Suara.com - Wanda Hara dikabarkan bakal berurusan dengan pihak berwajib setelah aksinya menggunakan baju seorang muslimah dan menggunakan cadar datang ke sebuah acara kajian menuai banyak kritik.
Wanda Hara resmi dilaporkan seorang advokat, Muhammad Rizky Abdullah di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2024).
Fashion staylish itu dilaporkan atas dugaan pidana terhadap agama dan kepercayaan. Lantas seperti apa fakta laporan terhadap Wanda Hara? Berikut ulasannya.
1. Wanda Hara Resmi Dilaporkan ke Pihak Berwajib
Wanda Hara, yang dikenal dengan nama asli Irwansyah, dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Muhammad Rizky. Laporan ini diajukan pada tanggal 24 Juli 2024. Laporan terdaftar dengan nomor laporan LP/B/247/VII/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI.
2. Diduga Dilaporkan Atas Dugaan Penistaan Agama
Rizky melaporkan Wanda Hara atas dugaan tindak pidana penistaan agama. Hal ini berkaitan dengan kehadiran Wanda Hara di acara kajian Ustaz Hanan Attaki dengan mengenakan cadar dan hijab, serta duduk di saf perempuan.
3. Diduga Lakukan Penyalahgunaan Identitas
Rizky menilai tindakan Wanda Hara sebagai seorang pria yang mengenakan cadar dan hijab, serta berbaur di saf perempuan, sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang dan penistaan agama. Rizky menyebut tindakan tersebut membuat umat Islam sakit hati dan tersinggung.
4. Diduga Langgar Pasal Agama dan Kepercayaan
Laporan terhadap Wanda Hara didasarkan pada Pasal 156 a KUHP tentang Tindak Pidana terhadap Agama dan Kepercayaan. Lelaki kelahiran Medan itu pun terancam 5 tahun hukuman penjara.
5. Meminta Para Artis yang Datang Turut Diperiksa
Rizky juga meminta agar penyidik memeriksa sejumlah artis yang datang ke kajian bersama Wanda Hara, mengingat bahwa Wanda Hara tidak datang sendirian ke acara tersebut. Salah satu yang hadir adalah Nagita Slavina.
Demikian beberapa fakta laporan Wanda Hara. Sebelum dilaporkan ke pihak berwajib, Wanda Hara sudah resmi meminta maaf kepada masyarakat di media sosial pribadinya.
Sebelum mengunggah video tersebut, Wanda Hara juga meminta maaf kepada Hanan Attaki dan juga sempay melakukab video call ke Nikita Mirzani untuk meminta maaf dan mengakui kesalahannya.
Berita Terkait
-
Giliran Isa Zega Desak Gebby Vesta Dilaporkan atas Penistaan Agama Gegara Video Pamer Kemaluan Saat Pakai Hijab
-
Usai Didesak, Pelapor Wanda Hara Juga Bakal Polisikan Isa Zega: Tanpa LGBT
-
Bukan Hanya Wanda Hara, Nagita Slavina dan Gengnya Juga Ikut Terlibat dalam Laporan Polisi Imbas Pakai Cadar di Kajian
-
Harga Tiket Kajian Hanan Attaki, Ramai Diminati Geng Cendol hingga Wanda Hara Rela Bercadar
-
Netizen Cek Nomor Dada Wanda Hara Saat Ikut Marathon, Ternyata Pakai Identitas Berbeda
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya
-
707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?
-
Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung
-
Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik