Suara.com - Polda Metro Jaya menyampaikan perkembangan terkini perihal laporan hoaks hamil duluan dari Aaliyah Massaid. Penyidik akan memanggil Aaliyah pada Kamis (29/8/2024).
"Aaliyah Massaid selaku pelapor atau korban diperiksa 29 Agustus 2024, pukul 10.30 WIB," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, Rabu (28/8/2024).
Tak sendiri, Thariq Halilintar selaku suami Aaliyah Massaid juga akan dimintai keterangan terkait laporan hoaks hamil duluan. Pemeriksaan terhadap adik Atta Halilintar dilakukan terpisah.
"Thariq Halilintar diperiksa pukul 11.30 WIB," kata Ade Safri Simanjuntak.
Dari keterangan Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar, penyidik berharap dapat menemukan unsur pidana yang bisa membuat laporan terkait hoaks hamil duluan naik ke tahap penyidikan.
"Tim sedang melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana, guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan," jelas Ade Safri Simanjuntak.
Belum ada informasi lebih lanjut apakah Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar sudah mengonfirmasi untuk hadir pemeriksaan atau tidak.
Sebagaimana diketahui, Aaliyah Massaid melaporkan hoaks hamil duluan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (22/8/2024). Ada dua akun TikTok dan satu akun YouTube yang Aaliyah polisikan.
"Saudara AM melihat ada dua akun TikTok dan satu akun YouTube yang menjelaskan bahwa pelapor hamil di luar nikah. Padahal menurut pelapor, sampai saat ini dia tidak hamil," papar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (26/8/2024).
Baca Juga: Beda Adab dengan Ahmad Dhani, Gen Halilintar Biarkan Pacar Anak Tak Ikut Foto Bareng Keluarga
Aaliyah Massaid merasa diserang kehormatannya lewat hoaks tersebut. Pasalnya, banyak yang percaya dengan isu dirinya hamil di luar nikah hingga berdampak ke beban psikis.
"Hal tersebut membuat pelapor malu dan merasa terserang kehormatannya sebagai seorang wanita," jelas Ade Ary Syam Indradi.
Dalam laporan Aaliyah Massaid, pemilik akun-akun tersebut dikenakan Pasal 27A jo Pasal 45 ayat (4) UU ITE dan atau Pasal 310, Pasal 311 dan Pasal 315 KUHP.
Berita Terkait
-
Siapa Praz Teguh? Mantan Host PWK Kabarnya Digantikan Thariq Halilintar
-
Hengkang dari PWK, Praz Teguh Bahas Peluang Thariq Halilintar Jadi Host Pengganti
-
Reaksi Geni Faruk soal Tudingan Aaliyah Massaid Hamil sebelum Menikah Berakhir di Meja Hijau
-
Heboh Isu Aaliyah Massaid Ngaku Tak Kenal Fuji, Padahal Ini Ucapan yang Sebenarnya
-
8 Potret Aaliyah Massaid Honeymoon di Bali, Cuek Meski Dikritik Soal Tak Tahu Hubungan Fuji Thariq
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Ratu Rizky Nabila Pernah Nikah Cuma 2 Hari, Pesulap Merah Sebut Hanya Gimmick
-
Viral Pengakuan Dokter Soal Jenazah ODGJ yang Dijual Buat Praktikum Mahasiswa Kedokteran
-
Alasan Haru Ivan Gunawan Getol Cari Uang: Demi Masjid dan Masa Depan 170 Anak Asuhnya
-
3 Fakta Menarik Marapthon Season 3: The Last Tale, Sudah Mulai Tayang!
-
Miris! Konten Unboxing Mahar yang Lecehkan Wanita Malah Jadi Tren
-
Kini Dituding Selingkuh, Reza Arap Ternyata Pernah Ajak Cynthia Asisten Pribadinya Nikah
-
Sinopsis The Dinosaurs, Kisah Epik Kebangkitan dan Kepunahan Dinosaurus dengan Visual Menakjubkan
-
BTR Rachel Diduga Menyalahgunakan Whip Pink: Saat Itu Gak Membahayakan
-
Elegan dan Classy, Intip 6 Gaya Maternity Shoot Chelsea Islan di Kehamilan Pertama
-
Iwa K Dituding Bapak Kandung Ressa Anak Denada dari Bentuk Telinga: Kenapa Gak Tumit Gue Sekalian?