Suara.com - Armor Toreador langsung dijadikan tersangka dalam kasus KDRT terhadap istrinya, Cut Intan Nabila. Lelaki 3 anak itu, dikenakan pasal berlapis setelah pihak polisi melakukan pemeriksaan.
"Pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Undang-Undang Perlindungan Anak dan UU KDRT,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro di Bogor, Rabu (14/8/2024).
Pihak penyidik mengaku mengenakan pasal kekerasan terhadap anak setelah melihat barang bukti berupa video CCTV yang beredar di media sosial.
"Kami juga memasukkan pasal kekerasan terhadap anak seperti yang kita lihat di video tersebut. Yaitu pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002," jelasnya.
Dari 2 pasal tersebut, Armor Toreador diancam hukuman penjara 4 tahun 8 bulan ditambah sepertiga (1,6 tahun).
Tidak hanya itu, hukuman Armor Toreador bisa bertambah dengan pasal penganiyaan.
"Kemudian kami juga menambahkan pasal penganiayaan pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana paling lama lima tahun penjara,” ujar Rio.
Sebelumnya media sosial dihebohkan dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami selebgram yang juga mantan atlet anggar Cut Intan Nabila.
Kasus ini terungkap setelah perempuan yang disapa Nabila itu mengunggah rekaman CCTV di akun Instagram pribadinya @cut.intannabila.
Baca Juga: Suami Cut Intan Nabila Berhasil Diringkus Polisi, Ternyata Ada Peran Mulan Jameela
Dalam video tersebut, Armor Toreador menghujani tubuh Cut Intan dengan pukulan, bahkan sempat menjambak.
Dari video tersebut, Intan terdengar merintih sakit bahkan dia terdengar meminta ampun. Kabarnya KDRT yang dialami Nabila tidak hanya satu kali. Bahkan penganiayaan ada yang dilakukan di depan anaknya.
Setelah vieo tersebut viral, pihak polisi berhasil mengamankan Armor di salah satu hotel di kawasan Kemang Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Suami Cut Intan Nabila Berhasil Diringkus Polisi, Ternyata Ada Peran Mulan Jameela
-
Jengkel Dicecar Usai Ketahuan Nonton Film Dewasa, Alasan Armor Toreador Pukuli Cut Intan Nabila
-
Riwayat Pendidikan Mulan Jameela, Diam-Diam Bantu Tangkap Suami Cut Intan Nabila Diduga Pelaku KDRT
-
KDRT dan Selingkuhi Istri, Armor Toreador Ternyata Sempat Ditolak Cut Intan Nabila
-
Jadi Korban KDRT Armor Toreador, Ingat Lagi Momen Cut Intan Nabila Puji Suami di Depan Sahabat: Aku Salut...
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
GJF International 2026: Menikmati Musik Jazz Berasa di Eropa
-
Pulang Kampung Setelah Sukses Go Internasional, Icha Yang Disambut Meriah di Jember
-
Pendidikan Mufli Budi Ananda, Asisten Raffi Ahmad Kini Jadi Komisaris
-
Dari Tulus hingga Hindia, Sunset di Kebun Tawarkan Pengalaman Festival Musik di Tengah Ruang Hijau
-
Andai Waktu Bisa Diulang Kembali: Dilema Davina Karamoy Antara Cinta dan Kehormatan
-
Hadirkan Jirayut, Film Cek Khodam Padukan Unsur Mistis Lokal dan Komedi Khas Thailand
-
Gedebage Jazz Festival Naik Kelas, Evolusi Menuju Panggung Dunia
-
Lagu Baru Luqman Podolski 'Ayah' Ungkap Sisi Kelam Hubungan Keluarga yang Jarang Dibicarakan
-
Bukan Algoritma, Ini Sosok 'Pemain Baru' di Balik Lagu Viral TikTok yang Perlu Kamu Tahu
-
FORESTRA 2026 Umumkan Line Up Tahap Kedua, Hadirkan Perpaduan Musik dan Keindahan Alam