Suara.com - Mediasi perceraian antara Kimberly Ryder dan Edward Akbar telah dinyatakan gagal. Usai tiga pertemuan, suami istri tersebut akhirnya sepakat melanjutkan proses perceraian.
Edward Akbar juga akhirnya pasrah dan menerima keputusan Kimberly Ryder untuk bercerai.
"Iya, dinyatakan gagal. Penggugat dan tergugat sudah menandatangani," ujar Machi Ahmad selaku kuasa hukum Kimberly Ryder saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2024).
"Kita sudah laporkan kepada majelis hakim dalam perkara perceraian penguatan tergugat," sambungnya.
Di agenda sidang selanjutnya, Kimberly Ryder akan membawa sejumlah saksi untuk memperkuat gugatannya kepada Edward Akbar.
Saksi-saksi tersebut terdiri dari keluarga hingga teman Kimberly Ryder.
"Tentu, akan membawa saksi untuk memperkuat gugatan kita dari poin poinnya, kita juga untuk membawa saksi yang melihat, mendengar," tutur Machi.
Adapun Machi Ahmad mengungkap bahwa kliennya sudah mantap berpisah dari Edward Akbar. Sejak awal Kimberly Ryder tidak pernah mengubah niatnya.
"Kalau saya lihat keputusan klien saya sudah bulat ya, jadi dia juga tidak mau memberatkan tergugat juga," ungkap Machi.
Baca Juga: Selain Ogah Cerai, Edward Akbar Juga Tolak Tuntutan Nafkah Anak dan Iddah Kimberly Ryder
Di sisi lain, saat ini proses perceraian Kimberly Ryder dan Edward Akbar masih bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Kimberly melayangkan gugatan cerai terhadap Edward pada 12 Juli 2024 lalu.
Berita Terkait
-
7 Potret Edward Akbar Bareng Anak, Rindu Tapi Sulit Bertemu
-
Tamara Bleszynski Sindir Kimberly Ryder yang Posting Foto Anak Tunggu Bajaj
-
Edward Akbar Kenang Kisah Pilu, Ibunda Kimberly Ryder Beberkan Bukti Pola Asuh Menantu: Pelit Perhitungan!
-
Mobilnya Diduga Digelapkan Edward Akbar, Kimberly Ryder Curhat Sedih Lihat Anak-anaknya Tunggu Bajaj Sepulang Les
-
Polisi Bakal Panggil Kimberly Ryder Lagi Atas Dugaan Penggelapan Edward Akbar
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam
-
Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?