecca Klopper Tertarik Pakai Hijab Usai Bintangi Film Ahlan Singapore
-
Pecah Telor! Aditya Zoni dan Panji Zoni Perdana Akting Bareng di Film Rajah
-
Kiesha Alvaro Santai Jalani Peran Sandwich Generation Demi Keluarga
-
Lirik Lagu Kisah Kasih di Malam Natal dan Chordnya yang Ada 2 Versi
-
Hukuman 10 Tahun Penjara Indra Kenz Tetap Berjalan Usai PK Ditolak, Vanessa Khong Syok
-
Richa Novisha Buka Suara soal Wara-wiri di Masa Iddah: Siapa yang Kasih Makan Anak?
-
Resbob Dilaporkan Imbas Hina Suku Sunda, Terancam Hukuman hingga 6 Tahun Penjara