Suara.com - Kasus video syur yang diduga mirip anak David Bayu, Audrey Davis, menemukan titik terang. Pelaku yang menyebarkan konten tak senonoh tersebut, telah ditangkap.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menerangkan, ada dua dua pelaku. Mereka berinisial M R S dan J E yang ditangkap pada Selasa (29/7/2024).
"Kemudian pada 30 Juli 2024 dengan dua alat bukti yang cukup, statusnya menjadi tersangka," kata Ade Safri Simanjuntak, dalam keterangan tertulis kepada awak media, Kamis (1/8/2024).
Dua alat bukti tersebut berupa keterangan saksi dan jejak digital berupa konten video bermuatan asusila di gadget milik M R S dan J E.
Saat ini, dua tersangka penyebaran video syur mirip Audrey Davis telah mendekam di Polda Metro Jaya.
M R S dan J E dijerat dengan pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Sebagai pengingat, kasus ini bermula dari laporan pemerhati media sosial, Feriyawansyah. Ia melaporkan sebuah akun yang diduga sebagai penyebar pertama video syur mirip anak David Bayu, Audrey Davis.
Berkas laporan Feriyawansyah sudah terdaftar di Polda Metro Jaya sejak Jumat (12/7/2024). Kurang dari sebulan, polisi berhasil meringkus pelaku.
Baca Juga: Electrochestra Hadirkan Kolaborasi Dipha Barus dan Para Penyanyi 3 Generasi, David Bayu Beri Kejutan
Berita Terkait
-
Polisi Buru Penyebar Video Syur yang Diduga Dilakukan Anak Artis David Naif
-
Polisi Terus Selidiki Video Asusila Diduga Anak David Naif, Audrey Davis Bakal Dipanggil
-
Kasus Video Syur Diduga Mirip Audrey Davis Putri David Bayu, Polisi Segera Panggil Para Saksi
-
Biodata dan Potret Audrey Davis Putri David Bayu, Mendadak Terseret Kasus Dugaan Video Syur
-
Bernuansa Orkestra, Burgerkill hingga Feel Koplo Bakal Manggung di Forestra 2023
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas
-
Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi
-
Truk LPG Hantam 11 Kendaraan di Kota Bandung, Pesepeda Wanita Meninggal Dunia
-
TNI Masuk MBG, Aktivis Kritik Pendekatan Militer: Bukan Situasi Perang
-
Atasi Sampah Kabupaten Bogor, PSEL Galuga Siap Dibangun di Atas Lahan Kopassus
-
Kemarau Ekstrem Bikin Warga Krisis Air, Negara Tak Boleh Diam
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M
-
6 Fakta di Balik Munculnya Spanduk 'Tangkap Jokowi' di Lebak Banten